Berita

Pengawasan pengendara motor di check point Kalimalang/RMOL

Nusantara

Pengendara Motor Tanpa Sarung Tangan Masih Luput Dari Pengawasan

MINGGU, 12 APRIL 2020 | 13:46 WIB | LAPORAN: JAMALUDIN AKMAL

Pembatasan Sosial Berskala Besar (PSBB) di DKI Jakarta telah resmi berlaku sejak Jumat (10/4). Arus kendaraan dari luar daerah mulai diperketat dan diawasi saat masuk ke Jakarta.

Pantauan Kantor Berita Politik di wilayah perbatasan Jakarta Timur dengan Kota Bekasi, petugas gabungan dari Satuan Lalulintas Polres Metro Jakarta Timur, Dinas Perhubungan (Dishub) Kota Jakarta Timur, Satpol PP dan Brimob Polda Metro Jaya terlihat menggelar pemeriksaan di check point yang berada di Jalan Inspeksi Kalimalang, Lampiri, Pondok Kelapa, Jakarta Timur. Tepatnya di depan Masjid Jami Al-Hidayah arah Jakarta, Minggu (12/4).

Setiap pengendara kendaraan bermotor  yang melintas dari Kota Bekasi menuju DKI Jakarta diperiksa apakah sudah patuh dengan aturan PSBB. Di mana, pengendara harus menjaga jarak fisik atau physical distancing dan mengenakan masker.


Terlihat kendaraan yang dominan tak taati aturan PSBB saat hendak masuk ke DKI Jakarta adalah kendaraan roda empat. Banyak orang yang berada di dalam mobil tidak melakukan jaga jarak.

Misalnya, adanya penumpang yang duduk di samping pengemudi. Padahal, penumpang dilarang duduk di samping pengemudi.

Sehingga kendaraan tersebut dihentikan petugas dan penumpang yang duduk di samping pengemudi diperintahkan untuk pindah ke bangku lainnya.

Selain itu, kendaraan roda dua atau sepeda motor pun tak luput dari pantauan petugas, mereka yang tidak menggunakan masker diberhentikan dan diperkenankan untuk menggunakan masker.

Jika tidak memiliki masker, maka kendaraan sepeda motor maupun mobil akan dilarang melewati perbatasan dan akan diminta putar balik ke daerah asal.

Namun demikian, aturan untuk menggunakan sarung tangan bagi pengendara sepeda motor ternyata luput dari pantauan petugas. Banyak pengendara sepeda motor yang tidak menggunakan sarung tangan dibiarkan masuk ke wilayah DKI Jakarta selama pakai masker.

Padahal, Direktorat Lalu Lintas Polda Metro Jaya telah menyebut aturan berkendara di DKI Jakarta selama masa PSBB. Di mana, pengguna sepeda motor wajib menggunakan masker baik pengemudi maupun penumpang. Selain itu, penggunaan sarung tangan juga diwajibkan bagi pengemudi sepeda motor sesuai Pergub 33/2020 tentang Pelaksanaan PSBB.

Populer

Mantan Jubir KPK Tessa Mahardhika Lolos Tiga Besar Calon Direktur Penyelidikan KPK

Rabu, 24 Desember 2025 | 07:26

Kejagung Copot Kajari Kabupaten Tangerang Afrillyanna Purba, Diganti Fajar Gurindro

Kamis, 25 Desember 2025 | 21:48

Sarjan Diduga Terima Proyek Ratusan Miliar dari Bupati Bekasi Sebelum Ade Kuswara

Jumat, 26 Desember 2025 | 14:06

Mantan Wamenaker Noel Ebenezer Rayakan Natal Bersama Istri di Rutan KPK

Kamis, 25 Desember 2025 | 15:01

8 Jenderal TNI AD Pensiun Jelang Pergantian Tahun 2026, Ini Daftarnya

Rabu, 24 Desember 2025 | 21:17

Camat Madiun Minta Maaf Usai Bubarkan Bedah Buku ‘Reset Indonesia’

Selasa, 23 Desember 2025 | 04:16

Adik Kakak di Bekasi Ketiban Rezeki OTT KPK

Senin, 22 Desember 2025 | 17:57

UPDATE

Menhub Perketat Izin Berlayar di Labuan Bajo demi Keamanan Wisata Nataru

Kamis, 01 Januari 2026 | 08:15

Nasib Kenaikan Gaji PNS 2026 Ditentukan Hasil Evaluasi Ekonomi Kuartal I

Kamis, 01 Januari 2026 | 07:58

Cahaya Solidaritas di Langit Sydney: Menyongsong 2026 dalam Dekapan Duka dan Harapan

Kamis, 01 Januari 2026 | 07:40

Refleksi Pasar Ekuitas Eropa 2025: Tahun Kebangkitan Menuju Rekor

Kamis, 01 Januari 2026 | 07:13

Bursa Taiwan Cetak Rekor Tertinggi Sepanjang Sejarah Berkat Lonjakan AI

Kamis, 01 Januari 2026 | 07:02

3.846 Petugas Bersihkan Sampah Tahun Baru

Kamis, 01 Januari 2026 | 06:58

Mustahil KPK Berani Sentuh Jokowi dan Keluarganya

Kamis, 01 Januari 2026 | 06:22

Rakyat Sulit Maafkan Kebohongan Jokowi selama 10 Tahun

Kamis, 01 Januari 2026 | 06:03

Pilkada Lewat DPRD Abaikan Nyawa Demokrasi

Kamis, 01 Januari 2026 | 05:45

Korupsi Era Jokowi Berlangsung Terang Benderang

Kamis, 01 Januari 2026 | 05:21

Selengkapnya