Berita

Pengawasan pengendara motor di check point Kalimalang/RMOL

Nusantara

Pengendara Motor Tanpa Sarung Tangan Masih Luput Dari Pengawasan

MINGGU, 12 APRIL 2020 | 13:46 WIB | LAPORAN: JAMALUDIN AKMAL

Pembatasan Sosial Berskala Besar (PSBB) di DKI Jakarta telah resmi berlaku sejak Jumat (10/4). Arus kendaraan dari luar daerah mulai diperketat dan diawasi saat masuk ke Jakarta.

Pantauan Kantor Berita Politik di wilayah perbatasan Jakarta Timur dengan Kota Bekasi, petugas gabungan dari Satuan Lalulintas Polres Metro Jakarta Timur, Dinas Perhubungan (Dishub) Kota Jakarta Timur, Satpol PP dan Brimob Polda Metro Jaya terlihat menggelar pemeriksaan di check point yang berada di Jalan Inspeksi Kalimalang, Lampiri, Pondok Kelapa, Jakarta Timur. Tepatnya di depan Masjid Jami Al-Hidayah arah Jakarta, Minggu (12/4).

Setiap pengendara kendaraan bermotor  yang melintas dari Kota Bekasi menuju DKI Jakarta diperiksa apakah sudah patuh dengan aturan PSBB. Di mana, pengendara harus menjaga jarak fisik atau physical distancing dan mengenakan masker.


Terlihat kendaraan yang dominan tak taati aturan PSBB saat hendak masuk ke DKI Jakarta adalah kendaraan roda empat. Banyak orang yang berada di dalam mobil tidak melakukan jaga jarak.

Misalnya, adanya penumpang yang duduk di samping pengemudi. Padahal, penumpang dilarang duduk di samping pengemudi.

Sehingga kendaraan tersebut dihentikan petugas dan penumpang yang duduk di samping pengemudi diperintahkan untuk pindah ke bangku lainnya.

Selain itu, kendaraan roda dua atau sepeda motor pun tak luput dari pantauan petugas, mereka yang tidak menggunakan masker diberhentikan dan diperkenankan untuk menggunakan masker.

Jika tidak memiliki masker, maka kendaraan sepeda motor maupun mobil akan dilarang melewati perbatasan dan akan diminta putar balik ke daerah asal.

Namun demikian, aturan untuk menggunakan sarung tangan bagi pengendara sepeda motor ternyata luput dari pantauan petugas. Banyak pengendara sepeda motor yang tidak menggunakan sarung tangan dibiarkan masuk ke wilayah DKI Jakarta selama pakai masker.

Padahal, Direktorat Lalu Lintas Polda Metro Jaya telah menyebut aturan berkendara di DKI Jakarta selama masa PSBB. Di mana, pengguna sepeda motor wajib menggunakan masker baik pengemudi maupun penumpang. Selain itu, penggunaan sarung tangan juga diwajibkan bagi pengemudi sepeda motor sesuai Pergub 33/2020 tentang Pelaksanaan PSBB.

Populer

Kalahkan Hary Tanoe, Jusuf Hamka akan Kembalikan TPI ke Tutut Soeharto

Sabtu, 25 April 2026 | 15:43

Usai Rumah Digeledah, Noor Aflah Diperiksa KPK

Senin, 20 April 2026 | 14:11

China Peringatkan RI Tak Rusak Stabilitas Regional

Sabtu, 18 April 2026 | 02:00

Jaksa Watch Lapor KPK, Ada Dugaan Penyalahgunaan Aset Sitaan Korupsi

Jumat, 17 April 2026 | 17:46

Purbaya Kecewa Banyak Pegawai Kemenkeu Tak Jalankan Tugas: Digeser Baru Nangis

Kamis, 23 April 2026 | 01:30

Jusuf Hamka Sujud Syukur Menang Gugatan Lawan Hary Tanoe

Kamis, 23 April 2026 | 12:34

Kekesalan JK Dipicu Sikap Gibran dan Serangan Termul

Senin, 20 April 2026 | 12:50

UPDATE

Bos Rokok PT Gading Gadjah Mada Dipanggil KPK

Senin, 27 April 2026 | 14:16

Mengejar Halusinasi 2045: Mengapa Ekonomi Hanya Bisa Tegak di Atas Literasi

Senin, 27 April 2026 | 14:15

Penerjemah Bible Dibakar Hidup-hidup pada Zaman Renaisans Eropa

Senin, 27 April 2026 | 14:07

Bitcoin Melaju Mendekati 80.000 Dolar AS

Senin, 27 April 2026 | 14:06

Luar Biasa Kiandra, Start ke-17, Finis Pertama

Senin, 27 April 2026 | 13:59

Digitalisasi dan Green Dentistry, Layanan Kesehatan Gigi yang Minim Limbah

Senin, 27 April 2026 | 13:46

Usul KPK Berpotensi Paksa Capres Harus Kader Parpol

Senin, 27 April 2026 | 13:43

Pemda Didorong Lakukan Creative Financing

Senin, 27 April 2026 | 13:36

Citra Negatif Bahlil di Dalam Negeri Pengaruhi Negosiasi Energi Presiden?

Senin, 27 April 2026 | 13:35

Qodari Respons Isu Dilantik Jadi Kepala Bakom: Itu Hak Prerogatif Presiden

Senin, 27 April 2026 | 13:30

Selengkapnya