Sj (66), seorang pasien dalam pengawasan (PDP) Covid-19 yang menjalani perawatan di Rumah Sakit Umum Daerah (RSUD) Abdul Moeloek meninggal dunia.
Sj yang merupakan pensiunan guru olahraga itu tidak memiliki riwayat perjalanan ke luar daerah.
"Anaknya saja yang baru pulang dari Kota Serang, Provinsi Banten, dua pekan lalu," terang Kepala Dinas Kesehatan Provinsi Lampung Reihana, seperti dikutip dari Kantor Berita RMOL Lampung, Sabtu (11/4).
Dijelaskan, Sj awalnya berobat ke sebuah klinik dengan keluhan sesak napas dan sering diare 4-5 kali sehari.
Pada 2 April lalu, pasien dibawa ke rumah sakit swasta di Kota Bandarlampung dengan keluhan napas tersenggal, demam, dan diare.
Reihana mengatakan Dinkes Kota Bandarlampung lalu menetapkan Sj sebagai PDP dan mengambil swab pada 9 April 2020. Pasien dirujuk ke RSUD Abdul Moeloek.
"Pada 10 April siang, kondisi pasien sempat stabil, pada sore menurun dan hari ini pukul 03.30 WIB dilakukan kejut tapi tidak merespon. Pasien lalu dinyatakan meninggal dunia," kata Reihana.
Terkait status dari pasien tersebut, Reihana menyatakan, Dinkes Kota Bandarlampung masih menunggu hasil Laboratorium BBLK Palembang.
Reihana menambahkan pasien memiliki penyakit penyerta, yaitu terindikasi gagal jantung kongestif atau
congestive heart failure (CHF), diabetes juga
suspect bronkitis.
Jenazah Sj telah dimakamkan di TPU Durian Payung, Kota Bandarlampung, Sabtu (11/4), pukul 11.00 WIB.
Sekedar informasi, saat ini, tercatat 21 kasus positif Covid-19 di Provinsi Lampung, dengan rincian 5 meninggal, 9 orang dirawat, dan 7 orang sembuh.
Sedangkan warga berstatus orang dalam pengawasan (ODP) juga bertambah 104 orang dari 2.258 orang menjadi 2.354 orang.
Pasien dalam pemantauan (PDP), hingga Sabtu (11/4), bertambah satu dari 49 menjadi 50 orang. Sebanyak 31 pasien masih dirawat, 17 orang negatif, dan dua orang PDP dikonfirmasi meninggal.