Berita

Pekerja Medis Filipina/Net

Dunia

Pemerintah Filipina Larang Tim Medis Bekerja Di Luar Negeri, Locksin: Kami Akan Melawan Di Kabinet

SABTU, 11 APRIL 2020 | 14:41 WIB | LAPORAN: RENI ERINA

Filipina melarang dokter, perawat, dan petugas kesehatan lainnya berangkat kerja ke luar negeri di tengah wabah virus coronavirus.

Keputusan ini justru membuat marah para diplomat. Mereka akan  melawan larangan itu.

Administrasi Ketenagakerjaan Luar Negeri Filipina telah mengeluarkan resolusi pada pekan lalu, untuk menghentikan kepergian pekerja profesi medis selama masa keadaan darurat negara, melansir The Star, Sabtu (11/4).


Menteri Luar Negeri Teodoro Locsin dalam cuitannnya di twitter mengatakan, seharusnya larangan itu diumumkan berminggu-minggu yang lalu agar para pekerja tidak terkejut.

Perawat yang akan kembali ke pos mereka di Dinas Kesehatan Nasional Inggris baru-baru ini dihentikan di bandara Manila, katanya.

"Pertarungan belum berakhir. Kami akan melawan larangan di Kabinet," kata Locsin di Twitter.

"Kami tidak akan pernah menyerahkan hak konstitusional kami untuk bepergian dan hak kontraktual kami untuk bekerja di mana ada kebutuhan untuk bekerja."

Filipina yang mengirim ribuan praktisi medis untuk bekerja di luar negeri, saat ini berupaya memperkuat sistem layanan kesehatan yang kewalahan karena pandemik ini.

Tercatat ada 4.195 kasus virus korona pada Jumat (10 April), dengan kematian mencapai 221,  termasuk sekitar 12 petugas kesehatan.

"Demi keamanan nasional, keselamatan publik, atau kesehatan publik, sebagaimana telah ditentukan oleh hukum, pemerintah melarang bepergian dan membatasi pergerakan," bunyi pernyataan pemerintah.

Negara ini hanya memiliki enam dokter untuk setiap 10.000 orang, menurut Organisasi Kesehatan Dunia (WHO), paling rendah di antara negara di sekitarnya.

Rasio Singapura hampir 23 dan Malaysia 15,36.

Lebih dari 30.000 dokter, perawat, teknisi medis dan petugas kesehatan lainnya meninggalkan Filipina pada 2010, menurut data terbaru yang tersedia, melansir Bloomberg.

Populer

KSAD Maruli: Saya Minta Maaf dan Bertanggung Jawab

Jumat, 04 September 2026 | 20:28

Advokat Pitra Romadoni Dipanggil Polres Bogor

Rabu, 09 September 2026 | 01:15

Mengenal Pantas Sutardja, Orang Super Kaya AS Berdarah Indonesia

Kamis, 10 September 2026 | 05:04

Masa Jabatan Gibran Tinggal Hitungan Hari

Kamis, 03 September 2026 | 14:46

KPK Periksa Karyawan PT SCGU

Selasa, 08 September 2026 | 15:34

Purbaya Bantah Terima Suap untuk Pertahankan Pejabat Bea Cukai

Sabtu, 05 September 2026 | 16:59

Usai Dimaafkan Jusuf Hamka, KAKI Dorong Polri Buka Kembali Kasus NCD Unibank

Sabtu, 05 September 2026 | 19:53

UPDATE

Deklarasi New Delhi, Terjemahkan Komitmen Jadi Hasil Nyata

Sabtu, 12 September 2026 | 21:55

Usulan Masa Jabatan Kades Tak Terbatas Harus Ditolak

Sabtu, 12 September 2026 | 21:10

Polisi Beberkan Peran Tiga Tersangka Pengeroyokan Maut Pejompongan

Sabtu, 12 September 2026 | 20:32

Prabowo Perkuat Peran Indonesia dalam Kerja Sama Multilateral di KTT BRICS 2026

Sabtu, 12 September 2026 | 19:48

Morits L Tamaela Terpilih Sebagai Sekjen ADEKSI, Konsolidasi DPRD Kota Seluruh Indonesia Diperkuat

Sabtu, 12 September 2026 | 19:32

Menyusuri Perkebunan Sawit dan Karet, Mantri BRI Jaga Akses Keuangan Sumatera Selatan

Sabtu, 12 September 2026 | 19:27

Purbaya Tak Mau Ikuti Jepang Pangkas PPN, Ini Alasannya

Sabtu, 12 September 2026 | 18:18

Cek Bansos BPNT September 2026, Ada Pencairan hingga Rp600.000

Sabtu, 12 September 2026 | 18:11

Patahan Surabaya Jadi Sorotan di Medsos, Ini Penjelasan Pakar ITS

Sabtu, 12 September 2026 | 17:54

Cek Daftar HP yang Tak Bisa Lagi WhatsApp Mulai September 2026

Sabtu, 12 September 2026 | 17:40

Selengkapnya