Berita

Foto:Net

Nusantara

FSB Kikes Sayangkan Perlindungan Terhadap Pekerja Medis Masih Lemah

SABTU, 11 APRIL 2020 | 13:17 WIB | LAPORAN: RUSLAN TAMBAK

Perlindungan terhadap pekerja medis dan paramedis, mulai dari hulu ke hilir, seperti dokter, perawat, apoteker rumah sakit dan petugas ambulance masih sangat rendah.

Bahkan, di beberapa rumah sakit di beberapa daerah di Sumatera dan Indonesia Timur masih kekurangan Alat Pelindungan Diri (APD).

Selain itu, Federasi Serikat Buruh Kimia, Kesehatan Dan Industri Umum (FSB Kikes) KSBSI juga mencatat ada beberapa dokter yang menuntut diadakan "rapid test" sebagai bentuk pencegahan akan terjangkitnya Covid-19


"Seperti di salah satu daerah di Sumatera Utara dimutasi karena menuntut rapid test kepada pimpinan Rumah Sakit Umum Daerah (RSUD) tersebut," kata Ketua FSB Kikes KSBSI, Andy William Sinaga, Sabtu (11/4).

Pihaknya juga mengamati bahwa selain kelangkaan APD, paramedis dan pekerja di sektor kesehatan tersebut masih kekurangan tambahan vitamin dan insentif berupa tunjungan kinerja sebagaimana janji Presiden Joko Widodo yang akan menaikkan insentif para pekerja kesehatan.

"Kami mencatat 100 lebih kasus diskriminasi terhadap para pekerja medis di seluruh Indonesia berupa ditolak atau dikucilkan di sekitar tempat tinggal, kurang mendapat asupan tambahan vitamin, diusir dari kost-kostan, bahkan ketika meninggal ditolak dimakamkan di daerah tempat tinggalnya," ujar Andy.

FSB Kikes KSBSI mendesak pemerintah agar serius melindungi hak-hak pekerja kesehatan dari Covid 19.

"Lindungi mereka dengan melakukan rapid test di fron linear/IGD/UGD, melindungi dari tindakan diskriminasi dan memenuhi kebutuhan APD terutama fasilitas kesehatan di daerah pelosok, seperti di wilayah Indonesia Timur," demikian Andy.

Populer

KPK Harus Jemput Paksa Bos Rokok HS M Suryo

Minggu, 05 April 2026 | 09:04

Kapolri Diminta Turun Tangan terkait Kasus Temuan Senpi di Bekasi

Sabtu, 04 April 2026 | 02:17

Oknum Guru Diduga Tilep Rp1,1 Miliar dengan Modus Tukar Uang Lebaran

Sabtu, 04 April 2026 | 02:23

Seminar Petisi Ahli Diramaikan Pensiunan Jenderal hingga Akademisi Hukum

Selasa, 07 April 2026 | 05:19

4.661 PPPK di Pemkab Jepara Terancam PHK

Senin, 06 April 2026 | 05:31

KPK Panggil Boediono dalam Kasus Suap Pajak KPP Madya Jakarta Utara

Selasa, 07 April 2026 | 12:34

Bos Rokok HS dan Pengusaha Lain Diduga Beri Uang ke Pejabat Bea Cukai

Selasa, 07 April 2026 | 11:04

UPDATE

AKPI Perkuat Profesionalisme dan Integritas Profesi

Senin, 13 April 2026 | 19:51

KNPI: Pemuda Harus Jadi Penyejuk di Tengah Isu Pemakzulan

Senin, 13 April 2026 | 19:50

14 Kajati Diganti, Termasuk Sumut dan Jatim

Senin, 13 April 2026 | 19:31

Cara Buat SKCK Online lewat SuperApps Presisi Polri, Mudah dan Praktis!

Senin, 13 April 2026 | 19:17

Bersiap Long Weekend, Ini Daftar 10 Tanggal Merah di Bulan Mei 2026

Senin, 13 April 2026 | 19:16

Viral Dokumen Kerja Sama Udara RI-AS, Okta Kumala: Kedaulatan Negara Prioritas

Senin, 13 April 2026 | 19:14

Daftar Hari Libur Nasional Mei 2026, Ada 3 Long Weekend

Senin, 13 April 2026 | 19:07

Ajudan Gubernur Riau Terima Fee Proyek Rp1,4 Miliar

Senin, 13 April 2026 | 19:02

4 Penyakit yang Harus Diwaspadai saaat Musim Pancaroba

Senin, 13 April 2026 | 18:57

Ongen Sentil Pengkritik Prabowo: Jangan Sok Paling ‘98’

Senin, 13 April 2026 | 18:52

Selengkapnya