Berita

Kemen PPPA/Net

Nusantara

Pastikan Hak Anak Terpenuhi Saat Pandemik Covid-19, Kementerian PPPA Bentuk Forum Anak Nasional

SABTU, 11 APRIL 2020 | 12:24 WIB | LAPORAN: AHMAD SATRYO

Kementerian Pemberadayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (Kemen PPPA) membentuk Forum Anak Nasional. Upaya ini dilakukan guna memastikan hak-hak anak selama masa pandemik Coronavirus Disease 2019 (Covid-19) terpenuhi.

Sekertaris Deputi Bidang Tumbuh Kembang Anak, Kemen PPPA,  Eko Novi Ariyanti menjelaskan, Forum Anak Indonesia ini menjalankan tugasnya dengan berlandaskan Konvensi Internasional mengenai hak anak.

"Di pasal 12 konvensi hak anak itu disampaikan bahwa pemerintah harus memenuhi hak anak. Kedua, menghindari anak dari tindak kekerasan, dan ketiga menghargai pandangan anak. Dalam rangka inilah kita membentuk fforum anak nasional," kata Eko Novi Ariyanti saat jumpa pers,di Gedung Graha BNPB, Matraman, Jakarta Timur, Sabtu (11/4).


Pembentukan Forum Anak Indonesia ini, dijelaskan Eko Novi Ariyanti, sudah tersebar di 34 provinsi, dan mencakuo hingga sampai ke 2.098 desa. Keseluruhan forum yang tersebar ini sudah mslakukan kerja-kerja sosialnya.

"Anak-anak di forum Indonesia telah melakukan berbagai kegiatan, dengan diantaranya adalah membuat himbauan mencegah Covid-19 dengan bahasa daerah," jelas Eko Novi Ariyanti.

"Kemudian mereka juga membuat fun challenge melalui Tik tok, kemudian juga melalui surat mereka berkirim surat dengan tenaga medis, juga ada kemudian kegiatan terkait time to know terkait Covid-19," lanjutnya menambahkan.

Populer

Kalahkan Hary Tanoe, Jusuf Hamka akan Kembalikan TPI ke Tutut Soeharto

Sabtu, 25 April 2026 | 15:43

Usai Rumah Digeledah, Noor Aflah Diperiksa KPK

Senin, 20 April 2026 | 14:11

China Peringatkan RI Tak Rusak Stabilitas Regional

Sabtu, 18 April 2026 | 02:00

Jaksa Watch Lapor KPK, Ada Dugaan Penyalahgunaan Aset Sitaan Korupsi

Jumat, 17 April 2026 | 17:46

Purbaya Kecewa Banyak Pegawai Kemenkeu Tak Jalankan Tugas: Digeser Baru Nangis

Kamis, 23 April 2026 | 01:30

Jusuf Hamka Sujud Syukur Menang Gugatan Lawan Hary Tanoe

Kamis, 23 April 2026 | 12:34

Kekesalan JK Dipicu Sikap Gibran dan Serangan Termul

Senin, 20 April 2026 | 12:50

UPDATE

Bos Rokok PT Gading Gadjah Mada Dipanggil KPK

Senin, 27 April 2026 | 14:16

Mengejar Halusinasi 2045: Mengapa Ekonomi Hanya Bisa Tegak di Atas Literasi

Senin, 27 April 2026 | 14:15

Penerjemah Bible Dibakar Hidup-hidup pada Zaman Renaisans Eropa

Senin, 27 April 2026 | 14:07

Bitcoin Melaju Mendekati 80.000 Dolar AS

Senin, 27 April 2026 | 14:06

Luar Biasa Kiandra, Start ke-17, Finis Pertama

Senin, 27 April 2026 | 13:59

Digitalisasi dan Green Dentistry, Layanan Kesehatan Gigi yang Minim Limbah

Senin, 27 April 2026 | 13:46

Usul KPK Berpotensi Paksa Capres Harus Kader Parpol

Senin, 27 April 2026 | 13:43

Pemda Didorong Lakukan Creative Financing

Senin, 27 April 2026 | 13:36

Citra Negatif Bahlil di Dalam Negeri Pengaruhi Negosiasi Energi Presiden?

Senin, 27 April 2026 | 13:35

Qodari Respons Isu Dilantik Jadi Kepala Bakom: Itu Hak Prerogatif Presiden

Senin, 27 April 2026 | 13:30

Selengkapnya