Berita

Ahmad Dhani/Net

Politik

Banyak Artis Tidak Paham, Ahmad Dhani Jelaskan Perbedaan Kritik Dan Menghina

SABTU, 11 APRIL 2020 | 08:59 WIB | LAPORAN: RUSLAN TAMBAK

Musisi yang juga politisi, Ahmad Dhani menjelaskan perbedaan kritik dan menghina. Menurutnya, banyak artis atau selebriti tidak paham soal perbedaan diksi antara ktirik dan menghina.

Dijelaskan Ahmad Dhani, kritik itu ditujukan kepada kepada pejabat publik yang hidupnya dibayar atau dibiayai oleh uang rakyat, mulai bangun tidur hingga tidur lagi.

"Jadi, rakyat berhak marah jika ada pejabat publik yang kerjanya lamban hingga amburadul," ujar pendiri grup musik Dewa 19 ini, Sabtu (11/4).


Kritikan ada yang halus ada juga yang bertaraf menghujan (perkataan buruk). Tapi semua itu boleh-boleh saja. Karena memang rakyat itu adalah bos dari semua pejabat publik.

"Itulah konsekuensi demokrasi," tegas Ahmad Dhani.

Sedangkan menghina, itu adalah perkataan buruk yang ditujukan kepada orang (mereka) yang hidupnya tidak dibiayai rakyat. Mereka semua ini yang masuk dalam wilayah privat domain, ranah privat.

"Di dalam ranah privat ini, baru kita boleh menggunakan dalil agama. Misalnya, perintah untuk tidak melihat kekurangan orang lain dan lebih baik melihat kekurangan diri sendiri," tutur Ahmad Dhani.

Adapun sitem demokrasi itu punya mekanisme sendiri dan caranya sendiri dalam berdialektika. Dan semua agama itu tidak mengatur cara demokrasi bekerja. Tidak ada demokrasi dalam Islam.

Jadi, lanjut Ahmad Dhani, tidak perlu juga membully artis yang terlalu membela penguasa, dimaklumi saja. Mereka tidak belajar politik dan sistem pemerintahan demokrasi, apalagi soal fiqih.

"Jadi ketika bicara demokrasi dan fiqih ya ngglambyar. Lagi pula banyak artis takut tidak disponsori oleh taipan-taipan nusantara," tutup suami Mulan Jameela ini.

Populer

Seminar Petisi Ahli Diramaikan Pensiunan Jenderal hingga Akademisi Hukum

Selasa, 07 April 2026 | 05:19

KPK Panggil Boediono dalam Kasus Suap Pajak KPP Madya Jakarta Utara

Selasa, 07 April 2026 | 12:34

Bos Rokok HS dan Pengusaha Lain Diduga Beri Uang ke Pejabat Bea Cukai

Selasa, 07 April 2026 | 11:04

Bayang-Bayang LDII

Rabu, 08 April 2026 | 05:43

Giliran Sekda Kota Madiun Dipanggil KPK dalam Kasus Pemerasan Maidi

Senin, 13 April 2026 | 14:18

Karyawan dan Konsultan Pajak Hasnur Group Dipanggil KPK Terkait Kasus Restitusi Pajak

Kamis, 09 April 2026 | 12:18

GAMKI: Ceramah Jusuf Kalla Menyakiti Umat Kristen

Senin, 13 April 2026 | 08:21

UPDATE

Serentak di Tiga Lokasi, KPK Periksa Pegawai Kemenag dan Bos Travel

Jumat, 17 April 2026 | 14:16

Waspadai Phishing dan Malware, BNI Tekankan Keamanan BNIdirect

Jumat, 17 April 2026 | 14:15

Bitcoin Stabil di Level 74.900 Dolar AS

Jumat, 17 April 2026 | 14:11

Ekonomi Jatim Tumbuh 5,33 Persen di 2025, Didongkrak Sektor Manufaktur

Jumat, 17 April 2026 | 14:05

KPK Periksa Direktur Kepatuhan Bank Papua dalam Kasus Korupsi Dana Operasional Papua

Jumat, 17 April 2026 | 14:01

Rekrutmen Manajer Kopdes Tak Boleh Ada Titipan

Jumat, 17 April 2026 | 13:50

Kasus Chat Cabul Mahasiswa Merebak di IPB, DPR Minta Kampus Bertindak Tegas

Jumat, 17 April 2026 | 13:41

Penahanan Harga BBM Non-Subsidi Dikhawatirkan Ganggu Kesehatan Fiskal

Jumat, 17 April 2026 | 13:39

PPIH Ujung Tombak Keberhasilan Penyelenggaraan Haji

Jumat, 17 April 2026 | 13:31

KPK Temukan Dapur MBG Tak Layak, Kasus Keracunan Jadi Alarm Serius

Jumat, 17 April 2026 | 13:22

Selengkapnya