Berita

Penyemprotan prajurit/Net

Nusantara

Patuhi Pencegahan Corona, Selesai Latihan Prajurit TNI Cek Suhu Tubuh Dan Disemprot

SABTU, 11 APRIL 2020 | 07:45 WIB | LAPORAN: RUSLAN TAMBAK

Yonif Mekanis Raider 413/Bremoro merupakan Satuan dibawah komando Brigade Infanteri 6/2 Kostrad yang saat ini tengah dipersiapkan sebagai Satuan Tugas Pengamanan Perbatasan Sektor Utara RI-PNG di Provinsi Papua tahun 2020.

Namun di tengah pandemik Covid-19 yang saat ini menjadi momok dan teror bagi masyarakat seluruh dunia, tidak sedikitpun mengurungkan niat Satuan Yonif 413/Bremoro ini untuk berhenti berlatih dan mengasah kemampuan guna mempersiapkan satuan tugas sebaik mungkin.

"Sesuai Instruksi Panglima TNI kita tetap terapkan sistem social distancing, dan tidak lebih dari 30 orang untuk berkumpul, sehingga kita tetap latihkan dalam hubungan tim (pos) yang jumlahnya tidak lebih dari 30 orang," pungkas Mayor inf Anggun Wuryanto selaku Komandan Batalyon, Jumat (10/4).


Latihan yang berdurasi waktu 12 hari tersebut digelar di kawasan wilayah Tawangmangu, Kabupaten Karanganyar, jauh dari pemukiman dan tidak dapat bersentuhan langsung dengan masyarakat.

"Realisme latihan dibuat sedemikian mirip dengan yang akan kita laksanakan di daerah tugas, letaknya di pegunungan dan jauh dari masyarakat," tambah pria kelahiran Ponorogo tersebut.

Usai menempuh latihan yang cukup panjang, Prajurit Yonif MR 413/Bremoro pun kembali ke habitat aslinya.

Namun sesuai dengan prosedur yang telah ditetapkan dalam rangka mencegah penyebaran virus corona, tim kesehatan yang dikomandoi oleh Lettu (Ckm) dr. Agung Andrew melaksanakan pengecekan suhu badan serta penyemprotan perlengkapan prajurit yang telah digunakan untuk Latihan.

"Kita sesuaikan prosedur, pengecekan suhu badan, penyemprotan perlengkapan dan karantina mandiri selama 14 hari," tambah Danyon sambil menambahkan bahwa tidak ada satupun prajuritnya yang mencapai suhu lebih dari 37°C.

Populer

Kekayaan Ibas Demokrat Naik Lebih 700 Persen dalam Empat Tahun, Total Rp354,7 Miliar

Kamis, 25 Juni 2026 | 05:22

KPK Sakit Jiwa

Kamis, 25 Juni 2026 | 15:08

Penggunaan Gedung Kemenhut oleh PSI Berpotensi Melanggar Hukum

Minggu, 28 Juni 2026 | 00:26

Karier Gila-gilaan Mufli Budi Ananda: Dari Asisten Raffi Ahmad Jadi Komisaris Krakatau Posco

Senin, 29 Juni 2026 | 00:00

KPK Didesak Bongkar Dugaan Aliran Dana ke Oknum Polisi dalam Kasus Bea Cukai

Jumat, 26 Juni 2026 | 01:30

Jokowi Tinggalkan Jejak Buruk bagi Masyarakat Adat Lampung

Rabu, 01 Juli 2026 | 04:23

Tim Mawar dan Tambang

Minggu, 28 Juni 2026 | 04:59

UPDATE

Langkah Prabowo Masukkan Budaya LGBTQ Ancaman Nonmiliter Patut Didukung

Minggu, 05 Juli 2026 | 08:18

Kenduri Cinta Tantang Jokowi Dialog Terbuka soal Ijazah

Minggu, 05 Juli 2026 | 07:31

Program Kopdes Tak Boleh Abaikan Prinsip HAM

Minggu, 05 Juli 2026 | 07:19

Wacana Dua Periode Anyep Bikin Relawan Beralih Dukung Gibran Maju Capres

Minggu, 05 Juli 2026 | 07:05

Anomali Gembok Rp1 Juta Ditjenpas

Minggu, 05 Juli 2026 | 06:53

JPU Kasus Ijazah Jokowi Bikin Takut Narasumber Hadiri Diskusi di Televisi

Minggu, 05 Juli 2026 | 06:46

Burung Bicara Sebelas Kata

Minggu, 05 Juli 2026 | 06:34

Eropa dalam Perang Salib Pertama (1096-1099)

Minggu, 05 Juli 2026 | 06:27

Penalti Mbappe Bawa Les Bleus ke Perempat Final

Minggu, 05 Juli 2026 | 06:21

Keuntungan BUMN Jadi Energi Baru Pembangunan

Minggu, 05 Juli 2026 | 06:06

Selengkapnya