Berita

Bus yang diberhentikan di Gerbang Tol/Net

Presisi

Hari Pertama PSBB DKI, Ditlantas Polda Metro Jaya Tindak Bus Yang Angkut Banyak Penumpang

JUMAT, 10 APRIL 2020 | 10:55 WIB | LAPORAN: JAMALUDIN AKMAL

Direktorat Lalu Lintas Polda Metro Jaya menggelar pengecekan dan penindakan terhadap bus yang tidak memenuhi mengangkut penumpang sesuai kebijakan Pembatasan Sosial Berskala Besar (PSBB) yang resmi berlaku hari ini, Jumat (10/4).

Seperti yang dilaksanakan Patroli Jalan Raya (PJR) Ditlantas Polda Metro Jaya dalam melakukan pengecekan di Gerbang Tol Tanjung Priok 1 seperti video yang diunggah di akun Twitter resmi milik TMC Polda Metro Jaya pada Jumat (10/4).

Di sana, polisi mendapati sebuah bus jurusan Cikampek-Jakarta yang tidak menaati kriteria sesuai kebijakan PSBB. Di mana, kendaraan bus atau angkutan umum hanya diperbolehkan mengangkut penumpang setengah dari jumlah kursi yang ada. Selain itu, penumpang juga diwajibkan untuk mengenakan masker.


Bus yang tertangkap polisi tidak menaati kebijakan PSBB pun akhirnya diperintahkan untuk memutar balik kendaraannya menuju Terminal Tanjung Priok untuk menurunkan sebagian penumpangnya.

Selain itu, di beberapa terminal pun polisi juga mengecek bus-bus yang mengangkut penumpang. Polisi mengecek suhu tubuh pada penumpang bus serta mengecek apakah penumpang mengenakan masker atau tidak sesuai dengan anjuran World Health Organization (WHO).

Jika kedapatan penumpang yang tidak mengenakan masker, maka polisi akan memberikan masker yang telah disediakan oleh polisi.

Pelaksanaan pengecekan ini berkaitan dengan resminya kebijakan PSBB dilaksanakan di DKI Jakarta mulai hari ini hingga 14 hari ke depan atau hingga Kamis (23/4).

Kebijakan PSBB ini merupakan suatu upaya Pemerintah Provinsi DKI Jakarta untuk mengurangi aktivitas atau kegiatan masyarakat di DKI Jakarta untuk mempercepat penghentian penyebaran pandemik Covid-19.

Populer

Kalahkan Hary Tanoe, Jusuf Hamka akan Kembalikan TPI ke Tutut Soeharto

Sabtu, 25 April 2026 | 15:43

Patroli AS di Selat Malaka Langgar Kedaulatan RI

Sabtu, 25 April 2026 | 05:15

Drone Emprit Temukan Manipulasi Konteks dalam Penyebaran Video Ceramah JK

Sabtu, 25 April 2026 | 02:37

Saksi yang Diseret Khalid Basalamah Soal Uang Rp8,4 Miliar Mangkir dari Panggilan KPK

Minggu, 26 April 2026 | 11:05

Dua Dirjen Kementerian PKP Mundur Diduga Stres di Bawah Kepemimpinan Ara

Senin, 27 April 2026 | 03:59

Bos Rokok PT Gading Gadjah Mada Dipanggil KPK

Senin, 27 April 2026 | 14:16

Usai Dilantik, Jumhur Tegaskan Status Hukum Bersih dari Vonis 10 Bulan

Senin, 27 April 2026 | 21:08

UPDATE

Polisi Tangkap Pembacok Pegawai Toko Roti di Cengkareng

Selasa, 05 Mei 2026 | 21:55

Bank Mandiri Gelar Mandiri Lelang Festival 2026, Penawaran 50% di Bawah Pasaran

Selasa, 05 Mei 2026 | 21:51

KPK Jangan Omdo, Dugaan Korupsi Sinyal Kereta Harus Dibongkar Tuntas

Selasa, 05 Mei 2026 | 21:40

DPR Sebut Skandal Seksual di Ponpes Pati sebagai Pelanggaran HAM Berat

Selasa, 05 Mei 2026 | 21:16

Unhas Siap jadi Pusat Unggulan MBG di Indonesia Timur

Selasa, 05 Mei 2026 | 20:50

Kapolri Siap Eksekusi 3.000 Halaman Rekomendasi Reformasi Polri

Selasa, 05 Mei 2026 | 20:44

Kompetisi Perguruan Tinggi Tanpa Fondasi Keadilan

Selasa, 05 Mei 2026 | 20:25

Pelanggaran Tambang Tidak Cukup Diselesaikan dengan Uang

Selasa, 05 Mei 2026 | 20:00

KPK Kembangkan Penyidikan Baru Kasus OTT Anak Buah Bobby Nasution

Selasa, 05 Mei 2026 | 19:49

Prabowo Terima 10 Buku Rekomendasi Reformasi Polri di Istana

Selasa, 05 Mei 2026 | 19:47

Selengkapnya