Berita

Demo mahasiswa tolak RUU KPK dan RUU KUHP di depan gedung DPR RI/RMOL

Politik

Pakar Hukum Pidana: Percuma Punya KUHP Kalau Semua Orang Dibayangi Kematian

JUMAT, 10 APRIL 2020 | 03:55 WIB | LAPORAN: DIKI TRIANTO

Polemik RUU KUHP belum habis. Setelah gagal disahkan DPR RI pada periode 2014-2019 lalu karena protes besar dari kalangan mahasiswa dan masyarakat sipil, kini rencana pengesahan kembali mencuat ke publik.

Dalam rapat kerja antara DPR RI dan pemerintah pada 1 April lalu, disebutkan pembahasan RUU tersebut tetap dilanjutkan.

Tak pelak, aksi protes dari sejumlah kalangan pun kembali bermunculan. Hal tersebut dinilai tak elok lantaran saat ini bangsa Indonesia tengah dihadapkan dengan pandemik virus corona atau Covid-19 yang terus memakan korban jiwa.


Dari kacamata pakar hukum, saat ini belum ada urgensi pembahasan RUU KUHP. Sebab baik pemerintah maupun DPR, seharusnya bisa melihat pandemik corona sebagai prioritas untuk dituntaskan.

"Masa pandemik ini tidak ada yang urgen selain menyelamatkan kesehatan masyarakat memerangi Covid-19," kata pakar hukum pidana dari Universitas Trisakti, Abdul Fickar Hadjar kepada Kantor Berita Politik RMOL, Kamis (9/4).

Ia memahami bahwa RUU tersebut juga tak bisa disepelekan, mengingat ada sejumlah pasal yang juga dipertentangkan. Harus ada pengawasan yang betul-betul dilakukan semua pihak agar tak meloloskan pasal kontroversial.

Namun demikian, hal itu akan percuma jika legislatif dan eksekutif mengabaikan ancaman yang tak kalah bahaya bagi bangsa, yakni Covid-19 di mana per 9 April, jumlah pasien positif Covid-19 sudah mencapai 3293 orang, 280 di antaranya dinyatakan meninggal dunia.

"Percuma punya KUHP kalau potensi kematian membayangi setiap orang," tandasnya.

Populer

KPK Harus Jemput Paksa Bos Rokok HS M Suryo

Minggu, 05 April 2026 | 09:04

Kapolri Diminta Turun Tangan terkait Kasus Temuan Senpi di Bekasi

Sabtu, 04 April 2026 | 02:17

Permohonan Pengosongan Rumah Anak Zulhas Diajukan ke PN Jaktim

Rabu, 01 April 2026 | 18:05

Oknum Guru Diduga Tilep Rp1,1 Miliar dengan Modus Tukar Uang Lebaran

Sabtu, 04 April 2026 | 02:23

Seminar Petisi Ahli Diramaikan Pensiunan Jenderal hingga Akademisi Hukum

Selasa, 07 April 2026 | 05:19

KPK Periksa Faisal Assegaf dalam Kasus Dugaan Suap Bea Cukai

Selasa, 07 April 2026 | 11:56

4.661 PPPK di Pemkab Jepara Terancam PHK

Senin, 06 April 2026 | 05:31

UPDATE

Komisi I DPR: Kisruh Rating IGRS di Steam Picu Kegaduhan

Rabu, 08 April 2026 | 19:50

JK Jangan jadi Martir Pemecah Belah Bangsa

Rabu, 08 April 2026 | 19:41

Narasi Pesimis di Tengah Gejolak Global Ganggu Stabilitas Nasional

Rabu, 08 April 2026 | 19:19

Ulama Dukung Wacana BNN Larang Vape

Rabu, 08 April 2026 | 19:18

KAMMI: Kerusakan Lingkungan Tidak Bisa Selesai di Ruang Diskusi

Rabu, 08 April 2026 | 19:05

WFH Momentum Perkuat Layanan Digital

Rabu, 08 April 2026 | 19:02

Motor Listrik Operasional SPPG Sudah Direncanakan Sejak 2025

Rabu, 08 April 2026 | 19:00

Harus Melayani, Kader PKB Jangan jadi Tamu 5 Tahunan

Rabu, 08 April 2026 | 18:51

JK Minta Jokowi Tunjukkan Ijazah Asli Buat Akhiri Polemik

Rabu, 08 April 2026 | 18:44

7 Menu Warteg Paling Dicari Orang Indonesia

Rabu, 08 April 2026 | 18:42

Selengkapnya