Berita

Penertiban kerumunan oleh petugas gabungan TNI Polri dan Satpol PP/Repro

Presisi

Petugas Polri-TNI-Satpol PP Mulai Sasar Kerumunan, Ojol Hingga Pedagang Tahu Bulat Ditertibkan

JUMAT, 10 APRIL 2020 | 02:58 WIB | LAPORAN: DIKI TRIANTO

Sejumlah titik lokasi di Jakarta disterilkan dari kegiatan yang menimbulkan kerumunan, pada Kamis malam (9/4).

Kegiatan Cipta Kondusif ini dilakukan oleh aparat gabungan dari Polri, TNI, dan Satpol PP. Para petugas menyusuri beberapa ruas dan memberikan imbauan kepada masyarakat melalui pengeras suara. Imbauan juga disampaikan langsung oleh anggota secara humanis.

"Patroli gabungan TNI, Polri dan Pol PP mengimbau kepada para warga yang masih nongkrong-nongkrong di wilayah Kebon Jeruk Jakarta Barat, agar segera pulang ke kediamannya masing-masing guna mencegah penyebaran wabah corona," demikian tulis TMC Polda Matro Jaya di akun Twitternya, Kamis malam.


Terlihat dalam beberapa video yang diunggah, para petugas menertibkan masyarakat yang masih kedapatan berada di jalanan. Mulai dari pengemudi ojek online yang tengah menunggu penumpang, hingga masyarakat yang sedang membeli makanan.

"Ayo pak, tinggalkan kerumunan pak," jelas salah satu petugas kepada para pengemudi ojol di wilayah Kebon Jeruk, Jakarta Barat.

Penertiban ini juga dilakukan di Jalan Latumenten, Jakarta Barat, tepatnya di depan Mal Season City. Terlihat dalam video yang diunggah, para petugas meminta kepada warga yang tengah membeli makanan untuk dibungkus dan dibawa pulang. Ojol hingga pedagang tahu bulat pun tak lepas dari target penertiban aparat.

Tak hanya di Jakarta Barat, di video lain, para petugas gabungan juga melakukan penertiban di wilayah Tebet dan beberapa titik lokasi di Jakarta Selatan.

"Dengan segala hormat kami berpesan, makanan segera dibungkus dan segera dibawa pulang untuk menghindari Covid-19. Keselamatan keluarga kita yang paling berharga, maka dengan segala hormat untuk segera pulang," imbau petugas melalui pengeras suara.

Di sisi lain, Pemprov DKI Jakarta resmi memberlakukan kebijakan Pembatasan Sosial Berskala Besar (PSBB) mulai Jumat (10/4) pukul 00.00 WIB. Secara prinsip, warga dilarang berpergian kecuali untuk penuhi kebutuhan pokok.

Populer

Jumlah Personel TNI Tidak Masuk Akal

Sabtu, 30 Mei 2026 | 03:36

Penutupan Alfamart dan Indomaret Jangan Salahkan KDKMP

Kamis, 28 Mei 2026 | 06:00

Raksasa Telekomunikasi Ini Bakal Dibubarkan Danantara

Senin, 25 Mei 2026 | 08:33

Ketika Pencalonan Ryamizard Ryacudu sebagai Panglima TNI Dianulir SBY

Selasa, 02 Juni 2026 | 03:18

KPK Dikabarkan OTT Pejabat Imigrasi Jakarta Barat, Diduga Terkait TKA

Rabu, 03 Juni 2026 | 07:33

Golkar: Jokowi Ikut Tren MBG karena Dekat dengan Dunia Warganet

Senin, 01 Juni 2026 | 13:12

Nilai TKA Siswa SD-SMP Jeblok, Program MBG Dipertanyakan

Senin, 01 Juni 2026 | 02:30

UPDATE

PBB Dorong Implementasi Segera Prinsip Bisnis Berbasis HAM di Indonesia

Kamis, 04 Juni 2026 | 02:05

Membongkar Praktik Haram MBG

Kamis, 04 Juni 2026 | 02:00

Indonesia Sedang Hadapi Perang Sumber Daya

Kamis, 04 Juni 2026 | 01:34

Berantas Korupsi di BGN jadi Bukti Prabowo Jalankan Amanat Reformasi 98

Kamis, 04 Juni 2026 | 01:28

Warga Tuntut Pengurus P3SRS Apartemen Taman Rasuna Diberhentikan

Kamis, 04 Juni 2026 | 01:07

Pemuda Katolik Dukung Kejagung Bersih-bersih BGN

Kamis, 04 Juni 2026 | 00:40

Ketua SC Muktamar X PPP Ngaku Borong Kamar Lantai 10 untuk Persidangan

Kamis, 04 Juni 2026 | 00:17

Ketika Jenderal Memimpin yang Bukan Bidangnya

Kamis, 04 Juni 2026 | 00:15

Dadan Hindayana Cs Terlalu Berani Korupsi!

Kamis, 04 Juni 2026 | 00:02

Badko HMI Sultra Laporkan Dua Perusahaan Tambang ke Kejagung

Rabu, 03 Juni 2026 | 23:50

Selengkapnya