Berita

Penertiban kerumunan oleh petugas gabungan TNI Polri dan Satpol PP/Repro

Presisi

Petugas Polri-TNI-Satpol PP Mulai Sasar Kerumunan, Ojol Hingga Pedagang Tahu Bulat Ditertibkan

JUMAT, 10 APRIL 2020 | 02:58 WIB | LAPORAN: DIKI TRIANTO

Sejumlah titik lokasi di Jakarta disterilkan dari kegiatan yang menimbulkan kerumunan, pada Kamis malam (9/4).

Kegiatan Cipta Kondusif ini dilakukan oleh aparat gabungan dari Polri, TNI, dan Satpol PP. Para petugas menyusuri beberapa ruas dan memberikan imbauan kepada masyarakat melalui pengeras suara. Imbauan juga disampaikan langsung oleh anggota secara humanis.

"Patroli gabungan TNI, Polri dan Pol PP mengimbau kepada para warga yang masih nongkrong-nongkrong di wilayah Kebon Jeruk Jakarta Barat, agar segera pulang ke kediamannya masing-masing guna mencegah penyebaran wabah corona," demikian tulis TMC Polda Matro Jaya di akun Twitternya, Kamis malam.

Terlihat dalam beberapa video yang diunggah, para petugas menertibkan masyarakat yang masih kedapatan berada di jalanan. Mulai dari pengemudi ojek online yang tengah menunggu penumpang, hingga masyarakat yang sedang membeli makanan.

"Ayo pak, tinggalkan kerumunan pak," jelas salah satu petugas kepada para pengemudi ojol di wilayah Kebon Jeruk, Jakarta Barat.

Penertiban ini juga dilakukan di Jalan Latumenten, Jakarta Barat, tepatnya di depan Mal Season City. Terlihat dalam video yang diunggah, para petugas meminta kepada warga yang tengah membeli makanan untuk dibungkus dan dibawa pulang. Ojol hingga pedagang tahu bulat pun tak lepas dari target penertiban aparat.

Tak hanya di Jakarta Barat, di video lain, para petugas gabungan juga melakukan penertiban di wilayah Tebet dan beberapa titik lokasi di Jakarta Selatan.

"Dengan segala hormat kami berpesan, makanan segera dibungkus dan segera dibawa pulang untuk menghindari Covid-19. Keselamatan keluarga kita yang paling berharga, maka dengan segala hormat untuk segera pulang," imbau petugas melalui pengeras suara.

Di sisi lain, Pemprov DKI Jakarta resmi memberlakukan kebijakan Pembatasan Sosial Berskala Besar (PSBB) mulai Jumat (10/4) pukul 00.00 WIB. Secara prinsip, warga dilarang berpergian kecuali untuk penuhi kebutuhan pokok.

Populer

Polemik Jam Buka Toko Kelontong Madura di Bali

Sabtu, 27 April 2024 | 17:17

Kaki Kanan Aktor Senior Dorman Borisman Dikubur di Halaman Rumah

Kamis, 02 Mei 2024 | 13:53

Bey Pastikan Kesiapan Pelaksanaan Haji Jawa Barat

Rabu, 01 Mei 2024 | 08:43

Pj Gubernur Jabar Ingin Persiapan Penyelenggaraan Ibadah Haji Sempurna

Kamis, 02 Mei 2024 | 03:58

Bocah Open BO Jadi Eksperimen

Sabtu, 27 April 2024 | 14:54

Kantongi Sertifikasi NBTC, Poco F6 Segera Diluncurkan

Sabtu, 04 Mei 2024 | 08:24

Pj Gubernur Jabar Minta Pemkab Garut Perbaiki Rumah Rusak Terdampak Gempa

Senin, 29 April 2024 | 01:56

UPDATE

Jangan Tertipu Tawaran Berangkat dengan Visa Non Haji!

Senin, 06 Mei 2024 | 05:37

Samani-Belinda Optimis Menang di Pilkada Kudus

Senin, 06 Mei 2024 | 05:21

PKB Kota Probolinggo cuma Buka Pendaftaran Wawalkot

Senin, 06 Mei 2024 | 05:17

Golkar-PDIP Buka Peluang Koalisi di Pilgub Jabar

Senin, 06 Mei 2024 | 04:34

Heboh Polisi Razia Kosmetik Siswi SMP, Ini Klarifikasinya

Senin, 06 Mei 2024 | 04:30

Sebagian Wilayah Jakarta Diperkirakan Hujan Ringan

Senin, 06 Mei 2024 | 03:33

Melly Goeslaw Tetarik Maju Pilwalkot Bandung

Senin, 06 Mei 2024 | 03:30

Mayat Perempuan Tersangkut di Bebatuan Sungai Air Manna

Senin, 06 Mei 2024 | 03:04

2 Remaja Resmi Tersangka Tawuran Maut di Bandar Lampung

Senin, 06 Mei 2024 | 02:55

Aspirasi Tak Diakomodir, Relawan Prabowo Jangan Ngambek

Senin, 06 Mei 2024 | 02:14

Selengkapnya