Berita

Ilustrasi ojek online/Net

Kesehatan

Setelah Berupaya, Anies Akhirnya Larang Ojol Bawa Penumpang Karena Manut Menkes

JUMAT, 10 APRIL 2020 | 01:10 WIB | LAPORAN: AHMAD ALFIAN

Ojek berbasis aplikasi (Ojol) tidak diizinkan mengangkut penumpang selama Pembatasan Sosial Berskala Besar (PSBB) diberlakukan di DKI Jakarta.

Hal itu ditegaskan Gubernur DKI Jakarta, Anies Baswedan setelah sebelumnya mengupayakan agar ojol diperbolehkan membawa penumpang selama mengikuti protokol pencegahan Covid-19.

Namun karena belum ada keputusan dari Kementerian Kesehatan terkait hal tersebut, maka sesuai dengan aturan yang telah ditetapkan diputuskan bahwa pengemudi ojol tidak diperkenankan membawa penumpang dan hanya diizinkan membawa barang.


"Kita atur ojek sesuai dengan Permenkes 9/2020 yaitu hanya angkut barang dan bukan buat angkut penumpang," tegas Anies saat konferensi pers di Pendopo Balaikota DKI Jakarta, Kamis malam (9/4).

"Apabila ada perubahan, nanti kita sampaikan dan sesuaikan dalam Pergub ini," sambung Anies.

Untuk diketahui, dalam Peraturan Menteri Kesehatan (Permenkes) Republik Indonesia 9/2020 tentang pedoman PSBB dalam rangka percepatan penanganan Covid-19 melarang pengemudi ojek mengangkut penumpang.

Pada Bab D, Poin 2 soal perusahaan komersial dan swasta, huruf i, halaman 23 disebutkan layanan ekspedisi barang, termasuk sarana angkutan
roda dua berbasis aplikasi dengan batasan hanya untuk mengangkut barang dan tidak untuk penumpang.

Populer

Jaksa KPK Ungkap Dirjen Bea Cukai Djaka Budi Utama Terima Rp3 M per Bulan

Jumat, 12 Juni 2026 | 18:11

Harta Zita Anjani PAN Melonjak Seribu Persen dalam Dua Tahun

Selasa, 16 Juni 2026 | 17:30

Harga Tiket Mahal, Jakarta Fair Bukan Lagi Pesta Rakyat

Senin, 15 Juni 2026 | 02:37

Sony Sonjaya Teringat Pengacara Elza Syarief saat Dicokok Penyidik Kejagung

Rabu, 17 Juni 2026 | 01:00

OTT Lanjutan KPK Tangkap 5 Pegawai BPK

Rabu, 10 Juni 2026 | 17:09

Sony Sonjaya Dipaksa Setop Bicara saat Ungkap 26 Nama Diduga Terlibat Kasus MBG

Rabu, 17 Juni 2026 | 02:07

Masuk Ragunan Gratis dalam Rangka HUT Jakarta, Catat Tanggalnya

Senin, 15 Juni 2026 | 19:07

UPDATE

Fuad Bawazier: Kekayaan Alam Indonesia Dikuasai Segelintir Orang

Jumat, 19 Juni 2026 | 22:19

Nanik Deyang Langsung Ditelepon DPR Usai Didemo Mahasiswa

Jumat, 19 Juni 2026 | 22:08

Eks Dirjen Kuathan Emosional Bela Leonardi: Ini Perjuangan Negara

Jumat, 19 Juni 2026 | 21:53

Koperasi Karyawan Forwarder, Bukan Alat Konflik tapi Jembatan Keseimbangan

Jumat, 19 Juni 2026 | 21:37

Mahasiswa Bubarkan Diri Usai Bertemu Dasco Cs

Jumat, 19 Juni 2026 | 21:27

Fuad Bawazier Curiga Ada Penghambat di Lingkaran Istana

Jumat, 19 Juni 2026 | 21:19

IDEacraft Sulap Produk Dekorasi Rumah Menjadi Peluang Usaha Berkat Pemberdayaan BRI

Jumat, 19 Juni 2026 | 21:04

DPR Langsung Telepon Bahlil Menjawab Keresahan Mahasiswa

Jumat, 19 Juni 2026 | 20:35

Jalani Tes Kesehatan, Roy Suryo dan Dokter Tifa Selangkah Lagi ke Meja Hijau

Jumat, 19 Juni 2026 | 20:33

Penangkapan Roy Suryo dan Dokter Tifa Bukti Jokowi Sakti Mandraguna

Jumat, 19 Juni 2026 | 20:22

Selengkapnya