Berita

Ilustrasi ojek online/Net

Kesehatan

Setelah Berupaya, Anies Akhirnya Larang Ojol Bawa Penumpang Karena Manut Menkes

JUMAT, 10 APRIL 2020 | 01:10 WIB | LAPORAN: AHMAD ALFIAN

Ojek berbasis aplikasi (Ojol) tidak diizinkan mengangkut penumpang selama Pembatasan Sosial Berskala Besar (PSBB) diberlakukan di DKI Jakarta.

Hal itu ditegaskan Gubernur DKI Jakarta, Anies Baswedan setelah sebelumnya mengupayakan agar ojol diperbolehkan membawa penumpang selama mengikuti protokol pencegahan Covid-19.

Namun karena belum ada keputusan dari Kementerian Kesehatan terkait hal tersebut, maka sesuai dengan aturan yang telah ditetapkan diputuskan bahwa pengemudi ojol tidak diperkenankan membawa penumpang dan hanya diizinkan membawa barang.


"Kita atur ojek sesuai dengan Permenkes 9/2020 yaitu hanya angkut barang dan bukan buat angkut penumpang," tegas Anies saat konferensi pers di Pendopo Balaikota DKI Jakarta, Kamis malam (9/4).

"Apabila ada perubahan, nanti kita sampaikan dan sesuaikan dalam Pergub ini," sambung Anies.

Untuk diketahui, dalam Peraturan Menteri Kesehatan (Permenkes) Republik Indonesia 9/2020 tentang pedoman PSBB dalam rangka percepatan penanganan Covid-19 melarang pengemudi ojek mengangkut penumpang.

Pada Bab D, Poin 2 soal perusahaan komersial dan swasta, huruf i, halaman 23 disebutkan layanan ekspedisi barang, termasuk sarana angkutan
roda dua berbasis aplikasi dengan batasan hanya untuk mengangkut barang dan tidak untuk penumpang.

Populer

Polisi Gunakan Senjata Baru OTT, 21 Kepsek Diamankan

Senin, 21 September 2026 | 03:25

Djaka Budhi Diuntungkan Berkat Menkeu Baru Suahasil Nazara

Minggu, 20 September 2026 | 14:18

Duit Rp100 Miliar Hasil OTT KPK Dikabarkan Milik Nusron Wahid

Selasa, 15 September 2026 | 13:16

Syukur Mandar Dicopot, Gerakan Oposisi Tegaskan Organisasi Bukan Milik Pribadi

Minggu, 20 September 2026 | 18:58

Pendatang Baru, Partai Gema Bangsa Siap Verifikasi Pemilu 2029

Minggu, 13 September 2026 | 17:39

Ahmad Dedi Dikabarkan Jadi Tersangka Baru Kasus Suap Bea Cukai

Senin, 21 September 2026 | 13:33

Desakan Pecat Nusron Mencuat, Ahmad Doli Memungkinkan jadi Pengganti

Minggu, 20 September 2026 | 05:26

UPDATE

KPK Terbitkan Sprindik Baru Terkait TPPU Wali Kota Madiun Maidi

Rabu, 23 September 2026 | 18:27

Pemerintah Sediakan Pendidikan Gratis Mulai TK hingga SMA Lewat Dana BOS

Rabu, 23 September 2026 | 18:19

IHSG-Rupiah Kompak Parkir di Zona Hijau Usai BI Tahan Suku Bunga

Rabu, 23 September 2026 | 17:58

Beli Tiket MotoGP Indonesia 2026 via wondr by BNI Diskon hingga Rp300 Ribu

Rabu, 23 September 2026 | 17:41

Anggota DPRD Hingga Petinggi LSM Diperiksa KPK dalam Kasus OTT Bupati Bekasi

Rabu, 23 September 2026 | 17:38

Prabowo Bentuk Tim Khusus Kaji Rencana Gratiskan Kuliah di PTN

Rabu, 23 September 2026 | 17:34

Bos BI Ungkap Investasi Asing Masuk RI Rp7,1Triliun, Ditopang SBN

Rabu, 23 September 2026 | 17:18

Legislator Nasdem Dorong Pembenahan Pelayaran, Belajar dari Kereta Api

Rabu, 23 September 2026 | 17:09

Pemerintah Bisa Lebih Repot Bila Daya Beli Kelas Menengah Terus Tertekan

Rabu, 23 September 2026 | 17:01

Prabowo Pantau Karhutla Sumatra-Kalimantan, 209,78 Hektare Masih Dipadamkan

Rabu, 23 September 2026 | 16:52

Selengkapnya