Berita

Surat Walikota Prabumulih yang menolak kedatangan warga dari 2 kabupaten tetangga mereka/Repro

Nusantara

Diduga Tersinggung, Walikota Prabumulih Tolak Kedatangan Warga Muaraenim Dan PALI

KAMIS, 09 APRIL 2020 | 16:57 WIB | LAPORAN: AGUS DWI

Walikota Prabumulih, Ridho Yahya, meminta warga dari Kabupaten Muaraenim dan Kabupaten Penukal Abab Lematang Ilir (PALI) tidak datang ke wilayahnya.

Bahkan penolakan itu dilakukan Ridho Yahya secara resmi dengan mengirim surat ke Gubernur Sumatera Selatan, Herman Deru, pada Selasa kemarin (7/4) dengan nomor surat 443/201/XI/2020.

Dalam surat itu Walikota Prabumulih menjelaskan, terkait penyebaran Covid-19 dan ditetapkannya Kota Prabumulih sebagai zona merah dari Kementerian Kesehatan menyebabkan warga Kota Prabumulih yang bekerja di PT Lematang Coal Lestari serta yang berdagang di Kabupaten Muaraenim, Kabupaten PALI serta daerah lainnya mendapat penolakan dari pemerintah dan warga setempat.


Dilaporkan Kantor Berita RMOLSumsel, alasan mereka menolak warga Prabumulih adalah karena masuk zona merah pandemik Covid-19.

Atas dasar itulah, Ridho Yahya juga melakukan penolakan warga dari kedua kabupaten tersebut untuk berbelanja, berdagang, bahkan melintas di Kota Prabumulih dengan alasan untuk menjaga kesehatan dan keselamatan warga Sumsel.

Selain ke Gubernur, surat penolakan itu juga disampaikan kepada Kapolda Sumsel, Pangdam II Sriwijaya, Ketua DPRD Sumsel, Bupati Muaraenim, Bupati PALI, Ketua DPRD Kota Prabumulih, Dandim Prabumulih, serta Kapolres Prabumulih.

Diduga, Ridho Yahya merasa tersinggung setelah mendapat surat penolakan warga Belida Darat, Kepala Desa Segayam Kecamatan Gelumbang, Desa Tebat Agung, serta warga Kecamatan Rambang Niru Muaraenim.

Terkait surat penolakan tersebut Kabag Humas Pemprov Sumsel, Andi Septiandi menjelaskan, surat itu telah diterima Gubernur Herman Deru pada 7 April lalu. Hingga kini masih dipelajari oleh Gubernur.

“Karena suratnya tertulis maka akan kita jawab tertulis juga dari Bapak Gubernur,” terangnya.

Sedangkan Kabag Humas PALI, Yudi, tidak mau berkomentar dengan alasan belum mengetahui surat tersebut.

“Nah soal itu aku belum tahu pak, silakan ke BPBD saja,” ucapnya singkat.

Populer

Jumlah Personel TNI Tidak Masuk Akal

Sabtu, 30 Mei 2026 | 03:36

Penutupan Alfamart dan Indomaret Jangan Salahkan KDKMP

Kamis, 28 Mei 2026 | 06:00

KPK Dikabarkan OTT Pejabat Imigrasi Jakarta Barat, Diduga Terkait TKA

Rabu, 03 Juni 2026 | 07:33

Ketika Jenderal Memimpin yang Bukan Bidangnya

Kamis, 04 Juni 2026 | 00:15

Golkar: Jokowi Ikut Tren MBG karena Dekat dengan Dunia Warganet

Senin, 01 Juni 2026 | 13:12

Ketika Pencalonan Ryamizard Ryacudu sebagai Panglima TNI Dianulir SBY

Selasa, 02 Juni 2026 | 03:18

Raksasa Telekomunikasi Ini Bakal Dibubarkan Danantara

Senin, 25 Mei 2026 | 08:33

UPDATE

Nicko Widjaja: Investasi ke TaniHub Bukan Kehendak Pribadi

Kamis, 04 Juni 2026 | 22:07

Bos BEI Minta Investor Tidak Panik saat IHSG Anjlok

Kamis, 04 Juni 2026 | 21:57

Di Tengah Gejolak Global, Investor AS Tetap Lirik Peluang di Bali

Kamis, 04 Juni 2026 | 21:56

Pimpinan Baru BGN Fokus Optimalkan MBG ke Daerah 3T

Kamis, 04 Juni 2026 | 21:36

Istana Beri Sinyal Said Iqbal Bakal Masuk Kabinet

Kamis, 04 Juni 2026 | 21:29

Kejagung: Dapur MBG Afiliasi Dadan Cs Tetap Jalan

Kamis, 04 Juni 2026 | 21:22

Legislator PDIP Dorong Kejelasan Skala Prioritas Kurikulum Nasional

Kamis, 04 Juni 2026 | 21:19

Sinergi Polda Sumsel, PTPN IV Optimalkan Sistem Pengamanan Aset Perkebunan

Kamis, 04 Juni 2026 | 21:19

Kepala dan Dua Wakil BGN Baru Dilantik Senin Besok

Kamis, 04 Juni 2026 | 21:17

Sesuai Survei, Kinerja Pertamina Berhasil Jaga Stabilitas Ekonomi Nasional

Kamis, 04 Juni 2026 | 21:13

Selengkapnya