Berita

Surat Walikota Prabumulih yang menolak kedatangan warga dari 2 kabupaten tetangga mereka/Repro

Nusantara

Diduga Tersinggung, Walikota Prabumulih Tolak Kedatangan Warga Muaraenim Dan PALI

KAMIS, 09 APRIL 2020 | 16:57 WIB | LAPORAN: AGUS DWI

Walikota Prabumulih, Ridho Yahya, meminta warga dari Kabupaten Muaraenim dan Kabupaten Penukal Abab Lematang Ilir (PALI) tidak datang ke wilayahnya.

Bahkan penolakan itu dilakukan Ridho Yahya secara resmi dengan mengirim surat ke Gubernur Sumatera Selatan, Herman Deru, pada Selasa kemarin (7/4) dengan nomor surat 443/201/XI/2020.

Dalam surat itu Walikota Prabumulih menjelaskan, terkait penyebaran Covid-19 dan ditetapkannya Kota Prabumulih sebagai zona merah dari Kementerian Kesehatan menyebabkan warga Kota Prabumulih yang bekerja di PT Lematang Coal Lestari serta yang berdagang di Kabupaten Muaraenim, Kabupaten PALI serta daerah lainnya mendapat penolakan dari pemerintah dan warga setempat.


Dilaporkan Kantor Berita RMOLSumsel, alasan mereka menolak warga Prabumulih adalah karena masuk zona merah pandemik Covid-19.

Atas dasar itulah, Ridho Yahya juga melakukan penolakan warga dari kedua kabupaten tersebut untuk berbelanja, berdagang, bahkan melintas di Kota Prabumulih dengan alasan untuk menjaga kesehatan dan keselamatan warga Sumsel.

Selain ke Gubernur, surat penolakan itu juga disampaikan kepada Kapolda Sumsel, Pangdam II Sriwijaya, Ketua DPRD Sumsel, Bupati Muaraenim, Bupati PALI, Ketua DPRD Kota Prabumulih, Dandim Prabumulih, serta Kapolres Prabumulih.

Diduga, Ridho Yahya merasa tersinggung setelah mendapat surat penolakan warga Belida Darat, Kepala Desa Segayam Kecamatan Gelumbang, Desa Tebat Agung, serta warga Kecamatan Rambang Niru Muaraenim.

Terkait surat penolakan tersebut Kabag Humas Pemprov Sumsel, Andi Septiandi menjelaskan, surat itu telah diterima Gubernur Herman Deru pada 7 April lalu. Hingga kini masih dipelajari oleh Gubernur.

“Karena suratnya tertulis maka akan kita jawab tertulis juga dari Bapak Gubernur,” terangnya.

Sedangkan Kabag Humas PALI, Yudi, tidak mau berkomentar dengan alasan belum mengetahui surat tersebut.

“Nah soal itu aku belum tahu pak, silakan ke BPBD saja,” ucapnya singkat.

Populer

Camat Madiun Minta Maaf Usai Bubarkan Bedah Buku ‘Reset Indonesia’

Selasa, 23 Desember 2025 | 04:16

Adik Kakak di Bekasi Ketiban Rezeki OTT KPK

Senin, 22 Desember 2025 | 17:57

Ketika Kebenaran Nasib Buruh Migran Dianggap Ancaman

Sabtu, 20 Desember 2025 | 12:33

OTT KPK juga Tangkap Haji Kunang Ayah Bupati Bekasi

Jumat, 19 Desember 2025 | 03:10

Uang yang Diamankan dari Rumah Pribadi SF Hariyanto Diduga Hasil Pemerasan

Rabu, 17 Desember 2025 | 08:37

Kajari Bekasi Eddy Sumarman yang Dikaitkan OTT KPK Tak Punya Rumah dan Kendaraan

Sabtu, 20 Desember 2025 | 14:07

Terlibat TPPU, Gus Yazid Ditangkap dan Ditahan Kejati Jawa Tengah

Rabu, 24 Desember 2025 | 14:13

UPDATE

Kepala Daerah Dipilih DPRD Bikin Lemah Legitimasi Kepemimpinan

Jumat, 26 Desember 2025 | 01:59

Jalan Terjal Distribusi BBM

Jumat, 26 Desember 2025 | 01:39

Usulan Tanam Sawit Skala Besar di Papua Abaikan Hak Masyarakat Adat

Jumat, 26 Desember 2025 | 01:16

Peraih Adhyaksa Award 2025 Didapuk jadi Kajari Tanah Datar

Jumat, 26 Desember 2025 | 00:55

Pengesahan RUU Pengelolaan Perubahan Iklim Sangat Mendesak

Jumat, 26 Desember 2025 | 00:36

Konser Jazz Natal Dibatalkan Gegara Pemasangan Nama Trump

Jumat, 26 Desember 2025 | 00:16

ALFI Sulselbar Protes Penerbitan KBLI 2025 yang Sulitkan Pengusaha JPT

Kamis, 25 Desember 2025 | 23:58

Pengendali Pertahanan Laut di Tarakan Kini Diemban Peraih Adhi Makayasa

Kamis, 25 Desember 2025 | 23:32

Teknologi Arsinum BRIN Bantu Kebutuhan Air Bersih Korban Bencana

Kamis, 25 Desember 2025 | 23:15

35 Kajari Dimutasi, 17 Kajari hanya Pindah Wilayah

Kamis, 25 Desember 2025 | 22:52

Selengkapnya