Berita

Korea Selatan/Net

Dunia

Langgar Karantina Mandiri, WNI Di Korea Selatan Dideportasi

KAMIS, 09 APRIL 2020 | 16:48 WIB | LAPORAN: SARAH MEILIANA GUNAWAN

Seorang warga negara Indonesia (WNI) dilaporkan telah dideportasi karena melanggar aturan karantina mandiri yang berlaku di Korea Selatan.

Dikonfirmasi oleh pihak Kementerian Luar Negeri, WNI asal Bogor tersebut diketahui tiba di Bandara Internasional Incheon pada 4 April.

Pada saat itu, yang bersangkutan diharuskan untuk mengisi alamat tempatnya tinggal selama di Korea Selatan beserta nomor telepon.


Sesuai dengan aturan pemerintah Korea Selatan untuk menghentikan penyebaran virus corona baru, semua warga asing yang tiba harus melakukan karantina mandiri selama 14 hari di kediamannya.

Dijelaskan oleh Direktur Perlindungan WNI dan Badan Hukum Indonesia, Judha Nugraha, yang bersangkutan ternyata tidak tinggal sesuai dengan alamat yang diberikan dan dikenai hukuman.

"Benar, ada warga negara kita yang dideportasi karena melanggar karantina mandiri," ujar Judha dalam konferensi pers virtual pada Kamis (9/4).

"Yang bersangkutan dipulangkan dan difasilitasi, tiba tadi malam dan setelah dicek kesehatannya dipulangkan ke kediamannya di Bogor," terangnya.

Korea Selatan sendiri menerapkan pemantauan dengan melacak orang wajib karantina dari ponselnya menggunakan GPS. Pada 7 April, ketika dicek, lokasi yang bersangkutan berbeda dengan data sehingga pada 8 April, yang bersangkutan pun langsung dideportasi.

Atas dasar itu, Judha mengatakan, sesuai dengan arahan Menteri Luar Negeri Retno Marsudi, semua perjalanan yang tidak penting lebih baik ditunda dan tetap mematuhi kebijakan kesehatan pemerintah setempat.

Populer

Serahkan Bukti Dugaan Politik Uang Muktamar ke-35 NU, KPK NU Desak KPK Usut Nusron Wahid

Jumat, 25 September 2026 | 14:51

TNI Tegaskan Lahan Teuku Umar No. 2 Aset Negara

Jumat, 25 September 2026 | 22:39

KPK Dalami Dugaan Aliran Rp3,5 Miliar ke Eks Ketum HIPMI

Minggu, 27 September 2026 | 11:44

Gugatan Denny Indrayana Sia-sia, cuma Bikin Gaduh

Sabtu, 26 September 2026 | 02:36

Silfester Langsung Dicopot dari Jabatan Komisaris Independen Anak Usaha Pelindo

Kamis, 24 September 2026 | 20:07

Prabowo Diminta Tindak Tegas Kelompok yang Masih Persoalkan Hasil Pilpres 2024

Selasa, 22 September 2026 | 23:16

DPRD DKI Bakal Panggil Dishub Buntut Tarif Valet Tembus Rp250 Ribu

Minggu, 27 September 2026 | 14:20

UPDATE

Jadi Menperin, Sarmuji Tegaskan akan Lanjutkan Rintisan Agus Gumiwang

Jumat, 02 Oktober 2026 | 12:23

Mengenang Warisan Luhur Pesona Batik Tulungagung di Hari Batik Nasional

Jumat, 02 Oktober 2026 | 12:16

Ketua KPK Ucapkan Selamat kepada Kapolri Jenderal Suyudi, Dorong Sinergi Pemberantasan Korupsi

Jumat, 02 Oktober 2026 | 12:10

MUI: Jangan Sampai Konser “Till The Whole World Knows” Jadi Sarana Propaganda Zionisme

Jumat, 02 Oktober 2026 | 12:10

BEI Awasi Pergerakan Tiga Saham yang Masuk Radar UMA

Jumat, 02 Oktober 2026 | 11:49

KPK Ungkap Besaran Uang Silmy Karim ke Dosen UB Saat Bimbingan Doktoral

Jumat, 02 Oktober 2026 | 11:25

Garuda Tantang Gajah Perang di Final FIFA ASEAN Cup 2026

Jumat, 02 Oktober 2026 | 11:25

Emas Antam Mulai Turun Hari Ini, Intip Daftar Lengkapnya

Jumat, 02 Oktober 2026 | 11:14

Dua Tahun Danantara, Efisiensi BUMN Digenjot untuk Kejar Pertumbuhan

Jumat, 02 Oktober 2026 | 11:02

Harga Minyak Naik Lagi ke Level 102 Dolar AS

Jumat, 02 Oktober 2026 | 10:59

Selengkapnya