Berita

Presiden Jokowi bersama mantan Presiden SBY/Net

Politik

Saleh Daulay: Pemerintah Perlu Dengar Masukan SBY, Tidak Perlu Merasa Terganggu

KAMIS, 09 APRIL 2020 | 12:23 WIB | LAPORAN: FAISAL ARISTAMA

Fraksi PAN menilai tidak ada salahnya bagi pemerintah untuk menerima saran dari Presiden Keenam RI Susilo Bambang Yudhoyono (SBY) untuk menyikapi wabah coronavirus  Disease (Covid-19) di Tanah Air.

Pasalnya, SBY yang pernah menjadi Kepala Negara juga pernah menghadapi wabah Flu burung pada masa kepemimpinannya kala itu.

Begitu disampaikan Wakil Ketua Fraksi PAN Saleh Partaonan Daulay saat berbincang dengan Kantor Berita Politik RMOL, Kamis siang (9/4).

"Sebagai mantan presiden, saya kira SBY telah memiliki pengalaman yang cukup. Karena itu, kita perlu mendengar dan mempelajari apa saja yang disarankan dan diusulkan. Tidak perlu apriori apalagi merasa terganggu," ujar Saleh Daulay.

Anggota Komisi IX DPR RI ini mengatakan, tulisan SBY soal Perppu Nomor 1/2020 yang dikeluarkan pemerintah untuk menangani Covid-19 merupakan peringatan bagi pemerintah itu sendiri.

Sebab, pemerintah tidak perlu mengeluarkan Perppu yang justru akan memperlambat proses sekaligus berpotensi penyalahgunaan wewenang.

"Karena ini sifatnya peringatan (warning), saya kira perlu untuk direnungkan semua pihak. Ini adalah salah satu tafsir yang disampaikan SBY terhadap proses politik yang terjadi dewasa ini. SBY juga memberikan saran dan masukannya kepada masyarakat dan pemerintah. Tujuannya, agar semuanya bisa bersatu padu menghadapi virus corona ini," pungkasnya.

Sebelumnya, SBY melalui tulisannya sempat menyinggung masalah Perppu 1/2020 yang dikeluarkan pemerintah.

Menurut SBY, pemerintah tidak perlu mengeluarkan Perppu yang justru memperlambat proses penanganan wabah virus corona di Tanah Air.

Sebab, ketika Perppu dikeluarkan mesti harus meminta persetujuan DPR RI hingga rawan penyalahgunaan wewenang.

"Aturan itu cukup dengan Peraturan Presiden, dan tidak harus dengan Undang-Undang. Menurut hikmat saya, undang-undang tidak boleh bertentangan dengan konstitusi, atau menggugurkan aturan konstitusi. Kecuali, kalau ada sistem dan aturan baru dalam ketatanegaraan kita yang saya tidak mengikutinya. I am no longer in the loop"," kata SBY dalam tulisannya pada Rabu (8/4) kemarin.

Populer

Kaki Kanan Aktor Senior Dorman Borisman Dikubur di Halaman Rumah

Kamis, 02 Mei 2024 | 13:53

Polemik Jam Buka Toko Kelontong Madura di Bali

Sabtu, 27 April 2024 | 17:17

Bey Pastikan Kesiapan Pelaksanaan Haji Jawa Barat

Rabu, 01 Mei 2024 | 08:43

Ketua Alumni Akpol 91 Lepas Purna Bhakti 13 Anggota

Minggu, 05 Mei 2024 | 17:52

Pj Gubernur Jabar Ingin Persiapan Penyelenggaraan Ibadah Haji Sempurna

Kamis, 02 Mei 2024 | 03:58

Kantongi Sertifikasi NBTC, Poco F6 Segera Diluncurkan

Sabtu, 04 Mei 2024 | 08:24

Bocah Open BO Jadi Eksperimen

Sabtu, 27 April 2024 | 14:54

UPDATE

Daftar Bakal Calon Gubernur, Barry Simorangkir Bicara Smart City dan Kesehatan Untuk Sumut

Selasa, 07 Mei 2024 | 22:04

Acara Lulus-Lulusan Pakai Atribut Bintang Kejora, Polisi Turun ke SMUN 2 Dogiyai

Selasa, 07 Mei 2024 | 21:57

Konflik Kepentingan, Klub Presiden Sulit Diwujudkan

Selasa, 07 Mei 2024 | 21:41

Lantamal VI Kirim Bantuan Kemanusiaan Untuk Korban Banjir dan Longsor di Luwu

Selasa, 07 Mei 2024 | 21:33

Ketua MPR: Ditjen Bea Cukai, Perbaiki Kinerja dan Minimalkan Celah Pelanggaran!

Selasa, 07 Mei 2024 | 21:33

Anies: Yang Tidak Mendapatkan Amanah Berada di Luar Kabinet, Pakem Saya

Selasa, 07 Mei 2024 | 21:25

Ide Presidential Club Karena Prabowo Ingin Serap Pengalaman Presiden Terdahulu

Selasa, 07 Mei 2024 | 21:17

Ma’ruf Amin: Presidential Club Ide Bagus

Selasa, 07 Mei 2024 | 21:09

Matangkan Persiapan Pilkada, Golkar Gelar Rakor Bacakada se-Sumut

Selasa, 07 Mei 2024 | 21:04

Dua Kapal Patroli Baru Buatan Dalam Negeri Perkuat TNI AL, Ini Spesifikasinya

Selasa, 07 Mei 2024 | 21:00

Selengkapnya