Berita

Kabag Penum Divisi Humas Polri, Kombes Asep Adi Saputra/Net

Presisi

Ungkap 18 Kasus Penyimpangan APD, Polri Tetapkan 33 Orang Tersangka

KAMIS, 09 APRIL 2020 | 11:29 WIB | LAPORAN: IDHAM ANHARI

Kelangkaan APD, hand sanitizer, dan alat kesehatan lainnya direspons cepat oleh Kepolisian Negara Republik Indonesia (Polri). Hasilnya, ditemukan adanya indikasi penyimpangan atau penyalahgunaan dalam produksi dan pendistribusian APD dan alat kesehatan lainya.

Kabag Penum Divisi Humas Polri, Kombes Asep Adi Saputra menyampaikan, dari hasil penyelidikan Polri berhasil mengungkap 18 kasus dan telah menetapkan 33 orang tersangka.

“Dari 18 kasus ini modus operandinya adalah memainkan harga, menimbun, menghalangi, dan menghambat jalur distribusi alat kesehatan. Serta memproduksi dan mengedarkan APD, hand sanitizer atau alat kesehatan lainnya yang tidak sesuai standar dan tanpa izin edar,” kata Asep saat koferensi pers di Graha BNPB, Jakarta, Kamis (9/4).


Asep melanjutkan, dari 33 orang tersangka, dua di antaranya dilakukan penahanan. Ke-33 tersangka ini dipersangkakan melanggar UU No 7/2014 tentang perdagangan.

Sementara untuk jenis pelanggaranya, kata Asep, disangkakan Pasal 29 dan Pasal 107 UU No 7/2014 dengan ancaman hukuman penjara selama 5 tahun dan denda sebanyak Rp 50 miliar.

Populer

Kalahkan Hary Tanoe, Jusuf Hamka akan Kembalikan TPI ke Tutut Soeharto

Sabtu, 25 April 2026 | 15:43

Patroli AS di Selat Malaka Langgar Kedaulatan RI

Sabtu, 25 April 2026 | 05:15

Drone Emprit Temukan Manipulasi Konteks dalam Penyebaran Video Ceramah JK

Sabtu, 25 April 2026 | 02:37

Saksi yang Diseret Khalid Basalamah Soal Uang Rp8,4 Miliar Mangkir dari Panggilan KPK

Minggu, 26 April 2026 | 11:05

Dua Dirjen Kementerian PKP Mundur Diduga Stres di Bawah Kepemimpinan Ara

Senin, 27 April 2026 | 03:59

Bos Rokok PT Gading Gadjah Mada Dipanggil KPK

Senin, 27 April 2026 | 14:16

Usai Dilantik, Jumhur Tegaskan Status Hukum Bersih dari Vonis 10 Bulan

Senin, 27 April 2026 | 21:08

UPDATE

Polisi Tangkap Pembacok Pegawai Toko Roti di Cengkareng

Selasa, 05 Mei 2026 | 21:55

Bank Mandiri Gelar Mandiri Lelang Festival 2026, Penawaran 50% di Bawah Pasaran

Selasa, 05 Mei 2026 | 21:51

KPK Jangan Omdo, Dugaan Korupsi Sinyal Kereta Harus Dibongkar Tuntas

Selasa, 05 Mei 2026 | 21:40

DPR Sebut Skandal Seksual di Ponpes Pati sebagai Pelanggaran HAM Berat

Selasa, 05 Mei 2026 | 21:16

Unhas Siap jadi Pusat Unggulan MBG di Indonesia Timur

Selasa, 05 Mei 2026 | 20:50

Kapolri Siap Eksekusi 3.000 Halaman Rekomendasi Reformasi Polri

Selasa, 05 Mei 2026 | 20:44

Kompetisi Perguruan Tinggi Tanpa Fondasi Keadilan

Selasa, 05 Mei 2026 | 20:25

Pelanggaran Tambang Tidak Cukup Diselesaikan dengan Uang

Selasa, 05 Mei 2026 | 20:00

KPK Kembangkan Penyidikan Baru Kasus OTT Anak Buah Bobby Nasution

Selasa, 05 Mei 2026 | 19:49

Prabowo Terima 10 Buku Rekomendasi Reformasi Polri di Istana

Selasa, 05 Mei 2026 | 19:47

Selengkapnya