Berita

Komisioner KPU Jatim divisi hukum dan pengawasan Muhammad Arbayanto/Net

Politik

Dinyatakan Melanggar Administrasi, KPU Jatim: Bawaslu Pacitan Sembrono!

KAMIS, 09 APRIL 2020 | 02:42 WIB | LAPORAN: DIKI TRIANTO

Penanganan dugaan pelanggaran oleh Bawaslu Pacitan terhadap proses rekrutmen calon anggota Panitia Pemungutan Suara (PPS) yang dilakukan KPU Pacitan menuai reaksi dari KPU Provinsi Jawa Timur.

Dalam kesimpulan hasil kajian rekomendasinya, Bawaslu Pacitan menyatakan bahwa KPU Pacitan melakukan pelanggaran administrasi pemilihan.

“Bawaslu Pacitan sembrono dalam menyimpulkan hasil kajian rekomendasinya,” tegas Komisioner Divisi Hukum dan Pengawasan KPU Provinsi Jawa Timur, Muh Arbayanto dilansir Kantor Berita RMOLJatim, Rabu (8/4).


Pria yang karib disapa Arba ini menambahkan, kondisi tersebut menjadi preseden buruk pengawasan yang semestinya tidak perlu terjadi. Sebab, apabila pola koordinasi antarlembaga dibangun dengan baik, perbedaan pandangan antarsesama penyelenggara Pemilu tidak akan terjadi.

“Laporan dari kawan-kawan di KPU Pacitan, koordinasi antara KPU dan Bawaslu di Pacitan sudah dibangun dengan baik. Beberapa kali saya monitoring ke Pacitan, nuansa sinergi itu juga saya rasakan,” terang Arba yang juga Koordinator KPU Kabupaten/Kota Wilayah III Jawa Timur yang meliputi Kabupaten Pacitan.

Dijelaskannya, kondisi KPU Kabupaten/Kota yang mengumumkan penetapan calon anggota PPS kurang dari enam orang, tidak hanya terjadi di Pacitan. Akan tetapi juga jamak terjadi di seluruh Indonesia.

Kondisi ini menurutnya bukan sebuah pelanggaran. Sebab, secara aturan memang diperbolehkan. Baik di Peraturan KPU RI, maupun pedoman teknis mengenai pembentukan PPK, PPS dan KPPS yang diterbitkan KPU RI.

“Sehingga, dengan kondisi Ketua Bawaslu Pacitan melalui rekomendasinya yang menyatakan KPU Pacitan melakukan pelanggaran administrasi ini konyol!” tegasnya.

Kekonyolan yang dimaksud yakni adanya kondisi pimpinan lembaga penyelenggara Pemilu di tingkat Kabupaten/Kota yang menyoal materi regulasi yang diterbitkan oleh lembaga penyelenggara Pemilu di tingkat nasional.

“Apabila regulasi itu dianggap tidak tepat, maka mekanismenya adalah Bawaslu RI yang menyoal. Bukan Bawaslu Kabupaten Pacitan,” tandasnya.

Untuk diketahui, Bawaslu Pacitan menyimpulkan bahwa KPU Pacitan melakukan dugaan pelanggaran saat proses rekrutmen calon anggota PPS yang dilaksanakan beberapa waktu lalu.

Kepada media, Ketua Bawaslu Pacitan Berty Stevanus menyatakan bahwa kesimpulan itu diputuskan dalam rapat pleno pada Senin (6/4). Kondisi tersebut dilakukan setelah bukti-bukti dikumpulkan lengkap oleh Bawaslu Pacitan.

“Semuanya sudah diproses. Para saksi dan KPU Pacitan juga sudah kami panggil untuk klarifikasi. Dan hasilnya setelah kami lihat memang ada dugaan pelanggaran yang dilakukan KPU Pacitan,” terang Berty kepada media di Pacitan.

Populer

KPK Harus Jemput Paksa Bos Rokok HS M Suryo

Minggu, 05 April 2026 | 09:04

Kapolri Diminta Turun Tangan terkait Kasus Temuan Senpi di Bekasi

Sabtu, 04 April 2026 | 02:17

Permohonan Pengosongan Rumah Anak Zulhas Diajukan ke PN Jaktim

Rabu, 01 April 2026 | 18:05

Oknum Guru Diduga Tilep Rp1,1 Miliar dengan Modus Tukar Uang Lebaran

Sabtu, 04 April 2026 | 02:23

Seminar Petisi Ahli Diramaikan Pensiunan Jenderal hingga Akademisi Hukum

Selasa, 07 April 2026 | 05:19

4.661 PPPK di Pemkab Jepara Terancam PHK

Senin, 06 April 2026 | 05:31

KPK Panggil Boediono dalam Kasus Suap Pajak KPP Madya Jakarta Utara

Selasa, 07 April 2026 | 12:34

UPDATE

Zero ODOL Sulit Diterapkan, DPR Ingatkan Risiko Inflasi di Sektor Logistik

Jumat, 10 April 2026 | 12:14

Catut Nama Pimpinan KPK, Komplotan Pegawai Gadungan Peras Anggota DPR

Jumat, 10 April 2026 | 11:51

Sentimen Perang Picu Spekulasi Logistik: Ancaman Baru bagi Stabilitas Pangan Nasional

Jumat, 10 April 2026 | 11:39

Komplotan Pegawai KPK Gadungan Dibongkar, 17.400 Dolar AS Disita dari Aksi Pemerasan

Jumat, 10 April 2026 | 11:28

DPR: Sejumlah Jalan Tol Cacat Sejak Awal Konstruksi

Jumat, 10 April 2026 | 11:16

Emas Antam Makin Mahal, Cek Daftarnya Hari Ini

Jumat, 10 April 2026 | 11:05

KPK-Polda Metro Tangkap 4 Pegawai Gadungan di Jakarta Barat

Jumat, 10 April 2026 | 11:03

Ini Kronologi Kasus Petral yang Menjerat Riza Chalid dan Enam Tersangka Lainnya

Jumat, 10 April 2026 | 10:53

Bulan Ini Prabowo Bakal Groundbreaking 21 Proyek Hilirisasi dan 29 Titik PSEL

Jumat, 10 April 2026 | 10:49

KPK Terapkan Skema Kerja BDR-BDK untuk Dukung Efisiensi Energi

Jumat, 10 April 2026 | 10:34

Selengkapnya