Berita

Menag Fachrul Razi/Net

Politik

Kemenag Realokasi Anggaran Rp 319 M Untuk Penanganan Covid-19

RABU, 08 APRIL 2020 | 20:28 WIB | LAPORAN: FAISAL ARISTAMA

Kementerian Agama (Kemenag) Republik Indonesia melakukan realokasi anggaran sebesar Rp 319 miliar untuk penanganan wabah Coronavirus Disease (Covid-19).

Rencana realokasi anggaran ini menindaklanjuti Inpres 4/2020 tentang Refocussing kegiatan, realokasi anggaran serta pengadaan barang dan jasa dalam rangka percepatan penanganan Covid-19.

Hal itu disampaikan Menteri Agama Fachrul Razi saat Rapat Kerja (Raker) bersama Komisi VIII DPR RI melalui telekonferensi, Rabu (8/4).


"Anggaran Kementerian Agama tahun 2020, yang akan di-refocussing sebesar Rp 319.107.804.160,-. Realokasi anggaran akan dimanfaatkan untuk membiayai kegiatan percepatan penanganan Covid-19," kata Fachrul Razi.

Dia mengurai, besaran anggaran itu antara lain untuk keperluan seperti pengadaan Alat Pelindung Diri (APD) dan masker, alat kesehatan, alat kedokteran, obat-obatan, vitamin, dan penyemprotan disinfektan baik pada internal satuan kerja Kementerian Agama di seluruh Indonesia.

"Maupun untuk eksternal unit kerja, seperti bantuan kepada Rumah Sakit Haji, Rumah Sakit UIN Syarif Hidayatullah dan lainnya," tuturnya.  

Agar hasil refocussing dan realokasi segera dapat dimanfaatkan dengan baik dan akuntabel, kata Fachrul Razi, pihaknya telah bersurat kepada Kementerian Keuangan (Kemenkeu) untuk pencairan anggaran yang akan direlokasi tersebut.

"Menteri Agama telah menyampaikan surat permohonan dukungan dalam kelancaran pelaksanaan revisi anggaran kepada Menteri Keuangan melaui surat Nomor B-090/MA/KU.00/03/2020 tanggal 30 Maret 2020," demikian Fachrul Razi.

Sejurus dengan itu, Komisi VIII DPR RI sangat mendukung inisiatif dari Kemenag tersebut untuk menangani wabah Covid-19 di Tanah Air. Sebab, masyarakat luas sangat membutuhkan perlindungan dari negara, terutama mereka yang terdampak.

"Komisi VIII DPR RI mendukung kebijakan Menteri Agama RI untuk melakukan Refocusing dan Realokasi Anggaran Tahun 2020 sebesar Rp319.107.804.160,- guna dimanfaatkan untuk mendukung percepatan penanganan dampak Covid-19," ujar Ketua Komisi VIII DPR Yandri Susanto saat membacakan kesimpulan rapat.

Namun begitu, kata dia, DPR dalam hal ini Komisi VIII memminta Kemenag untuk tetap mengupdate laporan dari realokasi anggaran tersebut. Hal ini dalam rangka pengawasan dan memastikan realokasi anggaran tepat sasaran.

"Selanjutnya, Komisi VIII DPR RI meminta Menteri Agama untuk menyampaikan pembaruan data jika terdapat perubahan alokasi dan sasaran anggaran dengan memperhatikan masukan Pimpinan dan Anggota Komisi VIII DPR RI untuk pengalokasian dan pendistribusiannya sebagai bentuk pengawasan," pungkasnya. 

Populer

Kekayaan Ibas Demokrat Naik Lebih 700 Persen dalam Empat Tahun, Total Rp354,7 Miliar

Kamis, 25 Juni 2026 | 05:22

KPK Sakit Jiwa

Kamis, 25 Juni 2026 | 15:08

Penggunaan Gedung Kemenhut oleh PSI Berpotensi Melanggar Hukum

Minggu, 28 Juni 2026 | 00:26

Mitra MBG Ultimatum BGN Cabut SE 12/2026 2x24 Jam

Selasa, 23 Juni 2026 | 18:32

Karier Gila-gilaan Mufli Budi Ananda: Dari Asisten Raffi Ahmad Jadi Komisaris Krakatau Posco

Senin, 29 Juni 2026 | 00:00

KPK Didesak Bongkar Dugaan Aliran Dana ke Oknum Polisi dalam Kasus Bea Cukai

Jumat, 26 Juni 2026 | 01:30

Jokowi Tinggalkan Jejak Buruk bagi Masyarakat Adat Lampung

Rabu, 01 Juli 2026 | 04:23

UPDATE

Selamatkan Aset Negara, UIN Jakarta Jalankan Integrasi SMA/SMK Triguna

Sabtu, 04 Juli 2026 | 02:16

KPK Sita Uang Rp1 Miliar Lebih dan Puluhan Kg Platinum Hasil Korupsi Bupati Langkat

Sabtu, 04 Juli 2026 | 02:00

UI Angkat Bicara soal Kajian LGBT Mahasiswa, Begini Tanggapannya

Sabtu, 04 Juli 2026 | 01:48

Kronologi OTT Bupati Langkat, Mantan Anggota DPRD Sumut jadi Kurir Uang Suap

Sabtu, 04 Juli 2026 | 01:32

Badko HMI Sulbar Siap Kawal Kasus Kapolres Pasangkayu

Sabtu, 04 Juli 2026 | 01:16

Bupati Langkat juga Terima Cuan Jual Beli Jabatan Camat hingga Kepsek, Segini Nilainya

Sabtu, 04 Juli 2026 | 00:56

Sinergi Kemensos-ITB Visi Nusantara Serap Lulusan Sekolah Rakyat

Sabtu, 04 Juli 2026 | 00:37

Bupati Langkat Diduga Minta Fee 17 Persen ke Timses Usai Raup Proyek Rp10,2 Miliar

Sabtu, 04 Juli 2026 | 00:12

Arief Poyuono Apresiasi Danantara Gandeng KPK Bersih-bersih BUMN

Sabtu, 04 Juli 2026 | 00:03

Bupati Langkat Syah Afandin dan Tim Sukses Tersandung Kasus Suap

Jumat, 03 Juli 2026 | 23:48

Selengkapnya