Berita

Rita Rogayah/Net

Kesehatan

Hanya Kasus Sedang Dan Berat Yang Dirujuk Ke RS Rujukan Covid-19

RABU, 08 APRIL 2020 | 14:47 WIB | LAPORAN: AHMAD SATRYO

Direktur Rumah Sakit (RS) Persahabatan, Rita Rogayah meminta agar pihak RS atau pelayanan kesehatan lainnya dapat memilah atau melakukan seleksi pasien melalui triase menjadi tiga klasifikasi sebelum merujuk ke RS rujukan yang menangani Covid-19.

Hal itu menjadi penting karena selain untuk menghindari lonjakan pasien dari terbatasnya kapasitas RS serta tenaga medis, di sisi lain tidak semua orang yang dinyatakan positif Covid 19 harus dirawat di RS, melainkan dapat melakukan isolasi mandiri di rumah terutama bagi mereka yang tidak menunjukkan gejala serius.

"Untuk semua RS agar merujuk kasus-kasus kepada RS rujukan sebaiknya dipilah adalah kasus yang sedang dan berat," imbau Rita saat memberikan keterangan resmi, di Media Center Gugus Tugas Percepatan Penanganan Covid-19, di Graha BNPB Jakarta, Rabu (8/4).


Perlu diketahui bahwa pada saat ini RS Persahabatan juga telah mengelompokkan pasien Covid-19 menjadi tiga klasifikasi, yakni kasus ringan, kasus sedang dan kasus berat.

Selama menangani pasien Covid-19, rata-rata RS Persahabatan dapat menangani kasus ringan sebanyak 30-40 persen, kemudian kasus sedang 30-60 persen dan kasus berat sebesar 12-15 persen.

Dalam hal ini, Rita menjelaskan bahwa untuk pasien positif Covid-19 dengan kasus ringan atau tanpa gejala maka dianjurkan dapat melakukan isolasi mandiri di rumah dengan menerapkan protokol kesehatan.

"Untuk kasus positif yang sudah kita nyatakan sebagai Covid-19 bila tidak ada gejala atau kasusnya ringan itu sebetulnya bisa kita lakukan karantina rumah," terangnya.

Kemudian bagi pasien yang sudah menunjukkan gejala serius, maka bisa dilarikan ke RS rujukan. Dalam hal ini RS rujukan hanya diprioritaskan untuk pasien dengan kondisi kasus sedang dan berat dengan penanganan dan membutuhkan fasilitas khusus.

Di sisi lain, Rita juga menjelaskan bahwa saat ini RS Persahabatan telah mengembangkan fasilitas dan tenaga medis untuk penanganan pasien Covid-19 dengan kapasitas 100 tempat tidur, dari sebelumnya hanya memiliki 24 ruangan isolasi khusus.

Bagaimanapun, dalam hal ini masyarakat juga diharapkan dapat memahami bahwa kasus Covid-19 dengan kasus sedang dan berat harus ditangani oleh tim medis dan ruangan khusus yang mana RS akan menyeleksi pasien dari klasifikasi indikasi rawat dari kasusnya tersebut.

Apabila kasusnya ringan, maka pasien dapat dirujuk ke RS Darurat Covid-19 Wisma Atlet atau RS darurat Covid-19 lainnya di daerah, sedangkan bagi pasien dengan kasus sedang dan berat maka dapat dirawat di RS rujukan.

"RS rujukan siap menangani untuk kasus-kasus sedang atau berat," tutup Rita.

Populer

Serahkan Bukti Dugaan Politik Uang Muktamar ke-35 NU, KPK NU Desak KPK Usut Nusron Wahid

Jumat, 25 September 2026 | 14:51

TNI Tegaskan Lahan Teuku Umar No. 2 Aset Negara

Jumat, 25 September 2026 | 22:39

KPK Dalami Dugaan Aliran Rp3,5 Miliar ke Eks Ketum HIPMI

Minggu, 27 September 2026 | 11:44

Gugatan Denny Indrayana Sia-sia, cuma Bikin Gaduh

Sabtu, 26 September 2026 | 02:36

Silfester Langsung Dicopot dari Jabatan Komisaris Independen Anak Usaha Pelindo

Kamis, 24 September 2026 | 20:07

Prabowo Diminta Tindak Tegas Kelompok yang Masih Persoalkan Hasil Pilpres 2024

Selasa, 22 September 2026 | 23:16

DPRD DKI Bakal Panggil Dishub Buntut Tarif Valet Tembus Rp250 Ribu

Minggu, 27 September 2026 | 14:20

UPDATE

Nasib Pengalihan Utang Whoosh Tak Jelas, Ini Penjelasan Wamenkeu

Jumat, 02 Oktober 2026 | 22:20

Ombudsman Soroti Masa Sanggah Data Rumah Rusak Gempa NTT Terlalu Singkat

Jumat, 02 Oktober 2026 | 21:55

KPK Dalami Pengurusan HGB PT Bela Parahiyangan hingga ke Pusat

Jumat, 02 Oktober 2026 | 21:36

Rafyq Pandjaitan Terpilih Ketua KWP, Ariawan Titip Pesan Ini

Jumat, 02 Oktober 2026 | 20:50

KBRI Singapura Tak Punya Dokumen Pendidikan Gibran

Jumat, 02 Oktober 2026 | 20:20

Jenderal Sigit jadi Bidak Benteng dalam Catur Pemerintahan Prabowo

Jumat, 02 Oktober 2026 | 19:57

Hatta Rajasa Pastikan Wantimpres Beri Nasihat Berkualitas untuk Presiden

Jumat, 02 Oktober 2026 | 19:44

Kapolri Berganti, Jenderal Sigit Serahkan Panji Tribrata ke Jenderal Suyudi

Jumat, 02 Oktober 2026 | 19:40

Menko Yusril: Mundur dari Jabatan, Tak Gugurkan Tanggung Jawab Hukum Mashudi

Jumat, 02 Oktober 2026 | 19:13

Bersama UI, Peradi Profesional Bidik Pendidikan Advokat Lebih Berkualitas

Jumat, 02 Oktober 2026 | 18:51

Selengkapnya