Berita

Hinca Pandjaitan/Net

Politik

Hinca Pandjaitan: Semoga Presiden Jokowi Tetap Berprinsip Seperti Saat Jadi Gubernur DKI

RABU, 08 APRIL 2020 | 11:59 WIB | LAPORAN: IDHAM ANHARI

Surat Telegram (TR) Kapolri yang ditandatangani Kabareskrim Polri, Komjen Listyo Sigit Prabowo, terkait ancaman pidana bagi yang melakukan penghinaan kepada presiden dan pejabat negara menuai polemik di masyarakat.

Politikus Demokrat, Hinca Pandjaitan, melalui cuitanya di akun Twitter @hincapandjaitan mengingatkan kembali Presiden Joko Widodo saat masih menjabat Gubernur DKI Jakarta yang mempersilakan publik untuk mengkritik dirinya.

“Artikel 2013 lalu. Time flies. Saya berharap Presiden @jokowi tetap bersandar pada prinsip yang ia bawa sejak menjadi Gubernur DKI. Atau kini prinsip itu sudah bergeser? Jika betul demikian, apa yang bapak ucap dahulu adalah fana,” kata Hinca sambil mentautkan berita media berjudul “Jokowi: Siapa Saja Silakan Kritik Saya”


Belakangan, video yang memuat pernyataan kakek dari Jan Ethes itu saat diwawancarai media televisi nasional ketika masih menjabat sebagai Gubernur DKI Jakarta viral di media sosial.

Dalam video berdurasi 26 detik itu Jokowi mengatakan dirinya tidak anti dengan kritik dan tidak mempermasalahkan si pengkritik.

“Saling memberikan kritik yang pedas saya kira tidak ada masalah, saya pun kalau ke masyarakat ada yang teriak-teriak biasa saja, waktu di media sosial juga biasa buat saya, mau ngomong sekasar apa kepada saya nggak akan marah saya, saya akan pakai sebagai koreksi,” kata Jokowi dalam video tersebut.

Populer

Kalahkan Hary Tanoe, Jusuf Hamka akan Kembalikan TPI ke Tutut Soeharto

Sabtu, 25 April 2026 | 15:43

Usai Rumah Digeledah, Noor Aflah Diperiksa KPK

Senin, 20 April 2026 | 14:11

Drone Emprit Temukan Manipulasi Konteks dalam Penyebaran Video Ceramah JK

Sabtu, 25 April 2026 | 02:37

Patroli AS di Selat Malaka Langgar Kedaulatan RI

Sabtu, 25 April 2026 | 05:15

Jusuf Hamka Sujud Syukur Menang Gugatan Lawan Hary Tanoe

Kamis, 23 April 2026 | 12:34

Purbaya Kecewa Banyak Pegawai Kemenkeu Tak Jalankan Tugas: Digeser Baru Nangis

Kamis, 23 April 2026 | 01:30

Saksi yang Diseret Khalid Basalamah Soal Uang Rp8,4 Miliar Mangkir dari Panggilan KPK

Minggu, 26 April 2026 | 11:05

UPDATE

Industri Sawit Terintegrasi Disiapkan PTPN di Sei Mangkei

Kamis, 30 April 2026 | 22:15

Gubernur NTB Tolak Cabut Laporan Aktivis Kemanusiaan

Kamis, 30 April 2026 | 21:41

APBN Tekor Rp240,1 T, Kemenkeu Tiadakan Konferensi Pers

Kamis, 30 April 2026 | 21:37

DPR Soroti Peran Strategis Proyek Danantara bagi Industri dan Lapangan Kerja

Kamis, 30 April 2026 | 20:41

Sejarah Hari Pendidikan Nasional 2 Mei, Asal Usul dan Peran Ki Hadjar Dewantara

Kamis, 30 April 2026 | 20:21

Mitigasi Dampak Perubahan Iklim, PLN-UNOPS Dorong Utilisasi EBT Nasional

Kamis, 30 April 2026 | 20:16

Apa Itu Sinkhole yang Muncul Kebun Warga Gunungkidul Yogyakarta?

Kamis, 30 April 2026 | 19:46

Sejarah Outsourcing dari Zaman Kolonial hingga Jadi Tuntutan di Hari Buruh 2026

Kamis, 30 April 2026 | 19:32

Kebijakan Energi RI Terjebak Pola Pikir Jangka Pendek Menahun

Kamis, 30 April 2026 | 19:27

Komisaris PT Loco Montrado Dicecar KPK soal Pengembalian Kerugian Negara Rp100 Miliar

Kamis, 30 April 2026 | 19:25

Selengkapnya