Berita

Foto:Net

Kesehatan

RS Rujukan Bakal Rawat Pasien ODP Covid-19, Tapi Dengan Ketentuan

RABU, 08 APRIL 2020 | 11:39 WIB | LAPORAN: AHMAD SATRYO

Pasien Coronavirus Disease 2019 (Covid-19) yang masuk kategori Orang Dalam Pemantauan (ODP) bisa dirawat disejumlah rumah sakit (RS) rujukan.

Hal itu disampaikan Direktur Rumah Sakit Umum Pusat (RSUP) Persahabatan, Rita Rogoyah saat jumpa pers, di Gedung Graha BNPB, Matraman, Jakarta Timur, Rabu (8/4).

Dalam kesempatan tersebut, dokter spesialis paru-paru ini menyebutkan, RS rujukan Covid-19 mempunyai poli khusus untuk memeriksa ODP.


"RS rujukan siap menangani kasus-kasus dengan kondisi sedang atau berat. Untuk itu, bila ada keluhan berobat ke RS rujukan. Kami juga menyiapkan poli untuk ODP," ucap Rita Rogayah.

Namun seusai diperiksa, lanjutnya, tidak semua ODP bisa dirawat di RS Rujukan tersebut. Sebab, pasien yang masuk kategori ODP terbagi ke dalam tiga klasifikasi.

"Di dalam poli ODP ini tidak semua pasien dirawat. Kami akan seleksi, mana pasien indikasi dirawat. Indikasi rawat pun dibagi menjadi indikasi rawat kasus ringan, sedang, ataupun kasus berat," terangnya.

Karena hal itu, Rita Rogayah menekankan, bahwa RS Rujukan hanya akan merawat ODP yang masuk kalsifikasi berpenyakit sedang atupun berat. Sementara, untuk ODP dengan klasifikasi ringan akan dirujuk ke RS Darurat Kemayoran, Jakarta Utara.

"Sehingga kalau kita menemukan dari poli ODP kasus ringan akan kami rujuk ke Wisma Atlet. Jika ditemukan sedang atau berat ini indikasi untuk perawatan di RS," demikian Rita Rogayah.

Populer

Jaksa Belum Yakin Hasil Forensik Ijazah Jokowi

Rabu, 06 Mei 2026 | 18:31

Indonesia Menuju Gelap

Minggu, 03 Mei 2026 | 06:50

Sikap Dudung Pasang Badan Bela Seskab Teddy Berlebihan

Rabu, 06 Mei 2026 | 03:39

Dua Dirjen Kementerian PKP Mundur Diduga Stres di Bawah Kepemimpinan Ara

Senin, 27 April 2026 | 03:59

Nama Dirjen Bea Cukai Djaka Budi Utama Terseret di Dakwaan Bos Blueray Cargo

Rabu, 06 Mei 2026 | 17:16

Sikap Adem Ayem Seskab Teddy Mencurigakan

Selasa, 05 Mei 2026 | 02:06

KPK Dalami Peran Haji Her dan Suryo di Skandal Cukai Rokok

Jumat, 01 Mei 2026 | 20:51

UPDATE

Rano: Pendidikan Harus Memerdekakan Manusia

Jumat, 08 Mei 2026 | 00:05

Car Free Day di Rasuna Said Digelar Perdana 10 Mei

Kamis, 07 Mei 2026 | 23:34

Kasus Pemukulan Waketum PSI Bro Ron Berujung Damai

Kamis, 07 Mei 2026 | 23:12

Kali Kukuba di Halmahera Timur Diduga Tercemar Limbah PT FHT

Kamis, 07 Mei 2026 | 23:00

Pemerintah Bebaskan Pajak Restrukturisasi BUMN

Kamis, 07 Mei 2026 | 22:39

Negara Disebut Kehilangan Ratusan Triliun dari Bisnis Sawit

Kamis, 07 Mei 2026 | 22:15

Akper Husada Naik Kelas Jadi STIKES

Kamis, 07 Mei 2026 | 22:06

Dugaan Jual Beli Jabatan Pemkab Cianjur Bisa Rusak Meritokrasi

Kamis, 07 Mei 2026 | 21:27

DPR Usul 1 Puskesmas Punya 1 Psikolog

Kamis, 07 Mei 2026 | 21:04

New Media Merasa Dicatut, DPR Minta Bakom Lebih Hati-hati

Kamis, 07 Mei 2026 | 20:50

Selengkapnya