Berita

Gubernur Jawa Tengah/Net

Nusantara

Ganjar Ingatkan Leasing Taati Aturan Keringanan Kredit Terkait Wabah Covid-19: Jangan Dipersulit!

RABU, 08 APRIL 2020 | 05:46 WIB | LAPORAN: RENI ERINA

. Pemerintah melalui Otoritas Jasa Keuangan (OJK) telah memberikan keringanan kredit untuk masyarakat di tengah kesulitan akibat wabah virus corona.

Untuk itu, Gubernur Jawa Tengah Ganjar Pranowo meminta semua perusahaan pembiayaan (leasing) di Jawa Tengah menjalankan aturan leasing yang dikeluarkan OJK.

"Saya minta semua leasing di Jateng membantu masyarakat. Jangan ada yang mempersulit. Jika ada yang mempersulit silakan laporkan saya atau OJK,” kata Ganjar di kantor Gubernur Jawa Tengah, Selasa (7/4).


OJK sendiri sudah mengeluarkan petunjuk teknis mengenai keringanan kredit tersebut. Ganjar menjelaskan ia telah mengantongi surat keputusannya. Ia berharap ada kerja sama yang baik dari pihak leasing agar menaati keputusan yang telah disepakati.  

"Kami minta perusahaan-perusahaan leasing menaati soal ini. Jangan membikin masyarakat menjadi lebih susah karena semua sudah diatur oleh pemerintah. Kami mohon betul untuk dibantu pelaksanaannya," jelas Ganjar.

Imbauan kepada perusahaan leasing itu juga ia sosialisasikan lewat video di akun instagramnya.

Ganjar mendorong masyarakat yang mempunyai angsuran kendaraan bermotor atau usaha segera mengajukan keringanan kredit sesuai dengan prosedurnya.

"Kemarin saya bilang kebijakan keringanan kredit baru bisa untuk bank, sekarang untuk leasing sudah bisa,” katanya. "Silakan menghubungi leasing, sampaikan permohonannya," katanya lagi.

Untuk masyarakat yang terkena pemutusan hubungan kerja (PHK) akibat dampak dari wabah virus corona, Ganjar menyampaikan bahwa Pemprov Jateng telah menyapkan kartu prakerja.

"Terus kemudian yang kena PHK sudah kami siapkan kartu prakerja. Di Jawa Tengah alokasinya cukup banyak dan pendaftarnya masih sedikit, maka sebentar lagi Dinas Tenaga Kerja akan merespons itu dengan cepat," ujarnya.

Populer

KSAD Maruli: Saya Minta Maaf dan Bertanggung Jawab

Jumat, 04 September 2026 | 20:28

KPK Bakal Dalami Data Intelijen soal Dugaan Suap ke Purbaya dan Anggota Komisi XI DPR

Kamis, 27 Agustus 2026 | 02:24

Masa Jabatan Gibran Tinggal Hitungan Hari

Kamis, 03 September 2026 | 14:46

Muhadjir Terbitkan Surat Pengalihan Kuota Haji Usai Konsultasi ke Jokowi

Selasa, 01 September 2026 | 15:17

MAKI Puji Kerja Senyap Jampidsus Kuntadi Fokus Rampas Aset

Selasa, 01 September 2026 | 01:59

Dakwaan Lemah, Perkara Chromebook Murni Rekayasa

Kamis, 27 Agustus 2026 | 14:31

KPK Sita Rumah Mewah Milik Vinna Ledy Anggraheni di Jaksel

Selasa, 01 September 2026 | 11:03

UPDATE

Arah Pergerakan Ekonomi Nasional dalam Papan Catur Oligarki

Minggu, 06 September 2026 | 05:51

Breaking News: Bandara Soeta Ditutup!

Minggu, 06 September 2026 | 05:16

Sebaran Abu Vulkanik Gunung Anak Krakatau Terdeteksi Hingga Sumbar

Minggu, 06 September 2026 | 04:52

Menerima Dubes AS untuk ASEAN

Minggu, 06 September 2026 | 04:22

KKP Gelar Inspeksi Kapal Perikanan Demi Lindungi ABK Sesuai Konvensi ILO 188

Minggu, 06 September 2026 | 03:53

Ketika Rasa Sakit Direduksi Angka

Minggu, 06 September 2026 | 03:23

TelkomProperty Pastikan Optimalisasi Aset dan Memenuhi Prinsip Value Creation

Minggu, 06 September 2026 | 02:50

Jangan Ulangi Kesalahan Revolusi Biru

Minggu, 06 September 2026 | 02:21

Tidak Cukup Hanya Pakai Masker, Ini Bahaya Abu Vulkanik Gunung Anak Krakatau

Minggu, 06 September 2026 | 01:59

Photex Navy Force SGS 2026 Tampilkan Formasi Laut di Perairan Banten

Minggu, 06 September 2026 | 01:46

Selengkapnya