Berita

Panic buying akibat virus corona/Net

Politik

Pengamat: Pemerintah Bisa Hindari Krisis Pasca Covid-19 Dengan Omnibus Law

SELASA, 07 APRIL 2020 | 23:24 WIB | LAPORAN: DIKI TRIANTO

Pandemik virus corona (Covid-19) yang tengah mewabah saat ini suka tidak suka telah memengaruhi perekonomian. Tidak hanya di Indonesia, namun juga negara-negara lainnya.

Bahkan menurut Direktur Eksekutif Indonesia Political Studies (IPS), Alfarisi Thalib, wabah tersebut bisa memicu terjadinya krisis.

“Pandemik ini tidak hanya mengancam kehidupan manusia tetapi juga mengancam pertumbuhan ekonomi negara dan memicu munculnya krisis-krisis baru, yang tidak hanya krisis kesehatan tetapi juga telah memicu krisis ekonomi dan pangan,” kata Alfarisi kepada wartawan, Selasa (7/4).
 

 
Menurut Alfarisi, sejak kemunculan corona di Kota Wuhan, China, setidaknya ada beberapa sektor yang paling terdampak, di antaranya rumah tangga; Usaha Mikro, Kecil, dan Menengah (UMKM); korporasi; pariwisata dan manufaktur; serta keuangan.

“Keempat sektor ini biasanya selama ini menjadi safety net, sekarang mengalami ‘infeksi saluran pernafasan’ dan ‘terisolasi’ akibat adanya restriksi kegiatan ekonomi dan sosial,” ujarnya.

Banyak pihak yang menyebut krisis tahun 1998 bisa saja kembali terjadi saat ini. Namun jika dilihat dari kemampuan UMKM saat ini berbeda dengan krisis 1997-1998. Menurutnya, kondisi saat itu sektor-sektor yang disebutkan tersebut masih mampu bertahan untuk menghadapi krisis yang bersifat politik.

“Sementara dalam menghadapi pandemik sekarang sektor ini yang justru pertama kali terpuruk dan sedang mengalami 'gagal pernafasan' karena tidak ada kegiatan masyarakat,” tegasnya.

Oleh karenanya, ia berpandangan pemerintah harus memberikan dukungan stimulus kebijakan fiskal yang nyata dan ril, terutama kepada rumah tangga dan UMKM. Hal itu bisa melalui pemberian insentif dan bantuan langsung tunai.

Di sisi lain, pemerintah juga perlu mendorong DPR segera mengesahkan Omnibus Law RUU Cipta Kerja karena dinilai dapat menjadi strategi dalam proses pemulihan pasca-pandemik.

“Omnibus Law UU Cipta Kerja yang diajukan pemerintah menemukan relevansinya untuk segera disahkan dan diterapkan dalam menghadapi kondisi krisis baru akibat pandemi Covid-19. UU tersebut muatan utamanya adalah kemudahan berusaha atau investasi dan penyederhanaan perizinan. Kedua hal ini mendesak dilakukan dalam situasi kritis seperti saat ini,” tutupnya.

Populer

Kalahkan Hary Tanoe, Jusuf Hamka akan Kembalikan TPI ke Tutut Soeharto

Sabtu, 25 April 2026 | 15:43

Usai Rumah Digeledah, Noor Aflah Diperiksa KPK

Senin, 20 April 2026 | 14:11

Drone Emprit Temukan Manipulasi Konteks dalam Penyebaran Video Ceramah JK

Sabtu, 25 April 2026 | 02:37

Patroli AS di Selat Malaka Langgar Kedaulatan RI

Sabtu, 25 April 2026 | 05:15

Jusuf Hamka Sujud Syukur Menang Gugatan Lawan Hary Tanoe

Kamis, 23 April 2026 | 12:34

Purbaya Kecewa Banyak Pegawai Kemenkeu Tak Jalankan Tugas: Digeser Baru Nangis

Kamis, 23 April 2026 | 01:30

Saksi yang Diseret Khalid Basalamah Soal Uang Rp8,4 Miliar Mangkir dari Panggilan KPK

Minggu, 26 April 2026 | 11:05

UPDATE

Industri Sawit Terintegrasi Disiapkan PTPN di Sei Mangkei

Kamis, 30 April 2026 | 22:15

Gubernur NTB Tolak Cabut Laporan Aktivis Kemanusiaan

Kamis, 30 April 2026 | 21:41

APBN Tekor Rp240,1 T, Kemenkeu Tiadakan Konferensi Pers

Kamis, 30 April 2026 | 21:37

DPR Soroti Peran Strategis Proyek Danantara bagi Industri dan Lapangan Kerja

Kamis, 30 April 2026 | 20:41

Sejarah Hari Pendidikan Nasional 2 Mei, Asal Usul dan Peran Ki Hadjar Dewantara

Kamis, 30 April 2026 | 20:21

Mitigasi Dampak Perubahan Iklim, PLN-UNOPS Dorong Utilisasi EBT Nasional

Kamis, 30 April 2026 | 20:16

Apa Itu Sinkhole yang Muncul Kebun Warga Gunungkidul Yogyakarta?

Kamis, 30 April 2026 | 19:46

Sejarah Outsourcing dari Zaman Kolonial hingga Jadi Tuntutan di Hari Buruh 2026

Kamis, 30 April 2026 | 19:32

Kebijakan Energi RI Terjebak Pola Pikir Jangka Pendek Menahun

Kamis, 30 April 2026 | 19:27

Komisaris PT Loco Montrado Dicecar KPK soal Pengembalian Kerugian Negara Rp100 Miliar

Kamis, 30 April 2026 | 19:25

Selengkapnya