Berita

Brigjen Polisi Karyoto/Net

Hukum

Dari Dua Kandidat, Brigjen Karyoto Yang Paham Seluk Beluk KPK

SELASA, 07 APRIL 2020 | 18:39 WIB | LAPORAN: IDHAM ANHARI

Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) telah mengumumkan tiga kandidat yang lolos seleksi tahap wawancara dan kesehatan untuk jabatan Deputi Penindakan KPK. Salah satu nama yang mencuat adalah Wakapolda DIY Brigjen Polisi Karyoto.

Selain Karyoto, dua nama lainnya antara lain Wakapolda Sumatera Selatan Brigjen Agus Nugroho dan Kadiklat Reserse Lemdiklat Polri Brigjen Rudi Setiawan. Namun nama Karyoto lebih mendapatkan sorotan dibanding dua kandidat lainnya.

Ketua Presidium Indonesia Police Watch (IPW), Neta S. Pane mengatakan, pernah mengabdi di KPK menjadi kelebihan Karyoto. Mantan Wakapolda Sulawesi Utara itu pernah menjadi Kasatgas bidang penyidik KPK.

"Karena dia pernah di KPK, tentunya dia tahu seluk beluk KPK, dan kinerja KPK pasti dia paham termasuk siapa saja biang kerok di KPK," jelas Neta dalam keterangan yang diterima, Selasa (7/4).

Berbekal pengalaman tersebut, Neta yakin Karyoto dapat lebih mudah beradaptasi kembali dengan kultur KPK, sama halnya dengan Ketua KPK Komjen Polisi Firli Bahuri yang pernah bertugas di KPK sebelumnya.

Dalam catatan IPW pun Karyoto tidak memiliki track record buruk. "Belum ada laporan negatif kita dapat tentang dia," ujar Neta.

Senada dengan IPW, eks Komisioner KPK Indriyanto Seno Aji mengungkapkan, jenderal bintang satu itu memiliki kinerja baik saat bertugas di KPK. Karyoto dianggap punya hubungan baik dengan satu tim satgas sehingga jika terpilih menjadi Deputi Penindakan KPK akan lebih mudah dalam koordinasi.

"Saat keberadaan Karyoto di KPK, memang beliau salah satu penyidik dari satgas yang terbaik, integritas dan kapabilitasnya menjadi atensi kelembagaan," ucap Indriyanto.

Kendati demikian, bukan berarti dua calon lainnya tidak baik. Indriyanto berpendapat, ketiga nama itu memang layak lolos ke tahap selanjutnya. Namun KPK perlu memilih yang terbaik dari yang terbaik.

"Semoga memang jabatan deputi penindakan dapat segera terisi agar semua procedural pro justitia dapat diselesaikan segera di KPK," ujarnya.

Populer

Pendapatan Telkom Rp9 T dari "Telepon Tidur" Patut Dicurigai

Rabu, 24 April 2024 | 02:12

Polemik Jam Buka Toko Kelontong Madura di Bali

Sabtu, 27 April 2024 | 17:17

Pj Gubernur Ingin Sumedang Kembali jadi Paradijs van Java

Selasa, 23 April 2024 | 12:42

Jurus Anies dan Prabowo Mengunci Kelicikan Jokowi

Rabu, 24 April 2024 | 19:46

Tim Hukum PDIP Minta Penetapan Prabowo-Gibran Ditunda

Selasa, 23 April 2024 | 19:52

Pj Gubernur Jabar Minta Pemkab Garut Perbaiki Rumah Rusak Terdampak Gempa

Senin, 29 April 2024 | 01:56

Bocah Open BO Jadi Eksperimen

Sabtu, 27 April 2024 | 14:54

UPDATE

Pendapatan Garuda Indonesia Melonjak 18 Persen di Kuartal I 2024

Kamis, 02 Mei 2024 | 11:41

Sidang Pendahuluan di PTUN, Tim Hukum PDIP: Pelantikan Prabowo-Gibran Bisa Ditunda

Kamis, 02 Mei 2024 | 11:35

Tak Tahan Melihat Penderitaan Gaza, Kolombia Putus Hubungan Diplomatik dengan Israel

Kamis, 02 Mei 2024 | 11:34

Pakar Indonesia dan Australia Bahas Dekarbonisasi

Kamis, 02 Mei 2024 | 11:29

Soal Usulan Kewarganegaraan Ganda, DPR Dorong Revisi UU 12 Tahun 2006

Kamis, 02 Mei 2024 | 11:25

Momen Hardiknas, Pertamina Siap Hadir di 15 Kampus untuk Hadapi Trilemma Energy

Kamis, 02 Mei 2024 | 11:24

Prabowo-Gibran Diminta Lanjutkan Merdeka Belajar Gagasan Nadiem

Kamis, 02 Mei 2024 | 11:16

Kebijakan Merdeka Belajar Harus Diterapkan dengan Baik di Jakarta

Kamis, 02 Mei 2024 | 11:06

Redmi 13 Disertifikasi SDPPI, Spesifikasi Mirip Poco M6 4G

Kamis, 02 Mei 2024 | 10:59

Prajurit TNI dan Polisi Diserukan Taat Hukum

Kamis, 02 Mei 2024 | 10:58

Selengkapnya