Berita

Angkutan pertambangan/Net

Politik

KMPP: Jangan Coba-coba Kelabui Rakyat Dengan Mengesahkan RUU Minerba!

SELASA, 07 APRIL 2020 | 17:43 WIB | LAPORAN: FAISAL ARISTAMA

DPR RI dan pemerintah diminta untuk tidak hanya menunda pembahasan RUU tentang Perubahan atas UU 4/2009 tentang Pertambangan Mineral dan Batubara (Minerba). Seharusnya, membatalkan RUU Minerba tersebut.

Demikian ditegaskan Juru Bicara Koalisi Masyarakat Peduli Minerba (KMPM) Yusri Usman dalam keterangannya, Selasa (7/4).

"Pembahasan RUU Minerba tidak cukup hanya ditunda tetapi harus dihentikan. Kalaupun ditunda dan akan dilanjutkan lagi, harus melalui proses dan tahapan pembahasan yang benar sesuai dengan UUD Negara RI 1945," tegasnya.


Yusri Usman mengatakan, RUU Minerba ini sejak awal mula pembahasannya dinilai telah cacat hukum dan melanggar konstitusi serta pelanggaran etik. Sebab, seluruh pembahasan RUU Minerba oleh DPR dan pemerintah dilakukan secara tertutup.

"Tidak dilakukan di gedung DPR, tidak melibatkan partisipasi publik, bahkan naskah RUU Minerba hasil pembahasan dirahasiakan tidak bisa diakses oleh publik," ungkapnya.

Atas dasar itu, sebaiknya DPR dan pemerintah segera mempublikasikan naskah asli RUU Minerba kepada publik. Hal ini bertujuan masyarakat dapat memberikan masukan sebagai partisipasi publik.

"RUU Minerba ini bukan barang rahasia yang harus ditutup-tutupi oleh DPR dan pemerintah, apalagi dengan langkah main sembunyi-sembunyi," katanya.

Lebih lanjut, Yusri Usman menegaskan aspirasi masyarakat dan stakeholder terkait mesti dilibatkan untuk memperbaiki materi-materi yang menjadi substansi RUU Minerba tersebut.

Apalagi, ditengah pandemi Covid-19 ini ada upaya kongkalikong untuk mengebut RUU Minerba terdapat.

"Jangan coba-coba mengelabuhi masyarakat dan memaksakan pengambilan keputusan atas RUU Minerba, risikonya besar," demikian Yusri Usman.

Populer

Kalahkan Hary Tanoe, Jusuf Hamka akan Kembalikan TPI ke Tutut Soeharto

Sabtu, 25 April 2026 | 15:43

Usai Rumah Digeledah, Noor Aflah Diperiksa KPK

Senin, 20 April 2026 | 14:11

Drone Emprit Temukan Manipulasi Konteks dalam Penyebaran Video Ceramah JK

Sabtu, 25 April 2026 | 02:37

Patroli AS di Selat Malaka Langgar Kedaulatan RI

Sabtu, 25 April 2026 | 05:15

Jusuf Hamka Sujud Syukur Menang Gugatan Lawan Hary Tanoe

Kamis, 23 April 2026 | 12:34

Purbaya Kecewa Banyak Pegawai Kemenkeu Tak Jalankan Tugas: Digeser Baru Nangis

Kamis, 23 April 2026 | 01:30

Saksi yang Diseret Khalid Basalamah Soal Uang Rp8,4 Miliar Mangkir dari Panggilan KPK

Minggu, 26 April 2026 | 11:05

UPDATE

Beruang di Istana

Kamis, 30 April 2026 | 12:14

Rincian 13 Proyek Hilirisasi Bernilai Rp116 Triliun yang Baru Diresmikan Prabowo

Kamis, 30 April 2026 | 11:56

KPK Periksa Pejabat Pemkot Madiun dalam Kasus Dugaan Pemerasan Wali Kota Maidi

Kamis, 30 April 2026 | 11:43

Menteri PPPA Disorot Usai Minta Maaf, Dinilai Perlu Tingkatkan Sensitivitas dan Komunikasi Publik

Kamis, 30 April 2026 | 11:27

Arab Saudi Beri Asuransi Khusus Risiko Panas Saat Puncak Haji

Kamis, 30 April 2026 | 11:06

Bangkit dari Kubur! Friendster Sang Pelopor Medsos Resmi Kembali di 2026

Kamis, 30 April 2026 | 11:05

Hasil Komunikasi Dasco dengan Presiden Prabowo, Pemerintah Siapkan Rp 4 Triliun Perbaiki Perlintasan Kereta Api

Kamis, 30 April 2026 | 11:02

Harga Emas Antam Ambruk ke Rp2,7 Juta per Gram di Akhir Bulan

Kamis, 30 April 2026 | 10:50

Suami Bupati Pekalongan Dicecar KPK soal Aliran Uang Perusahaan Keluarga

Kamis, 30 April 2026 | 10:45

Prabowo Dijadwalkan Hadiri Puncak Hari Buruh di Monas Besok

Kamis, 30 April 2026 | 10:28

Selengkapnya