Berita

Jubir penanganan Covid-19, Achmad Yurianto/Repro

Nusantara

Kenapa PSBB Diterapkan Di DKI Jakarta? Ini Kata Jubir Covid-19

SELASA, 07 APRIL 2020 | 17:34 WIB | LAPORAN: AHMAD SATRYO

Pengajuan penerapan Pembatasan Sosial Berskala Besar (PSBB) oleh Provinsi DKI Jakarta telah disetujui Pemerintah Pusat, dalam hal ini Kementerian Kesehatan.

Jurubicara pemerintah untuk penanganan Coronavirus Disease 2019 (Covid-19) Achmad Yurianto menyampaikan tujuan penerapan PSBB yang pihaknya setujui untuk Pemprov DKI Jakarta.

Katanya, penerapan PSBB di DKI ini terkait dengan upaya meminimalisir potensi penularan Covid-19. Sebab, masih banyak Orang Tanpa Gejala (OTG) yang belum menerapakan kebijakan ini secara disiplin.


"Tujuan dari PSBB adalah betul-betul memberikan jaminan, bahwa rantai penularan Covid-19 ini bisa kita putuskan dengan secara bersama-bersama ,secara disiplin mematuhinya," kata Achmad Yurianto di Gedung Graha BNPB, Matraman, Jakarta Timur, Selasa (7/4).

Lebih lanjut, Direktur Jenderal Pencegahan dan Pengendalian Penyakit (P2P) Kementerian Kesehatan ini memaparkan definisi dari PSBB yang sudah mulai berlaku di DKI Jakarta.

"Artinya ini adalah upaya yang lebih berskala besar, terkait dengan himbauan pemerintah untuk tetap belajar dari rumah, bekerja dari rumah dan beribadah dari rumah," ungkap Achmad Yurianto.

Adapun secara tekhnis, Achmad Yurianto menyebutkan contoh penerapan PSBB. Misalnya, membatasi kegiatan-kegiatan yang berkerumun. Baik dengan alasan kesenian, alasan budaya, alasan pertandingan olahraga, ataupun alasan-alasan serupa lainnya.

"Oleh karena itu kita semuanya bersama-sama untuk memutuskan rantai penularan ini, dengan cara tidak melakukan mobilisasi sosial untuk kepentingan apapun apabila tidak diperlukan," pungkasnya.

Populer

Mantan Jubir KPK Tessa Mahardhika Lolos Tiga Besar Calon Direktur Penyelidikan KPK

Rabu, 24 Desember 2025 | 07:26

Kejagung Copot Kajari Kabupaten Tangerang Afrillyanna Purba, Diganti Fajar Gurindro

Kamis, 25 Desember 2025 | 21:48

Sarjan Diduga Terima Proyek Ratusan Miliar dari Bupati Bekasi Sebelum Ade Kuswara

Jumat, 26 Desember 2025 | 14:06

Mantan Wamenaker Noel Ebenezer Rayakan Natal Bersama Istri di Rutan KPK

Kamis, 25 Desember 2025 | 15:01

8 Jenderal TNI AD Pensiun Jelang Pergantian Tahun 2026, Ini Daftarnya

Rabu, 24 Desember 2025 | 21:17

Camat Madiun Minta Maaf Usai Bubarkan Bedah Buku ‘Reset Indonesia’

Selasa, 23 Desember 2025 | 04:16

Adik Kakak di Bekasi Ketiban Rezeki OTT KPK

Senin, 22 Desember 2025 | 17:57

UPDATE

BSI Tutup 2025 dengan Syukur dan Spirit Kemanusiaan

Kamis, 01 Januari 2026 | 18:11

KUHP Baru Hambat Penuntasan Pelanggaran HAM Berat

Kamis, 01 Januari 2026 | 18:10

TNI AL Gercep Selamatkan Awak Speedboat Tenggelam di Perairan Karimun

Kamis, 01 Januari 2026 | 17:58

BNPB Laporkan 1.050 Huntara Selesai Dibangun di Aceh

Kamis, 01 Januari 2026 | 17:55

Indonesia Menjadi Presiden HAM PBB: Internasionalisme Indonesia 2.O

Kamis, 01 Januari 2026 | 17:51

Prabowo Ungkap Minat Swasta Manfaatkan Endapan Lumpur Bencana Aceh

Kamis, 01 Januari 2026 | 17:46

YLBHI: Pasal-pasal di KUHP Baru Ancam Kebebasan Berpendapat

Kamis, 01 Januari 2026 | 17:39

Satgas Pemulihan Bencana Harus Hadir di Lapangan Bukan Sekadar Ruang Rapat

Kamis, 01 Januari 2026 | 17:19

Saatnya Indonesia Mengubah Cara Mengelola Bencana

Kamis, 01 Januari 2026 | 17:11

Purbaya Klaim Ekonomi Membaik, Tak Ada Lagi Demo di Jalan

Kamis, 01 Januari 2026 | 17:11

Selengkapnya