Berita

Jubir penanganan Covid-19, Achmad Yurianto/Repro

Nusantara

Kenapa PSBB Diterapkan Di DKI Jakarta? Ini Kata Jubir Covid-19

SELASA, 07 APRIL 2020 | 17:34 WIB | LAPORAN: AHMAD SATRYO

Pengajuan penerapan Pembatasan Sosial Berskala Besar (PSBB) oleh Provinsi DKI Jakarta telah disetujui Pemerintah Pusat, dalam hal ini Kementerian Kesehatan.

Jurubicara pemerintah untuk penanganan Coronavirus Disease 2019 (Covid-19) Achmad Yurianto menyampaikan tujuan penerapan PSBB yang pihaknya setujui untuk Pemprov DKI Jakarta.

Katanya, penerapan PSBB di DKI ini terkait dengan upaya meminimalisir potensi penularan Covid-19. Sebab, masih banyak Orang Tanpa Gejala (OTG) yang belum menerapakan kebijakan ini secara disiplin.


"Tujuan dari PSBB adalah betul-betul memberikan jaminan, bahwa rantai penularan Covid-19 ini bisa kita putuskan dengan secara bersama-bersama ,secara disiplin mematuhinya," kata Achmad Yurianto di Gedung Graha BNPB, Matraman, Jakarta Timur, Selasa (7/4).

Lebih lanjut, Direktur Jenderal Pencegahan dan Pengendalian Penyakit (P2P) Kementerian Kesehatan ini memaparkan definisi dari PSBB yang sudah mulai berlaku di DKI Jakarta.

"Artinya ini adalah upaya yang lebih berskala besar, terkait dengan himbauan pemerintah untuk tetap belajar dari rumah, bekerja dari rumah dan beribadah dari rumah," ungkap Achmad Yurianto.

Adapun secara tekhnis, Achmad Yurianto menyebutkan contoh penerapan PSBB. Misalnya, membatasi kegiatan-kegiatan yang berkerumun. Baik dengan alasan kesenian, alasan budaya, alasan pertandingan olahraga, ataupun alasan-alasan serupa lainnya.

"Oleh karena itu kita semuanya bersama-sama untuk memutuskan rantai penularan ini, dengan cara tidak melakukan mobilisasi sosial untuk kepentingan apapun apabila tidak diperlukan," pungkasnya.

Populer

Pensiunan ASN Bakal Terima Uang Pensiun Langsung dari Kas Negara pada 2027

Sabtu, 10 Oktober 2026 | 16:07

Siaga 98 Desak DPR Kaji Putusan MK Terkait Gibran

Minggu, 11 Oktober 2026 | 09:41

Kuliah Bukan Bukti Tamat SMA

Senin, 12 Oktober 2026 | 10:55

Parpol seperti Kompak Menolak Bela Gibran

Minggu, 11 Oktober 2026 | 04:35

Purnawirawan TNI Bersikap Kenegarawanan soal Putusan MK terkait Gibran

Minggu, 11 Oktober 2026 | 04:50

Bupati Klaten Dikabarkan Terjaring OTT KPK

Kamis, 15 Oktober 2026 | 11:10

Adik dan Orang Kepercayaan Kepala BNPB Suharyanto Dikabarkan Ditetapkan Tersangka KPK

Rabu, 14 Oktober 2026 | 10:12

UPDATE

Buya Anwar: Kasus Korupsi Bisa Picu Krisis Kepercayaan

Rabu, 21 Oktober 2026 | 06:18

Direktur Keuangan dan Strategi Bank Jakarta Basaria Martha Raih Penghargaan

Rabu, 21 Oktober 2026 | 06:02

Ini Jadwal Lengkap Rencana Perjalanan Haji 2027

Rabu, 21 Oktober 2026 | 05:45

Seragam Tak Mengubah Hukum

Rabu, 21 Oktober 2026 | 05:34

Cek Kesehatan Gratis Kini Lebih Mudah Diakses

Rabu, 21 Oktober 2026 | 05:19

Polda Banten: KMP Batumandi Angkut 420 Penumpang dan 89 Kendaraan

Rabu, 21 Oktober 2026 | 04:59

Pembangunan KNMP Sima-Wabu Libatkan Warga Lokal

Rabu, 21 Oktober 2026 | 04:46

Korban Indosurya Berjuang Mencari Keadilan sejak 2020

Rabu, 21 Oktober 2026 | 04:13

Pramono Dorong Film Nasional Tembus Pasar ASEAN

Rabu, 21 Oktober 2026 | 04:02

Galeri 24 Sabet Top 2 Kategori Retail dan Top 28 BUMN

Rabu, 21 Oktober 2026 | 03:32

Selengkapnya