Berita

Brigjen Argo Yuwono/Net

Presisi

Cegah Penyebaran Covid-19, Humas Polri Terapkan Press Conference Live Streaming

SELASA, 07 APRIL 2020 | 17:07 WIB | LAPORAN: IDHAM ANHARI

Dalam upaya mencegah penyebaran virus corona atau Covid-19, Divisi Humas Polri menerapkan koferensi pers secara live streaming.

Karo Penmas Divisi Humas Polri Brigjen Argo Yuwono mengatakan, untuk menselaraskan standar operasional prosedur (SOP) konferensi pers melalui streaming ini Kapolri Jenderal Idham Azis menerbitkan Surat Telegram (TR) bernomor ST/1050/ III/HUM.3.4.5/2020.

Surat telegram tertanggal 31 Maret 2020 ditujukan Kepada Kapolda Up. Kabid Humas Polda.


Argo menjelaskan, TR itu memerintahkan kepada jajaran fungsi humas untuk tidak mengundang wartawan dalam koferensi pers
dan doorstop.

Kedua cara yang lumrah dijadikan wartawan mendapatkan berita itu, digantikan dengan live streaming melalui medsos seperti Instagram, Twiter dan Facebook, kemudian mengeluarkan siaran pers guna menjawab pertanyaan wartawan dan disebarkan melalui aplikasi WA.

“Kami berharap Agar Para Kabid Humas Polda dan jajaranya melaksanakan surat Telegram Kapolri, guna mencegah penyebaran virus corona atau Covid-19" jelas Argo dalam keterangannya, Selasa (7/4).

Argo menambahkan Divisi Humas Polri telah melaksanakan protokol Covid-19 dalam kegiatan konferensi pers dengan layanan live media sosial yang dapat diakses oleh wartawan maupun publik dengan alamat
@divisihumaspolri.

Tidak hanya itu, untuk kebutuhan wartawan Divisi Humas Polri juga membackup visual yang dapat digunakan bagi media TV dan voice record untuk media radio dengan pelaksanaannya sesuai standar gunakan masker dan sosial distancing.

"Mudahan informasi yang di sampaikan dapat memenuhi kebutuhan berita dari rekan media. Dan Divisi Humas Polri baru mencoba Zoom meeting, pungkas Argo.

Populer

Kalahkan Hary Tanoe, Jusuf Hamka akan Kembalikan TPI ke Tutut Soeharto

Sabtu, 25 April 2026 | 15:43

Patroli AS di Selat Malaka Langgar Kedaulatan RI

Sabtu, 25 April 2026 | 05:15

Drone Emprit Temukan Manipulasi Konteks dalam Penyebaran Video Ceramah JK

Sabtu, 25 April 2026 | 02:37

Saksi yang Diseret Khalid Basalamah Soal Uang Rp8,4 Miliar Mangkir dari Panggilan KPK

Minggu, 26 April 2026 | 11:05

Dua Dirjen Kementerian PKP Mundur Diduga Stres di Bawah Kepemimpinan Ara

Senin, 27 April 2026 | 03:59

Bos Rokok PT Gading Gadjah Mada Dipanggil KPK

Senin, 27 April 2026 | 14:16

Usai Dilantik, Jumhur Tegaskan Status Hukum Bersih dari Vonis 10 Bulan

Senin, 27 April 2026 | 21:08

UPDATE

Polisi Tangkap Pembacok Pegawai Toko Roti di Cengkareng

Selasa, 05 Mei 2026 | 21:55

Bank Mandiri Gelar Mandiri Lelang Festival 2026, Penawaran 50% di Bawah Pasaran

Selasa, 05 Mei 2026 | 21:51

KPK Jangan Omdo, Dugaan Korupsi Sinyal Kereta Harus Dibongkar Tuntas

Selasa, 05 Mei 2026 | 21:40

DPR Sebut Skandal Seksual di Ponpes Pati sebagai Pelanggaran HAM Berat

Selasa, 05 Mei 2026 | 21:16

Unhas Siap jadi Pusat Unggulan MBG di Indonesia Timur

Selasa, 05 Mei 2026 | 20:50

Kapolri Siap Eksekusi 3.000 Halaman Rekomendasi Reformasi Polri

Selasa, 05 Mei 2026 | 20:44

Kompetisi Perguruan Tinggi Tanpa Fondasi Keadilan

Selasa, 05 Mei 2026 | 20:25

Pelanggaran Tambang Tidak Cukup Diselesaikan dengan Uang

Selasa, 05 Mei 2026 | 20:00

KPK Kembangkan Penyidikan Baru Kasus OTT Anak Buah Bobby Nasution

Selasa, 05 Mei 2026 | 19:49

Prabowo Terima 10 Buku Rekomendasi Reformasi Polri di Istana

Selasa, 05 Mei 2026 | 19:47

Selengkapnya