Berita

Achmad Yurianto/Rep

Kesehatan

Menkes Restui Jakarta Terapkan PSBB, Jubir Covid-19: Banyak Manfaat Yang Didapat

SELASA, 07 APRIL 2020 | 17:00 WIB | LAPORAN: AHMAD SATRYO

Kebijakan Pembatasan Sosial Berskala Besar (PSBB) telah disetujui Kementerian Kesehatan untuk diberlakukan Pemerintah Provinsi (Pemprov) DKI Jakarta.

Jurubicara Pemerintah untuk Penanganan Covid-19, Achmad Yurianto mengatakan, Pemprov DKI Jakarta akan mendapatkan banyak manfaat dari penerapan PSBB ini.

"Akan banyak yang nanti bisa kita dapatkan terkait dengan manfaat pemberlakuakn pembatasan sosial berskala besar," katanya dalam jumpa pers, di Gedung Graha BNPB, Matraman, Jakarta Timur, Selasa (7/4).


Secara teknis, lanjut Achmad Yurianto, PSBB akan mencegah potensi penularan Covid-19 terjadi di lingkungan masyarakat. Sebab dalam implementasinya, PSBB bakal membatasi kegiatan-kegiatan berkumpulnya orang banyak.

"Diantaranya adalah kita mencegah terjadinya berkumpulnya orang. Baik dalam konteks untuk berkumpul alasan kesenian, alasan budaya ataupun alasan-alasan pertandingan olahraga dan sebagainya," tutur Direktur Jenderal Pencegahan dan Pengendalian Penyakit (P2P), Kemenkes ini.

Oleh karena itu, pemerintah mengajak seluruh masyarakat DKI Jakarta terkhusus, untuk memahami maksud dati PSBB ini. "Bahwa ini dimaknai kita membatasi mobilitas sosial dari setiap orang," katanya.

"Ini penting, karena keputusan ini ditujukan untuk melindungi kita semua dari kemungkinan terjadinya penularan Covid-19 dari orang lain," tukas Achmad Yurianto menambahkan.

Populer

KPK Dikabarkan Gelar OTT di Cilacap Jawa Tengah

Jumat, 13 Maret 2026 | 14:54

Anggaran Pendidikan Diperebutkan, Sistemnya Tak Pernah Dibereskan

Sabtu, 14 Maret 2026 | 07:48

Malaysia Jadi Negara Pertama yang Keluar dari Perjanjian Dagang AS

Selasa, 17 Maret 2026 | 12:18

Rismon Ajukan RJ Kasus Ijazah Palsu Jokowi, Dokter Tifa: Perjuangan Memang Berat

Kamis, 12 Maret 2026 | 03:14

TNI Tegas dalam Kasus Andrie Yunus, Beda dengan Polri

Sabtu, 21 Maret 2026 | 05:03

Memalukan! Rismon Ajukan Restorative Justice

Kamis, 12 Maret 2026 | 02:07

Pemudik Sebaiknya Perhatikan Enam Pesan Ini

Minggu, 15 Maret 2026 | 03:11

UPDATE

Andrie Yunus Binaan Soleman Ponto

Senin, 23 Maret 2026 | 04:10

Yaqut Berpeluang Pengaruhi Saksi saat Jadi Tahanan Rumah

Senin, 23 Maret 2026 | 04:06

Ada Skenario Guncang Prabowo Lewat Dana George Soros

Senin, 23 Maret 2026 | 03:49

Pimpinan KPK Didesak Buka Suara soal Tekanan Politik terkait Yaqut

Senin, 23 Maret 2026 | 03:13

Prabowo Telepon Erdogan-MBS saat Idulfitri

Senin, 23 Maret 2026 | 03:05

Yaqut Jadi Tahanan Rumah Benar Secara Aturan, tapi Cederai Rasa Keadilan

Senin, 23 Maret 2026 | 02:18

Kaum Flagelata dan Ekstremisme Religius di Tengah Krisis Abad Pertengahan Eropa

Senin, 23 Maret 2026 | 02:08

Alasan KPK soal Pengalihan Penahanan Yaqut Janggal

Senin, 23 Maret 2026 | 02:00

Dicurigai Ada Peran Mossad di Balik Pengalihan Tahanan Yaqut

Senin, 23 Maret 2026 | 01:38

Sahroni Kritik Polisi Slow Response Tanggapi Laporan Warga

Senin, 23 Maret 2026 | 01:22

Selengkapnya