Berita

Achmad Yurianto/Rep

Kesehatan

Menkes Restui Jakarta Terapkan PSBB, Jubir Covid-19: Banyak Manfaat Yang Didapat

SELASA, 07 APRIL 2020 | 17:00 WIB | LAPORAN: AHMAD SATRYO

Kebijakan Pembatasan Sosial Berskala Besar (PSBB) telah disetujui Kementerian Kesehatan untuk diberlakukan Pemerintah Provinsi (Pemprov) DKI Jakarta.

Jurubicara Pemerintah untuk Penanganan Covid-19, Achmad Yurianto mengatakan, Pemprov DKI Jakarta akan mendapatkan banyak manfaat dari penerapan PSBB ini.

"Akan banyak yang nanti bisa kita dapatkan terkait dengan manfaat pemberlakuakn pembatasan sosial berskala besar," katanya dalam jumpa pers, di Gedung Graha BNPB, Matraman, Jakarta Timur, Selasa (7/4).


Secara teknis, lanjut Achmad Yurianto, PSBB akan mencegah potensi penularan Covid-19 terjadi di lingkungan masyarakat. Sebab dalam implementasinya, PSBB bakal membatasi kegiatan-kegiatan berkumpulnya orang banyak.

"Diantaranya adalah kita mencegah terjadinya berkumpulnya orang. Baik dalam konteks untuk berkumpul alasan kesenian, alasan budaya ataupun alasan-alasan pertandingan olahraga dan sebagainya," tutur Direktur Jenderal Pencegahan dan Pengendalian Penyakit (P2P), Kemenkes ini.

Oleh karena itu, pemerintah mengajak seluruh masyarakat DKI Jakarta terkhusus, untuk memahami maksud dati PSBB ini. "Bahwa ini dimaknai kita membatasi mobilitas sosial dari setiap orang," katanya.

"Ini penting, karena keputusan ini ditujukan untuk melindungi kita semua dari kemungkinan terjadinya penularan Covid-19 dari orang lain," tukas Achmad Yurianto menambahkan.

Populer

Jaksa KPK Ungkap Dirjen Bea Cukai Djaka Budi Utama Terima Rp3 M per Bulan

Jumat, 12 Juni 2026 | 18:11

Harga Tiket Mahal, Jakarta Fair Bukan Lagi Pesta Rakyat

Senin, 15 Juni 2026 | 02:37

Sony Sonjaya Teringat Pengacara Elza Syarief saat Dicokok Penyidik Kejagung

Rabu, 17 Juni 2026 | 01:00

OTT Lanjutan KPK Tangkap 5 Pegawai BPK

Rabu, 10 Juni 2026 | 17:09

Sony Sonjaya Dipaksa Setop Bicara saat Ungkap 26 Nama Diduga Terlibat Kasus MBG

Rabu, 17 Juni 2026 | 02:07

Masuk Ragunan Gratis dalam Rangka HUT Jakarta, Catat Tanggalnya

Senin, 15 Juni 2026 | 19:07

KPK Didesak Panggil Zita Anjani Buntut Harta Meroket 1.000 Persen

Kamis, 18 Juni 2026 | 04:19

UPDATE

Fuad Bawazier: Kekayaan Alam Indonesia Dikuasai Segelintir Orang

Jumat, 19 Juni 2026 | 22:19

Nanik Deyang Langsung Ditelepon DPR Usai Didemo Mahasiswa

Jumat, 19 Juni 2026 | 22:08

Eks Dirjen Kuathan Emosional Bela Leonardi: Ini Perjuangan Negara

Jumat, 19 Juni 2026 | 21:53

Koperasi Karyawan Forwarder, Bukan Alat Konflik tapi Jembatan Keseimbangan

Jumat, 19 Juni 2026 | 21:37

Mahasiswa Bubarkan Diri Usai Bertemu Dasco Cs

Jumat, 19 Juni 2026 | 21:27

Fuad Bawazier Curiga Ada Penghambat di Lingkaran Istana

Jumat, 19 Juni 2026 | 21:19

IDEacraft Sulap Produk Dekorasi Rumah Menjadi Peluang Usaha Berkat Pemberdayaan BRI

Jumat, 19 Juni 2026 | 21:04

DPR Langsung Telepon Bahlil Menjawab Keresahan Mahasiswa

Jumat, 19 Juni 2026 | 20:35

Jalani Tes Kesehatan, Roy Suryo dan Dokter Tifa Selangkah Lagi ke Meja Hijau

Jumat, 19 Juni 2026 | 20:33

Penangkapan Roy Suryo dan Dokter Tifa Bukti Jokowi Sakti Mandraguna

Jumat, 19 Juni 2026 | 20:22

Selengkapnya