Berita

Achmad Yurianto/Rep

Kesehatan

Menkes Restui Jakarta Terapkan PSBB, Jubir Covid-19: Banyak Manfaat Yang Didapat

SELASA, 07 APRIL 2020 | 17:00 WIB | LAPORAN: AHMAD SATRYO

Kebijakan Pembatasan Sosial Berskala Besar (PSBB) telah disetujui Kementerian Kesehatan untuk diberlakukan Pemerintah Provinsi (Pemprov) DKI Jakarta.

Jurubicara Pemerintah untuk Penanganan Covid-19, Achmad Yurianto mengatakan, Pemprov DKI Jakarta akan mendapatkan banyak manfaat dari penerapan PSBB ini.

"Akan banyak yang nanti bisa kita dapatkan terkait dengan manfaat pemberlakuakn pembatasan sosial berskala besar," katanya dalam jumpa pers, di Gedung Graha BNPB, Matraman, Jakarta Timur, Selasa (7/4).


Secara teknis, lanjut Achmad Yurianto, PSBB akan mencegah potensi penularan Covid-19 terjadi di lingkungan masyarakat. Sebab dalam implementasinya, PSBB bakal membatasi kegiatan-kegiatan berkumpulnya orang banyak.

"Diantaranya adalah kita mencegah terjadinya berkumpulnya orang. Baik dalam konteks untuk berkumpul alasan kesenian, alasan budaya ataupun alasan-alasan pertandingan olahraga dan sebagainya," tutur Direktur Jenderal Pencegahan dan Pengendalian Penyakit (P2P), Kemenkes ini.

Oleh karena itu, pemerintah mengajak seluruh masyarakat DKI Jakarta terkhusus, untuk memahami maksud dati PSBB ini. "Bahwa ini dimaknai kita membatasi mobilitas sosial dari setiap orang," katanya.

"Ini penting, karena keputusan ini ditujukan untuk melindungi kita semua dari kemungkinan terjadinya penularan Covid-19 dari orang lain," tukas Achmad Yurianto menambahkan.

Populer

Jaksa Belum Yakin Hasil Forensik Ijazah Jokowi

Rabu, 06 Mei 2026 | 18:31

Indonesia Menuju Gelap

Minggu, 03 Mei 2026 | 06:50

Sikap Dudung Pasang Badan Bela Seskab Teddy Berlebihan

Rabu, 06 Mei 2026 | 03:39

Dua Dirjen Kementerian PKP Mundur Diduga Stres di Bawah Kepemimpinan Ara

Senin, 27 April 2026 | 03:59

Nama Dirjen Bea Cukai Djaka Budi Utama Terseret di Dakwaan Bos Blueray Cargo

Rabu, 06 Mei 2026 | 17:16

Sikap Adem Ayem Seskab Teddy Mencurigakan

Selasa, 05 Mei 2026 | 02:06

KPK Dalami Peran Haji Her dan Suryo di Skandal Cukai Rokok

Jumat, 01 Mei 2026 | 20:51

UPDATE

Rano: Pendidikan Harus Memerdekakan Manusia

Jumat, 08 Mei 2026 | 00:05

Car Free Day di Rasuna Said Digelar Perdana 10 Mei

Kamis, 07 Mei 2026 | 23:34

Kasus Pemukulan Waketum PSI Bro Ron Berujung Damai

Kamis, 07 Mei 2026 | 23:12

Kali Kukuba di Halmahera Timur Diduga Tercemar Limbah PT FHT

Kamis, 07 Mei 2026 | 23:00

Pemerintah Bebaskan Pajak Restrukturisasi BUMN

Kamis, 07 Mei 2026 | 22:39

Negara Disebut Kehilangan Ratusan Triliun dari Bisnis Sawit

Kamis, 07 Mei 2026 | 22:15

Akper Husada Naik Kelas Jadi STIKES

Kamis, 07 Mei 2026 | 22:06

Dugaan Jual Beli Jabatan Pemkab Cianjur Bisa Rusak Meritokrasi

Kamis, 07 Mei 2026 | 21:27

DPR Usul 1 Puskesmas Punya 1 Psikolog

Kamis, 07 Mei 2026 | 21:04

New Media Merasa Dicatut, DPR Minta Bakom Lebih Hati-hati

Kamis, 07 Mei 2026 | 20:50

Selengkapnya