Berita

Pakar hukum tata negara Refly Harun/Net

Politik

Tanggapi Polemik Said Didu Dan Luhut, Refly Harun: Kalau Mau Jadi Menteri Ya Harus Tahan Banting

SELASA, 07 APRIL 2020 | 15:29 WIB | LAPORAN: JAMALUDIN AKMAL

Seorang pejabat negara, khususnya menteri, harus bisa berpikir paradigmatik dalam menghadapi kritik dari rakyat. Singkatnya, jika sudah menjadi pejabat negara yang mendapat gaji dari uang rakyat, maka kebebasan yang dimiliki sudat tidak 100 persen lagi.

Artinya, kata pakar hukum tata negara Refly Harun, pejabat yang bersangkutan harus terima jika ada kritikan dari rakyat. Sekalipun kritik itu pedas.

Pernyataan itu disampaikan Refly Harun menanggapi polemik antara mantan Sekretaris Kementerian BUMN Said Didu dan Menko Maritim dan Investasi Luhut Binsar Pandjaitan.

“Jadi harus bersedia dimaki-maki orang, harus rela, harus tahan banting,” tegasnya saat diskusi dengan pembawa acara Realita TV, Rahma Sarita yang diunggah di YouTube, Senin (6/4).

Terlebih, Luhut sejatinya bukan siapa-siapa. Kemudian oleh presiden dipercaya menjadi menteri dan biaya hidupnya ditanggung uang negara. Artinya ada konsekuensi pertanggungjawaban ke publik lebih tinggi.

Sehingga, jika ada orang yang mengkritik, maka yang bersangkutan harus lapang menerima. Tidak perlu harus melaporkan orang yang memberi kritik.

“Kalau (kritik) tidak betul bisa membantah dan selesai,” pungkasnya.

Populer

Pendapatan Telkom Rp9 T dari "Telepon Tidur" Patut Dicurigai

Rabu, 24 April 2024 | 02:12

Polemik Jam Buka Toko Kelontong Madura di Bali

Sabtu, 27 April 2024 | 17:17

Pj Gubernur Ingin Sumedang Kembali jadi Paradijs van Java

Selasa, 23 April 2024 | 12:42

Jurus Anies dan Prabowo Mengunci Kelicikan Jokowi

Rabu, 24 April 2024 | 19:46

Tim Hukum PDIP Minta Penetapan Prabowo-Gibran Ditunda

Selasa, 23 April 2024 | 19:52

Pj Gubernur Jabar Minta Pemkab Garut Perbaiki Rumah Rusak Terdampak Gempa

Senin, 29 April 2024 | 01:56

Bocah Open BO Jadi Eksperimen

Sabtu, 27 April 2024 | 14:54

UPDATE

Pendapatan Garuda Indonesia Melonjak 18 Persen di Kuartal I 2024

Kamis, 02 Mei 2024 | 11:41

Sidang Pendahuluan di PTUN, Tim Hukum PDIP: Pelantikan Prabowo-Gibran Bisa Ditunda

Kamis, 02 Mei 2024 | 11:35

Tak Tahan Melihat Penderitaan Gaza, Kolombia Putus Hubungan Diplomatik dengan Israel

Kamis, 02 Mei 2024 | 11:34

Pakar Indonesia dan Australia Bahas Dekarbonisasi

Kamis, 02 Mei 2024 | 11:29

Soal Usulan Kewarganegaraan Ganda, DPR Dorong Revisi UU 12 Tahun 2006

Kamis, 02 Mei 2024 | 11:25

Momen Hardiknas, Pertamina Siap Hadir di 15 Kampus untuk Hadapi Trilemma Energy

Kamis, 02 Mei 2024 | 11:24

Prabowo-Gibran Diminta Lanjutkan Merdeka Belajar Gagasan Nadiem

Kamis, 02 Mei 2024 | 11:16

Kebijakan Merdeka Belajar Harus Diterapkan dengan Baik di Jakarta

Kamis, 02 Mei 2024 | 11:06

Redmi 13 Disertifikasi SDPPI, Spesifikasi Mirip Poco M6 4G

Kamis, 02 Mei 2024 | 10:59

Prajurit TNI dan Polisi Diserukan Taat Hukum

Kamis, 02 Mei 2024 | 10:58

Selengkapnya