Berita

Haris Rusly Moti/Net

Kesehatan

Imbauan Jokowi Dipertanyakan, Haris Rusly Moti: Corona Baru Bongkar Kebohongan Kapitalisme Dan Komunisme

SELASA, 07 APRIL 2020 | 09:52 WIB | LAPORAN: YELAS KAPARINO

Setidaknya virus corona baru atau Covid-19 yang menyebar dari Wuhan, Hubei, Republik Rakyat China telah membongkar kebohongan dan kepalsuan sistem kapitalisme dan komunisme.

Corona baru juga telah menyobek topeng kebohongan dan kepalsuan konsep negara yang sering dikatakan ada untuk melindungi rakyat. Kenyataannya negara tak berdaya, negara hanya menjadi alat segelintir untuk memperkaya diri.

Demikian antara lain kegundahan aktivis Haris Rusly Moti yang disampaikannya kepada Kantor Berita Politik RMOL, Selasa pagi (7/4).


“Corona juga telah menelanjangi kebohongan sistem demokrasi beserta instrumen penyangganya, yaitu partai politik. Di saat rakyat butuh bantuan, mereka tak kelihatan batang hidungnya. Ternyata rakyat selama ini hanya jadi kayu bakar yang dipakai untuk membakar dan memasak kepentingan mereka,” ujar Haris Rusly Moti.

Dia mempertanyakan imbauan Presiden Joko Widodo agar masyarakat menggunakan masker. Persoalannya tidak mudah menemukan masker yang layak di pasar. Kalaupun ada, harganya tidak terjangkau.

Menurutnya, dengan kewenangan yang dimiliki, Jokowi dapat memerintahkan seluruh taipan dan pejabat kaya raya untuk memproduksi 100  juta masker, sarung tangan dan handsanitizer dalam waktu cepat. Lalu membagikannya secara gratis ke seluruh titik merah atau hotspot Covid-19.

“Demikian juga partai politik, anggota DPR RI dan DPRD, calon kepala Daerah. Mana peran mereka? Setiap datang pemilu mereka bagi-bagi kaos dan sembako. Kenapa sekarang ini kok tak kelihatan perannya? Kenapa pula partai politik, anggota DPR RI dan calon kepala daerah tidak segera bagi-bagi masker, sarung tangan, handsanitizer, dan sembako gratis kepada rakyat di setiap dapil mereka?” demikian gugatan Haris Rusly Moti.

Di tengah kegundahannya, mantan ketua umum Partai Rakyat Demokratik (PRD) ini mencontohkan aksi yang dilakukan anggota Komisi IV DPRD Provinsi Lampung, Ni Ketut Dewi Nadi.

Bersama tim relawan yang dimilikinya, Ni Ketut Dewi Nadi membagikan masker dan jamu tradisional racikan sendiri di pasar Seputihraman, Lampung Tengah, kemarin (Senin, 6/4).

Politisi PDI Perjuangan itu juga melakukan pengecekan suhu tubuh warga pasar dan masyarakat di dapilnya dengan menggunakan  gun thermometer.
“Ini baru benar,” ujar Haris Rusly Moti lagi.

Populer

Serahkan Bukti Dugaan Politik Uang Muktamar ke-35 NU, KPK NU Desak KPK Usut Nusron Wahid

Jumat, 25 September 2026 | 14:51

TNI Tegaskan Lahan Teuku Umar No. 2 Aset Negara

Jumat, 25 September 2026 | 22:39

KPK Dalami Dugaan Aliran Rp3,5 Miliar ke Eks Ketum HIPMI

Minggu, 27 September 2026 | 11:44

Gugatan Denny Indrayana Sia-sia, cuma Bikin Gaduh

Sabtu, 26 September 2026 | 02:36

Silfester Langsung Dicopot dari Jabatan Komisaris Independen Anak Usaha Pelindo

Kamis, 24 September 2026 | 20:07

Prabowo Diminta Tindak Tegas Kelompok yang Masih Persoalkan Hasil Pilpres 2024

Selasa, 22 September 2026 | 23:16

DPRD DKI Bakal Panggil Dishub Buntut Tarif Valet Tembus Rp250 Ribu

Minggu, 27 September 2026 | 14:20

UPDATE

Nasib Pengalihan Utang Whoosh Tak Jelas, Ini Penjelasan Wamenkeu

Jumat, 02 Oktober 2026 | 22:20

Ombudsman Soroti Masa Sanggah Data Rumah Rusak Gempa NTT Terlalu Singkat

Jumat, 02 Oktober 2026 | 21:55

KPK Dalami Pengurusan HGB PT Bela Parahiyangan hingga ke Pusat

Jumat, 02 Oktober 2026 | 21:36

Rafyq Pandjaitan Terpilih Ketua KWP, Ariawan Titip Pesan Ini

Jumat, 02 Oktober 2026 | 20:50

KBRI Singapura Tak Punya Dokumen Pendidikan Gibran

Jumat, 02 Oktober 2026 | 20:20

Jenderal Sigit jadi Bidak Benteng dalam Catur Pemerintahan Prabowo

Jumat, 02 Oktober 2026 | 19:57

Hatta Rajasa Pastikan Wantimpres Beri Nasihat Berkualitas untuk Presiden

Jumat, 02 Oktober 2026 | 19:44

Kapolri Berganti, Jenderal Sigit Serahkan Panji Tribrata ke Jenderal Suyudi

Jumat, 02 Oktober 2026 | 19:40

Menko Yusril: Mundur dari Jabatan, Tak Gugurkan Tanggung Jawab Hukum Mashudi

Jumat, 02 Oktober 2026 | 19:13

Bersama UI, Peradi Profesional Bidik Pendidikan Advokat Lebih Berkualitas

Jumat, 02 Oktober 2026 | 18:51

Selengkapnya