Berita

Manuel Piter Urbinas/Net

Nusantara

Manuel Urbinas Senang Bupati Raja Ampat Sumbangkan Gaji Untuk Penanganan Covid-19, Tapi..

SELASA, 07 APRIL 2020 | 09:17 WIB | LAPORAN: RUSLAN TAMBAK

Wakil Bupati Raja Ampat, Manuel Piter Urbinas mengaku senang dan mengucapkan terima kasih kepada atasannya Bupati Raja Ampat, Abdul Faris Umlati yang telah mengikuti usulannya yaitu menyumbangkan gaji bagi penanganan Covid-19.

"Baru saja himbauan itu saya ucapkan di media ternyata sama Pak Bupati dan jajaran anggota DPRD yang berasal dari partainya (Partai Demokrat) langsung merespons dengan pernyataan menyumbangkan gaji dan tunjangannya untuk penanganan Covid-19," kata Manuel Piter Urbinas, Senin malam (6/4).

Dia berterima kasih secara khusus kepada media yang menyuarakan himbauannya, dan juga kepada bupati yang tergerak hatinya untuk menyumbang gaji dan tunjangan.


"Karena itu saya mengajak pula teman-teman ASN eselon II dan III serta anggota DPRD untuk ikut berdonasi demi membantu penanganan dampak dari Covid-19 di Raja Ampat," terang ketua Partai Nasdem Raja Ampat ini.

Ramai diberitakan, Abdul Faris Umlati dan Manuel Piter Urbinas kemungkinan besar tidak berpasangan lagi pada pilkada mendatang. Mereka akan maju sendiri-sendiri.

Kembali soal sumbangan, menurut Manuel Piter Urbinas, antisipasi penularan Covid-19 dan penanggulangan dampak sosial ekonomi tidak cukup sekedar berdonasi. Pemerintah daerah harus bergerak cepat melaksanakan instruksi pemerintah baik yang tertuang dalam perppu, peraturan pemerintah, maupun peraturan setingkat menteri.

Terkait Covid-19, secara umum ada dua hal yang penting diperhatikan. Pertama, terkait dengan perintah refocusing dan realokasi anggaran maka TAPD dan DPRD harus secepatnya menghitung dengan cermat kemampuan keuangan daerah untuk jaring pengaman sosial bagi masyarakat rentan dan terdampak secara ekonomi.

"Kita harus tahu dulu posisi dan kemampuan keuangan daerah, ada yang dibantu oleh pemerintah pusat dan ada yang mesti daerah talangi sendiri, sehingga harus kita tahu persis kemampuan keuangan daerah. Jadi tidak sekedar kita menyumbangkan gaji, tapi kita harus firm kalau misalnya kondisi terburuk daerah punya cukup uang untuk mengirim beras kepada masyarakat," tutur Manuel Piter Urbinas.

Kedua, terkait penularan virus corona sendiri harus dilakukan langkah-langkah antisipatif semaksimal mungkin. Data terakhir dari Gugus Tugas Covid-19 Provinsi Papua Barat per 6 April 2020 untuk kabupaten Raja Ampat, ada 25 kasus Orang Dalam Pematauan (ODP).

Manuel Piter Urbinas mengingatkan, semua pihak harus menjalankan dengan sungguh-sungguh protokol yang ditetapkan oleh WHO dan kementerian terkait sehingga ODP tadi tidak menjadi pasien dalam pengawasan (PDP) apalagi sampai positif.

Himbauan rajin mencuci tangan, menjaga jarak aman antar warga, menghindari aktivitas kerumunan, dan segera melapor ke fasilitas kesehatan terdekat jika mengalami gejala mirip Covid-19, harus terus didengungkan.

"Puji Tuhan karena sampai sekarang tidak ada pasien positif di Raja Ampat, dan kita berdoa kepada Tuhan semoga tidak akan ada rakyat Raja Ampat yang terinfeksi virus ini, dan wabah virus ini segera berakhir," demikian Manuel Piter Urbinas.

Populer

Kolaborasi dengan Turki

Minggu, 11 Januari 2026 | 04:59

KPK Panggil Sekretaris Camat hingga Direktur Perusahaan dalam Kasus OTT Bupati Bekasi

Rabu, 14 Januari 2026 | 12:09

Ijazah Asli Kehutanan UGM

Rabu, 14 Januari 2026 | 05:09

Menanti Nyali KPK Panggil Jokowi di Kasus Kuota Haji

Minggu, 11 Januari 2026 | 08:46

Taktik Pecah Belah Jokowi Tak akan Berhasil

Sabtu, 10 Januari 2026 | 06:39

Bukti cuma Sarjana Muda, Kok Jokowi Bergelar Sarjana Penuh

Rabu, 14 Januari 2026 | 05:00

RH Singgung Perang Bubat di Balik Sowan Eggi–Damai ke Jokowi

Jumat, 09 Januari 2026 | 20:51

UPDATE

SETARA Institute: Libatkan TNI Berantas Terorisme, Supremasi Sipil Terancam

Senin, 19 Januari 2026 | 16:15

KPK Amankan Uang Ratusan Juta saat OTT Walikota Madiun Maidi

Senin, 19 Januari 2026 | 16:11

Kemenkum Harus Aktif Awasi Transisi KUHP

Senin, 19 Januari 2026 | 16:07

KPK Benarkan Tangkap Walikota Madiun Maidi

Senin, 19 Januari 2026 | 16:01

Noel Cs Didakwa Terima Rp6,52 Miliar Hasil Pemerasan Sertifikasi K3

Senin, 19 Januari 2026 | 15:54

Ada Peluang Revisi UU Pemilu Pakai Metode Omnibus

Senin, 19 Januari 2026 | 15:46

Jangan Batasi Ruang Belajar dan Kerja Diaspora

Senin, 19 Januari 2026 | 15:40

KPK Dikabarkan OTT Walikota Madiun Maidi

Senin, 19 Januari 2026 | 15:23

Penundaan Revisi UU Pilkada Bisa Picu Persoalan Baru

Senin, 19 Januari 2026 | 15:19

Pembahasan Revisi UU Pemilu Dibagi Dua Tahapan

Senin, 19 Januari 2026 | 15:19

Selengkapnya