Berita

Ilustrasi mudik di Terminal Pulogebang/RMOL

Politik

PSBB Abu-abu, Gde Siriana: Tarawih Dilarang Tapi Mudik Boleh, Pembatasan Skala Besarnya Di Mana?

SELASA, 07 APRIL 2020 | 05:23 WIB | LAPORAN: DIKI TRIANTO

Kebijakan Pembatasan Sosial Berskala Besar (PSBB) yang disampaikan Presiden Joko Widodo masih menimbulkan pertanyaan besar di tengah masyarakat.

Menurut Direktur Eksekutif Government and Political Studies (GPS), Gde Siriana Yusuf, definisi pembatasan skala besar tersebut hingga kini belum jelas, mengingat sejumlah daerah belum menerapkan pembatasan penyebaran virus corona atau Covid-19.

"Sebelum ada PSBB, sudah ada social distancing dan sekolah-sekolah tutup. Sekarang apa definisi PSBB yang jelas buat rakyat jika perbatasan DKI masih terbuka?" kata Gde Siriana di akun Twitter pribadinya, Senin (6/4).


Hingga saat ini, kebijakan pembatasan masih berantakan. Sejumlah kegiatan yang menimbulkan kerumunan sudah dilarang, mulai dari acara pesta hingga kegiatan peribadahan.

Namun demikain, berkenaan dengan kebijakan PSBB seakan belum sepenuhnya tegas diterapkan. Seperti halnya kegiatan mudik. Sejauh ini, pemerintah masih tarik ulur terhadap kegiatan perpindahan orang dari kota ke kampung halaman yang biasa terjadi menjelang hari raya Idul Fitri tersebut.

"Mudik aja masih boleh, sementara Menag bilang tarawih aja di rumah. Ini pembatasan sosial, berskala besarnya di mana?" tandasnya.

Populer

KPK Harus Jemput Paksa Bos Rokok HS M Suryo

Minggu, 05 April 2026 | 09:04

Kapolri Diminta Turun Tangan terkait Kasus Temuan Senpi di Bekasi

Sabtu, 04 April 2026 | 02:17

Permohonan Pengosongan Rumah Anak Zulhas Diajukan ke PN Jaktim

Rabu, 01 April 2026 | 18:05

Oknum Guru Diduga Tilep Rp1,1 Miliar dengan Modus Tukar Uang Lebaran

Sabtu, 04 April 2026 | 02:23

Seminar Petisi Ahli Diramaikan Pensiunan Jenderal hingga Akademisi Hukum

Selasa, 07 April 2026 | 05:19

4.661 PPPK di Pemkab Jepara Terancam PHK

Senin, 06 April 2026 | 05:31

KPK Panggil Boediono dalam Kasus Suap Pajak KPP Madya Jakarta Utara

Selasa, 07 April 2026 | 12:34

UPDATE

Zero ODOL Sulit Diterapkan, DPR Ingatkan Risiko Inflasi di Sektor Logistik

Jumat, 10 April 2026 | 12:14

Catut Nama Pimpinan KPK, Komplotan Pegawai Gadungan Peras Anggota DPR

Jumat, 10 April 2026 | 11:51

Sentimen Perang Picu Spekulasi Logistik: Ancaman Baru bagi Stabilitas Pangan Nasional

Jumat, 10 April 2026 | 11:39

Komplotan Pegawai KPK Gadungan Dibongkar, 17.400 Dolar AS Disita dari Aksi Pemerasan

Jumat, 10 April 2026 | 11:28

DPR: Sejumlah Jalan Tol Cacat Sejak Awal Konstruksi

Jumat, 10 April 2026 | 11:16

Emas Antam Makin Mahal, Cek Daftarnya Hari Ini

Jumat, 10 April 2026 | 11:05

KPK-Polda Metro Tangkap 4 Pegawai Gadungan di Jakarta Barat

Jumat, 10 April 2026 | 11:03

Ini Kronologi Kasus Petral yang Menjerat Riza Chalid dan Enam Tersangka Lainnya

Jumat, 10 April 2026 | 10:53

Bulan Ini Prabowo Bakal Groundbreaking 21 Proyek Hilirisasi dan 29 Titik PSEL

Jumat, 10 April 2026 | 10:49

KPK Terapkan Skema Kerja BDR-BDK untuk Dukung Efisiensi Energi

Jumat, 10 April 2026 | 10:34

Selengkapnya