Berita

Ilustrasi mudik di Terminal Pulogebang/RMOL

Politik

PSBB Abu-abu, Gde Siriana: Tarawih Dilarang Tapi Mudik Boleh, Pembatasan Skala Besarnya Di Mana?

SELASA, 07 APRIL 2020 | 05:23 WIB | LAPORAN: DIKI TRIANTO

Kebijakan Pembatasan Sosial Berskala Besar (PSBB) yang disampaikan Presiden Joko Widodo masih menimbulkan pertanyaan besar di tengah masyarakat.

Menurut Direktur Eksekutif Government and Political Studies (GPS), Gde Siriana Yusuf, definisi pembatasan skala besar tersebut hingga kini belum jelas, mengingat sejumlah daerah belum menerapkan pembatasan penyebaran virus corona atau Covid-19.

"Sebelum ada PSBB, sudah ada social distancing dan sekolah-sekolah tutup. Sekarang apa definisi PSBB yang jelas buat rakyat jika perbatasan DKI masih terbuka?" kata Gde Siriana di akun Twitter pribadinya, Senin (6/4).


Hingga saat ini, kebijakan pembatasan masih berantakan. Sejumlah kegiatan yang menimbulkan kerumunan sudah dilarang, mulai dari acara pesta hingga kegiatan peribadahan.

Namun demikain, berkenaan dengan kebijakan PSBB seakan belum sepenuhnya tegas diterapkan. Seperti halnya kegiatan mudik. Sejauh ini, pemerintah masih tarik ulur terhadap kegiatan perpindahan orang dari kota ke kampung halaman yang biasa terjadi menjelang hari raya Idul Fitri tersebut.

"Mudik aja masih boleh, sementara Menag bilang tarawih aja di rumah. Ini pembatasan sosial, berskala besarnya di mana?" tandasnya.

Populer

Jumlah Personel TNI Tidak Masuk Akal

Sabtu, 30 Mei 2026 | 03:36

Penutupan Alfamart dan Indomaret Jangan Salahkan KDKMP

Kamis, 28 Mei 2026 | 06:00

Raksasa Telekomunikasi Ini Bakal Dibubarkan Danantara

Senin, 25 Mei 2026 | 08:33

Ketika Pencalonan Ryamizard Ryacudu sebagai Panglima TNI Dianulir SBY

Selasa, 02 Juni 2026 | 03:18

KPK Dikabarkan OTT Pejabat Imigrasi Jakarta Barat, Diduga Terkait TKA

Rabu, 03 Juni 2026 | 07:33

Golkar: Jokowi Ikut Tren MBG karena Dekat dengan Dunia Warganet

Senin, 01 Juni 2026 | 13:12

Nilai TKA Siswa SD-SMP Jeblok, Program MBG Dipertanyakan

Senin, 01 Juni 2026 | 02:30

UPDATE

PBB Dorong Implementasi Segera Prinsip Bisnis Berbasis HAM di Indonesia

Kamis, 04 Juni 2026 | 02:05

Membongkar Praktik Haram MBG

Kamis, 04 Juni 2026 | 02:00

Indonesia Sedang Hadapi Perang Sumber Daya

Kamis, 04 Juni 2026 | 01:34

Berantas Korupsi di BGN jadi Bukti Prabowo Jalankan Amanat Reformasi 98

Kamis, 04 Juni 2026 | 01:28

Warga Tuntut Pengurus P3SRS Apartemen Taman Rasuna Diberhentikan

Kamis, 04 Juni 2026 | 01:07

Pemuda Katolik Dukung Kejagung Bersih-bersih BGN

Kamis, 04 Juni 2026 | 00:40

Ketua SC Muktamar X PPP Ngaku Borong Kamar Lantai 10 untuk Persidangan

Kamis, 04 Juni 2026 | 00:17

Ketika Jenderal Memimpin yang Bukan Bidangnya

Kamis, 04 Juni 2026 | 00:15

Dadan Hindayana Cs Terlalu Berani Korupsi!

Kamis, 04 Juni 2026 | 00:02

Badko HMI Sultra Laporkan Dua Perusahaan Tambang ke Kejagung

Rabu, 03 Juni 2026 | 23:50

Selengkapnya