Berita

Ilustrasi mudik di Terminal Pulogebang/RMOL

Politik

PSBB Abu-abu, Gde Siriana: Tarawih Dilarang Tapi Mudik Boleh, Pembatasan Skala Besarnya Di Mana?

SELASA, 07 APRIL 2020 | 05:23 WIB | LAPORAN: DIKI TRIANTO

Kebijakan Pembatasan Sosial Berskala Besar (PSBB) yang disampaikan Presiden Joko Widodo masih menimbulkan pertanyaan besar di tengah masyarakat.

Menurut Direktur Eksekutif Government and Political Studies (GPS), Gde Siriana Yusuf, definisi pembatasan skala besar tersebut hingga kini belum jelas, mengingat sejumlah daerah belum menerapkan pembatasan penyebaran virus corona atau Covid-19.

"Sebelum ada PSBB, sudah ada social distancing dan sekolah-sekolah tutup. Sekarang apa definisi PSBB yang jelas buat rakyat jika perbatasan DKI masih terbuka?" kata Gde Siriana di akun Twitter pribadinya, Senin (6/4).


Hingga saat ini, kebijakan pembatasan masih berantakan. Sejumlah kegiatan yang menimbulkan kerumunan sudah dilarang, mulai dari acara pesta hingga kegiatan peribadahan.

Namun demikain, berkenaan dengan kebijakan PSBB seakan belum sepenuhnya tegas diterapkan. Seperti halnya kegiatan mudik. Sejauh ini, pemerintah masih tarik ulur terhadap kegiatan perpindahan orang dari kota ke kampung halaman yang biasa terjadi menjelang hari raya Idul Fitri tersebut.

"Mudik aja masih boleh, sementara Menag bilang tarawih aja di rumah. Ini pembatasan sosial, berskala besarnya di mana?" tandasnya.

Populer

Kalahkan Hary Tanoe, Jusuf Hamka akan Kembalikan TPI ke Tutut Soeharto

Sabtu, 25 April 2026 | 15:43

Usai Rumah Digeledah, Noor Aflah Diperiksa KPK

Senin, 20 April 2026 | 14:11

Drone Emprit Temukan Manipulasi Konteks dalam Penyebaran Video Ceramah JK

Sabtu, 25 April 2026 | 02:37

Patroli AS di Selat Malaka Langgar Kedaulatan RI

Sabtu, 25 April 2026 | 05:15

Jusuf Hamka Sujud Syukur Menang Gugatan Lawan Hary Tanoe

Kamis, 23 April 2026 | 12:34

Purbaya Kecewa Banyak Pegawai Kemenkeu Tak Jalankan Tugas: Digeser Baru Nangis

Kamis, 23 April 2026 | 01:30

Saksi yang Diseret Khalid Basalamah Soal Uang Rp8,4 Miliar Mangkir dari Panggilan KPK

Minggu, 26 April 2026 | 11:05

UPDATE

Beruang di Istana

Kamis, 30 April 2026 | 12:14

Rincian 13 Proyek Hilirisasi Bernilai Rp116 Triliun yang Baru Diresmikan Prabowo

Kamis, 30 April 2026 | 11:56

KPK Periksa Pejabat Pemkot Madiun dalam Kasus Dugaan Pemerasan Wali Kota Maidi

Kamis, 30 April 2026 | 11:43

Menteri PPPA Disorot Usai Minta Maaf, Dinilai Perlu Tingkatkan Sensitivitas dan Komunikasi Publik

Kamis, 30 April 2026 | 11:27

Arab Saudi Beri Asuransi Khusus Risiko Panas Saat Puncak Haji

Kamis, 30 April 2026 | 11:06

Bangkit dari Kubur! Friendster Sang Pelopor Medsos Resmi Kembali di 2026

Kamis, 30 April 2026 | 11:05

Hasil Komunikasi Dasco dengan Presiden Prabowo, Pemerintah Siapkan Rp 4 Triliun Perbaiki Perlintasan Kereta Api

Kamis, 30 April 2026 | 11:02

Harga Emas Antam Ambruk ke Rp2,7 Juta per Gram di Akhir Bulan

Kamis, 30 April 2026 | 10:50

Suami Bupati Pekalongan Dicecar KPK soal Aliran Uang Perusahaan Keluarga

Kamis, 30 April 2026 | 10:45

Prabowo Dijadwalkan Hadiri Puncak Hari Buruh di Monas Besok

Kamis, 30 April 2026 | 10:28

Selengkapnya