Berita

Ketua Pelaksana Gugus Tugas Percepatan Penanganan Coronovirus Disease 2019 (Covid-19), Doni Monardo/Net

Kesehatan

Tegaskan Maksud PSBB, Doni Monardo: Agar Tak Ada Beda Pandangan Penanganan Covid-19

SENIN, 06 APRIL 2020 | 17:57 WIB | LAPORAN: AHMAD SATRYO

Ketua Pelaksana Gugus Tugas Percepatan Penanganan Coronovirus Disease 2019 (Covid-19), Doni Monardo, kembali menegaskan maksud dikeluarkannya kebijakan Pembatasan Sosial Berskala Besar (PSBB).

Salah satu hal yang kembali ditegaskan pria berpangkat Letjen TNI ini ialah mengenai perintah Presiden Joko Widodo terkait teknis penyelenggaraan PSBB di pemerintah daerah yang diminta sejalan dengan pemerintah pusat.

"Bapak Presiden menekankan pentingnya teknis diatur dengan baik sehingga tidak ada perbedaan pandangan antara pusat dan daerah," kata Doni dalam keterangan pers yang disiarkan secara streaming, Senin (6/4).


Soal penyesuaian tersebut, Doni Monardo mengacu kepada beberapa protokol penanganan Covid-19 yang sudah ditetapkan. Ia berharap, panduan-panduan tersebut bisa dijalankan daerah dalam pelaksanaan kebijakan PSBB.

"Intinya adalah, dalam melakukan Pembatasan Sosial Berskala Besar satu daerah tidak boleh menimbulkan perbedaan dengan daerah lainnya, termasuk juga bertentangan dengan kebijakan nasional," papar Doni.

Lebih lanjut, Doni Monardo juga memaparkan tentang akses bagi aktivitas masyarakat sehari-hari. Di mana dalam penerapan PSBB, masyarakat perlu memperhatikan protokol kesehatan yang telah ditentukan. Salah satunya memperhatikan physical distancing.

"Termasuk juga kemudahan-kemudahan akses masih tetap diberikan kepada aktivitas masyarakat dengan memperhatikan social distancing dan physical distancing," pungkas Doni Monardo.

Populer

Jaksa Belum Yakin Hasil Forensik Ijazah Jokowi

Rabu, 06 Mei 2026 | 18:31

Indonesia Menuju Gelap

Minggu, 03 Mei 2026 | 06:50

Sikap Dudung Pasang Badan Bela Seskab Teddy Berlebihan

Rabu, 06 Mei 2026 | 03:39

Dua Dirjen Kementerian PKP Mundur Diduga Stres di Bawah Kepemimpinan Ara

Senin, 27 April 2026 | 03:59

Nama Dirjen Bea Cukai Djaka Budi Utama Terseret di Dakwaan Bos Blueray Cargo

Rabu, 06 Mei 2026 | 17:16

Sikap Adem Ayem Seskab Teddy Mencurigakan

Selasa, 05 Mei 2026 | 02:06

KPK Dalami Peran Haji Her dan Suryo di Skandal Cukai Rokok

Jumat, 01 Mei 2026 | 20:51

UPDATE

Rano: Pendidikan Harus Memerdekakan Manusia

Jumat, 08 Mei 2026 | 00:05

Car Free Day di Rasuna Said Digelar Perdana 10 Mei

Kamis, 07 Mei 2026 | 23:34

Kasus Pemukulan Waketum PSI Bro Ron Berujung Damai

Kamis, 07 Mei 2026 | 23:12

Kali Kukuba di Halmahera Timur Diduga Tercemar Limbah PT FHT

Kamis, 07 Mei 2026 | 23:00

Pemerintah Bebaskan Pajak Restrukturisasi BUMN

Kamis, 07 Mei 2026 | 22:39

Negara Disebut Kehilangan Ratusan Triliun dari Bisnis Sawit

Kamis, 07 Mei 2026 | 22:15

Akper Husada Naik Kelas Jadi STIKES

Kamis, 07 Mei 2026 | 22:06

Dugaan Jual Beli Jabatan Pemkab Cianjur Bisa Rusak Meritokrasi

Kamis, 07 Mei 2026 | 21:27

DPR Usul 1 Puskesmas Punya 1 Psikolog

Kamis, 07 Mei 2026 | 21:04

New Media Merasa Dicatut, DPR Minta Bakom Lebih Hati-hati

Kamis, 07 Mei 2026 | 20:50

Selengkapnya