Berita

Ketua Pelaksana Gugus Tugas Percepatan Penanganan Coronovirus Disease 2019 (Covid-19), Doni Monardo/Net

Kesehatan

Tegaskan Maksud PSBB, Doni Monardo: Agar Tak Ada Beda Pandangan Penanganan Covid-19

SENIN, 06 APRIL 2020 | 17:57 WIB | LAPORAN: AHMAD SATRYO

Ketua Pelaksana Gugus Tugas Percepatan Penanganan Coronovirus Disease 2019 (Covid-19), Doni Monardo, kembali menegaskan maksud dikeluarkannya kebijakan Pembatasan Sosial Berskala Besar (PSBB).

Salah satu hal yang kembali ditegaskan pria berpangkat Letjen TNI ini ialah mengenai perintah Presiden Joko Widodo terkait teknis penyelenggaraan PSBB di pemerintah daerah yang diminta sejalan dengan pemerintah pusat.

"Bapak Presiden menekankan pentingnya teknis diatur dengan baik sehingga tidak ada perbedaan pandangan antara pusat dan daerah," kata Doni dalam keterangan pers yang disiarkan secara streaming, Senin (6/4).


Soal penyesuaian tersebut, Doni Monardo mengacu kepada beberapa protokol penanganan Covid-19 yang sudah ditetapkan. Ia berharap, panduan-panduan tersebut bisa dijalankan daerah dalam pelaksanaan kebijakan PSBB.

"Intinya adalah, dalam melakukan Pembatasan Sosial Berskala Besar satu daerah tidak boleh menimbulkan perbedaan dengan daerah lainnya, termasuk juga bertentangan dengan kebijakan nasional," papar Doni.

Lebih lanjut, Doni Monardo juga memaparkan tentang akses bagi aktivitas masyarakat sehari-hari. Di mana dalam penerapan PSBB, masyarakat perlu memperhatikan protokol kesehatan yang telah ditentukan. Salah satunya memperhatikan physical distancing.

"Termasuk juga kemudahan-kemudahan akses masih tetap diberikan kepada aktivitas masyarakat dengan memperhatikan social distancing dan physical distancing," pungkas Doni Monardo.

Populer

Serahkan Bukti Dugaan Politik Uang Muktamar ke-35 NU, KPK NU Desak KPK Usut Nusron Wahid

Jumat, 25 September 2026 | 14:51

TNI Tegaskan Lahan Teuku Umar No. 2 Aset Negara

Jumat, 25 September 2026 | 22:39

KPK Dalami Dugaan Aliran Rp3,5 Miliar ke Eks Ketum HIPMI

Minggu, 27 September 2026 | 11:44

Gugatan Denny Indrayana Sia-sia, cuma Bikin Gaduh

Sabtu, 26 September 2026 | 02:36

Silfester Langsung Dicopot dari Jabatan Komisaris Independen Anak Usaha Pelindo

Kamis, 24 September 2026 | 20:07

Prabowo Diminta Tindak Tegas Kelompok yang Masih Persoalkan Hasil Pilpres 2024

Selasa, 22 September 2026 | 23:16

DPRD DKI Bakal Panggil Dishub Buntut Tarif Valet Tembus Rp250 Ribu

Minggu, 27 September 2026 | 14:20

UPDATE

Nasib Pengalihan Utang Whoosh Tak Jelas, Ini Penjelasan Wamenkeu

Jumat, 02 Oktober 2026 | 22:20

Ombudsman Soroti Masa Sanggah Data Rumah Rusak Gempa NTT Terlalu Singkat

Jumat, 02 Oktober 2026 | 21:55

KPK Dalami Pengurusan HGB PT Bela Parahiyangan hingga ke Pusat

Jumat, 02 Oktober 2026 | 21:36

Rafyq Pandjaitan Terpilih Ketua KWP, Ariawan Titip Pesan Ini

Jumat, 02 Oktober 2026 | 20:50

KBRI Singapura Tak Punya Dokumen Pendidikan Gibran

Jumat, 02 Oktober 2026 | 20:20

Jenderal Sigit jadi Bidak Benteng dalam Catur Pemerintahan Prabowo

Jumat, 02 Oktober 2026 | 19:57

Hatta Rajasa Pastikan Wantimpres Beri Nasihat Berkualitas untuk Presiden

Jumat, 02 Oktober 2026 | 19:44

Kapolri Berganti, Jenderal Sigit Serahkan Panji Tribrata ke Jenderal Suyudi

Jumat, 02 Oktober 2026 | 19:40

Menko Yusril: Mundur dari Jabatan, Tak Gugurkan Tanggung Jawab Hukum Mashudi

Jumat, 02 Oktober 2026 | 19:13

Bersama UI, Peradi Profesional Bidik Pendidikan Advokat Lebih Berkualitas

Jumat, 02 Oktober 2026 | 18:51

Selengkapnya