Berita

Tenaga kerja Indonesia/Net

Presisi

Jenderal Idham Aziz Minta Polri Awasi Kepulangan TKI Di Tengah Wabah Covid-19

SENIN, 06 APRIL 2020 | 16:22 WIB | LAPORAN: IDHAM ANHARI

Dalam upaya menekan penyebaran virus corona atau Covid-19 Kapolri Jenderal Idham Azis mengeluarkan surat telegram (TR) untuk melakukan pengawasan terhadap tenaga kerja Indonesia (TKI).

Pengawasan tersebut dilakukan terutama bagi TKI yang baru pulang dari negara terjangkit Covid-19.

Dalam telegram bernomor ST/1102/IV/HUK.7.1./2020 tanggal 4 April 2020 itu, Kapolri memerintahkan jajaran Reskrim untuk melakukan koordinasi dengan penyelenggara karantina kesehatan seperti, BPBD, Kemenkes, dan Dinas Karantina Wilayah.   


Kemudian, Kapolri juga meminta jajaran Reskrim untuk berkoordinasi dengan direktur kewilayahan lainya yang menjadi daerah transit ataupun tujuan dalam penanganan terhadap TKI dari wilayah atau daerah endemi dan negara yang terjangkit Covid-19.

Tidak hanya itu, jajaran Polri wajib mendampingi petugas kesehatan di pintu masuk seperti pelabuhan, bandara pos lintas batas negara untuk melakukan pemeriksaan.

“Sesuai dengan UU 6/2018 tentang kekarantiaan kesehatan,” kata Kapolri dalam TR yang diterima redaksi, Senin (6/4).

Idham juga memerintahkan polisi reserse untuk menyampaikan perintah kewajiban isolasi diri bagi penumpang yang baru tiba dan larangan ke luar rumah sebelum waktu yang ditentukan.

Para direktur reserse kriminal di wilayah transit juga diminta menyampaikan data TKI ODP ke direktur reserse kriminal di wilayah tujuan TKI ODP.

"Lakukan penegakan hukum apabila ditemukan pelanggaran sesuai pasal 90 sampai 93 UU No 6/2018 tentang kekarantinaan kesehatan, dan dapat dilaksanakan oleh penyidik Polri atau PPNS," tegasnya.

Surat telegram ini ditandatangani Kabareskrim Polri Komjen Listyo Sigit, atas nama Kapolri. Sebelumnya, Idham Azis juga mengeluarkan surat telegram kepada reserse terkait pembatasan sosial berskala besar (PSBB), kejahatan siber dan bahan pokok.

Populer

Ketika Jenderal Memimpin yang Bukan Bidangnya

Kamis, 04 Juni 2026 | 00:15

Nama Raffi Ahmad Muncul di Sidang Blueray Cargo, Pengacara Minta Pemeriksaan Menyeluruh

Minggu, 07 Juni 2026 | 21:11

Tiga Pensiunan Jenderal Nyungsep Gegara Tersandung Kasus

Jumat, 05 Juni 2026 | 03:16

Jaksa KPK Ungkap Dirjen Bea Cukai Djaka Budi Utama Terima Rp3 M per Bulan

Jumat, 12 Juni 2026 | 18:11

Langsung Terbang ke Jakarta, Maukah Chatib Basri Ganti Purbaya?

Jumat, 05 Juni 2026 | 06:58

Ironis! Terima Penghargaan Negara tapi Terjerat Korupsi

Jumat, 05 Juni 2026 | 01:00

OTT Lanjutan KPK Tangkap 5 Pegawai BPK

Rabu, 10 Juni 2026 | 17:09

UPDATE

Besok Pantura Jateng Diprediksi Banjir Rob Lebih Lama

Minggu, 14 Juni 2026 | 22:22

Turun Ke Kupang, Komut Pertamina Pastikan Pasokan Energi di Perbatasan Aman

Minggu, 14 Juni 2026 | 21:47

Prabowo Terima Laporan Rosan soal Lonjakan Kepercayaan Investor Global

Minggu, 14 Juni 2026 | 21:40

Masyarakat Harus Jaga Persatuan di Tengah Tekanan Ekonomi Global

Minggu, 14 Juni 2026 | 21:26

Prabowo Kumpulkan Sejumlah Menteri di Kertanegara, Bahas Apa?

Minggu, 14 Juni 2026 | 21:21

Ketum PKB: Politik Bukan Cuma Rebutan Kekuasaan!

Minggu, 14 Juni 2026 | 21:19

Wakapolri dan Akpol '90 Bakti Sosial dan Kesehatan Gratis

Minggu, 14 Juni 2026 | 20:49

Tuan Guru Batak Kecam Eks Ketua BEM UGM yang Diduga Hina Presiden

Minggu, 14 Juni 2026 | 20:32

PKB Jabar Fest Siapkan Kader Muda jadi Pemimpin Masa Depan

Minggu, 14 Juni 2026 | 20:31

KPK Buka Fakta Viral Foto Tumpukan Uang Valas Silmy Karim

Minggu, 14 Juni 2026 | 19:53

Selengkapnya