Berita

Kabareskrim Polri, Komjen Listyo Sigit Prabowo/RMOL

Presisi

Polri Ke Penimbun Sembako, Komjen Listyo Sigit: Jangan Coba-coba Bermain Harga!

SENIN, 06 APRIL 2020 | 16:04 WIB | LAPORAN: IDHAM ANHARI

Kepala Badan Reserse Kriminal (Kabareskrim) Polri Komjen Listyo Sigit Prabowo mewanti-wanti, jangan coba-coba melakukan penimbunan terhadap kebutuhan pokok atau sembako ditengah pandemi Coronavirus Disease (Covid-19).

“Saya ingatkan, jangan coba-coba bermain dengan harga atau menumpuk (barang) atau membuat barang menjadi langka. Siapapun yang berusaha menghalangi proses distribusi, maka saya akan tindak tegas," kata Sigit saat dihubungi, Senin (6/4).

Untuk memastikan kelancaran distribusi sembako bagi masyarakat, pihaknya saat ini telah menurunkan tim guna melakukan pengawalan dari mulai gudang penyimpanan hingga ke pasar dan akhirnya sampai ke tangan konsumen alias masyarakat.


“Kita juga mengawal dan memastikan bahwa ketersediaan bahan-bahan pokok dan hal-hal yang menyangkut kebutuhan hidup masyarakat sehari-hari tetap dapat terdistribusi dan tercukupi di lapangan,” pungkasnya.

Langkah tegas itu dilakukan setelah Kapolri Jenderal Idham Azis mengeluarkan Surat Telegram (TR).

Sebelumnya, Kapolri Jenderal Idham Azis telah menerbitkan Surat Telegram Kapolri yang berisi pedoman pelaksanaan tugas fungsi Reskrim mengenai ketersediaan pangan dan proses distribusinya selama masa pandemi Covid-19.Nomor: ST/1099/IV/HUK.7.1./2020 tertanggal 4 April 2020.

Dalam TR itu ditekankan beberapa potensi pelanggaran selama pandemi Coronavirus Disease (Covid-19), disebutkan beberapa jenis pelanggaran atau kejahatan yang mungkin terjadi yaitu permainan harga dan penimbunan barang serta adanya pihak yang menghalangi atau menghambat jalur distribusi pangan.

Kapolri Idham juga menyoroti upaya mengatasi langkanya stok beberapa bahan pokok seperti gula, bawang putih, dan bawang bombai.

Polri mendorong importir untuk segera melakukan impor serta mendorong pabrik gula rafinasi untuk memproduksi gula konsumsi demi mengatasi kelangkaan gula.

Populer

Kalahkan Hary Tanoe, Jusuf Hamka akan Kembalikan TPI ke Tutut Soeharto

Sabtu, 25 April 2026 | 15:43

Patroli AS di Selat Malaka Langgar Kedaulatan RI

Sabtu, 25 April 2026 | 05:15

Drone Emprit Temukan Manipulasi Konteks dalam Penyebaran Video Ceramah JK

Sabtu, 25 April 2026 | 02:37

Saksi yang Diseret Khalid Basalamah Soal Uang Rp8,4 Miliar Mangkir dari Panggilan KPK

Minggu, 26 April 2026 | 11:05

Dua Dirjen Kementerian PKP Mundur Diduga Stres di Bawah Kepemimpinan Ara

Senin, 27 April 2026 | 03:59

Bos Rokok PT Gading Gadjah Mada Dipanggil KPK

Senin, 27 April 2026 | 14:16

Usai Dilantik, Jumhur Tegaskan Status Hukum Bersih dari Vonis 10 Bulan

Senin, 27 April 2026 | 21:08

UPDATE

Polisi Tangkap Pembacok Pegawai Toko Roti di Cengkareng

Selasa, 05 Mei 2026 | 21:55

Bank Mandiri Gelar Mandiri Lelang Festival 2026, Penawaran 50% di Bawah Pasaran

Selasa, 05 Mei 2026 | 21:51

KPK Jangan Omdo, Dugaan Korupsi Sinyal Kereta Harus Dibongkar Tuntas

Selasa, 05 Mei 2026 | 21:40

DPR Sebut Skandal Seksual di Ponpes Pati sebagai Pelanggaran HAM Berat

Selasa, 05 Mei 2026 | 21:16

Unhas Siap jadi Pusat Unggulan MBG di Indonesia Timur

Selasa, 05 Mei 2026 | 20:50

Kapolri Siap Eksekusi 3.000 Halaman Rekomendasi Reformasi Polri

Selasa, 05 Mei 2026 | 20:44

Kompetisi Perguruan Tinggi Tanpa Fondasi Keadilan

Selasa, 05 Mei 2026 | 20:25

Pelanggaran Tambang Tidak Cukup Diselesaikan dengan Uang

Selasa, 05 Mei 2026 | 20:00

KPK Kembangkan Penyidikan Baru Kasus OTT Anak Buah Bobby Nasution

Selasa, 05 Mei 2026 | 19:49

Prabowo Terima 10 Buku Rekomendasi Reformasi Polri di Istana

Selasa, 05 Mei 2026 | 19:47

Selengkapnya