Berita

Kabareskrim, Komjen Listyo Sigit Prabowo/RMOL

Presisi

Terbitkan Telegram Soal Penghinaan Presiden Dan Pejabat Negara Saat Pandemik Corona, Ini Penjelasan Kabareskrim

SENIN, 06 APRIL 2020 | 13:57 WIB | LAPORAN: IDHAM ANHARI

Kepala Badan Reserse Kriminal (Kabareskrim), Komjen Listyo Sigit Prabowo, manyampaikan maksud penerbitan Surat Telegram (TR) yang mengatur tindakan kepolisian dalam penanganan pandemik Coronavirus Disease (Covid-19).

Telegram bernomor ST/1098/IV/HUK.7.1/2020 terkait dengan perkara kejahatan siber, di mana jajaran Reskrim Polri bakal menindak siapa saja yang melakukan penghinaan kepada penguasa, presiden, dan pejabat pemerintah di media sosial.

Oleh karena itu, Sigit mengimbau masyarakat untuk bijak dalam menggunakan media sosial. Seperti menyampaikan berita yang bersifat positif dan informatif dalam upaya penanganan Covid-19.


“Jangan digunakan untuk bikin hoaks yang membuat masyarakat menjadi bingung dan resah. Gunakan untuk hal yang bersifat informatif dan positif, sehingga masyarakat selalu waspada dan melakukan langkah-langkah pencegahan terhadap virus corona. Jangan digunakan untuk hal-hal yang bersifat provokatif dan melanggar UU ITE,” jelas Sigit kepada wartawan, Senin (6/4).

Dengan adanya TR tersebut, Sigit berharap masyarakat akan lebih tertib dengan tidak ikut membuat keonaran dan menimbulkan masalah yang bisa meresahkan saat menggunakan media sosial.

Karena, ia menekankan, saat ini pemerintah tengah berupaya keras menangani pandemik virus corona. Untuk itu, semua elemen masyarakat harus bersatu padu untuk memerangi Covid-19.

“Ini bukan waktunya untuk lakukan hal yang sebaliknya,” demikian Sigit.

Populer

Ketika Jenderal Memimpin yang Bukan Bidangnya

Kamis, 04 Juni 2026 | 00:15

Nama Raffi Ahmad Muncul di Sidang Blueray Cargo, Pengacara Minta Pemeriksaan Menyeluruh

Minggu, 07 Juni 2026 | 21:11

Tiga Pensiunan Jenderal Nyungsep Gegara Tersandung Kasus

Jumat, 05 Juni 2026 | 03:16

Jaksa KPK Ungkap Dirjen Bea Cukai Djaka Budi Utama Terima Rp3 M per Bulan

Jumat, 12 Juni 2026 | 18:11

Langsung Terbang ke Jakarta, Maukah Chatib Basri Ganti Purbaya?

Jumat, 05 Juni 2026 | 06:58

Ironis! Terima Penghargaan Negara tapi Terjerat Korupsi

Jumat, 05 Juni 2026 | 01:00

OTT Lanjutan KPK Tangkap 5 Pegawai BPK

Rabu, 10 Juni 2026 | 17:09

UPDATE

Besok Pantura Jateng Diprediksi Banjir Rob Lebih Lama

Minggu, 14 Juni 2026 | 22:22

Turun Ke Kupang, Komut Pertamina Pastikan Pasokan Energi di Perbatasan Aman

Minggu, 14 Juni 2026 | 21:47

Prabowo Terima Laporan Rosan soal Lonjakan Kepercayaan Investor Global

Minggu, 14 Juni 2026 | 21:40

Masyarakat Harus Jaga Persatuan di Tengah Tekanan Ekonomi Global

Minggu, 14 Juni 2026 | 21:26

Prabowo Kumpulkan Sejumlah Menteri di Kertanegara, Bahas Apa?

Minggu, 14 Juni 2026 | 21:21

Ketum PKB: Politik Bukan Cuma Rebutan Kekuasaan!

Minggu, 14 Juni 2026 | 21:19

Wakapolri dan Akpol '90 Bakti Sosial dan Kesehatan Gratis

Minggu, 14 Juni 2026 | 20:49

Tuan Guru Batak Kecam Eks Ketua BEM UGM yang Diduga Hina Presiden

Minggu, 14 Juni 2026 | 20:32

PKB Jabar Fest Siapkan Kader Muda jadi Pemimpin Masa Depan

Minggu, 14 Juni 2026 | 20:31

KPK Buka Fakta Viral Foto Tumpukan Uang Valas Silmy Karim

Minggu, 14 Juni 2026 | 19:53

Selengkapnya