Berita

Kabareskrim, Komjen Listyo Sigit Prabowo/RMOL

Presisi

Terbitkan Telegram Soal Penghinaan Presiden Dan Pejabat Negara Saat Pandemik Corona, Ini Penjelasan Kabareskrim

SENIN, 06 APRIL 2020 | 13:57 WIB | LAPORAN: IDHAM ANHARI

Kepala Badan Reserse Kriminal (Kabareskrim), Komjen Listyo Sigit Prabowo, manyampaikan maksud penerbitan Surat Telegram (TR) yang mengatur tindakan kepolisian dalam penanganan pandemik Coronavirus Disease (Covid-19).

Telegram bernomor ST/1098/IV/HUK.7.1/2020 terkait dengan perkara kejahatan siber, di mana jajaran Reskrim Polri bakal menindak siapa saja yang melakukan penghinaan kepada penguasa, presiden, dan pejabat pemerintah di media sosial.

Oleh karena itu, Sigit mengimbau masyarakat untuk bijak dalam menggunakan media sosial. Seperti menyampaikan berita yang bersifat positif dan informatif dalam upaya penanganan Covid-19.


“Jangan digunakan untuk bikin hoaks yang membuat masyarakat menjadi bingung dan resah. Gunakan untuk hal yang bersifat informatif dan positif, sehingga masyarakat selalu waspada dan melakukan langkah-langkah pencegahan terhadap virus corona. Jangan digunakan untuk hal-hal yang bersifat provokatif dan melanggar UU ITE,” jelas Sigit kepada wartawan, Senin (6/4).

Dengan adanya TR tersebut, Sigit berharap masyarakat akan lebih tertib dengan tidak ikut membuat keonaran dan menimbulkan masalah yang bisa meresahkan saat menggunakan media sosial.

Karena, ia menekankan, saat ini pemerintah tengah berupaya keras menangani pandemik virus corona. Untuk itu, semua elemen masyarakat harus bersatu padu untuk memerangi Covid-19.

“Ini bukan waktunya untuk lakukan hal yang sebaliknya,” demikian Sigit.

Populer

Mantan Jubir KPK Tessa Mahardhika Lolos Tiga Besar Calon Direktur Penyelidikan KPK

Rabu, 24 Desember 2025 | 07:26

Mantan Wamenaker Noel Ebenezer Rayakan Natal Bersama Istri di Rutan KPK

Kamis, 25 Desember 2025 | 15:01

Sarjan Diduga Terima Proyek Ratusan Miliar dari Bupati Bekasi Sebelum Ade Kuswara

Jumat, 26 Desember 2025 | 14:06

Kejagung Copot Kajari Kabupaten Tangerang Afrillyanna Purba, Diganti Fajar Gurindro

Kamis, 25 Desember 2025 | 21:48

Camat Madiun Minta Maaf Usai Bubarkan Bedah Buku ‘Reset Indonesia’

Selasa, 23 Desember 2025 | 04:16

8 Jenderal TNI AD Pensiun Jelang Pergantian Tahun 2026, Ini Daftarnya

Rabu, 24 Desember 2025 | 21:17

Adik Kakak di Bekasi Ketiban Rezeki OTT KPK

Senin, 22 Desember 2025 | 17:57

UPDATE

Investigasi Kecelakaan Jeju Air Mandek, Keluarga Korban Geram ? ?

Sabtu, 27 Desember 2025 | 17:52

Legislator Nasdem Dukung Pengembalian Dana Korupsi untuk Kesejahteraan Rakyat

Sabtu, 27 Desember 2025 | 17:43

Ledakan Masjid di Suriah Tuai Kecaman PBB

Sabtu, 27 Desember 2025 | 16:32

Presiden Partai Buruh: Tidak Mungkin Biaya Hidup Jakarta Lebih Rendah dari Karawang

Sabtu, 27 Desember 2025 | 16:13

Dunia Usaha Diharapkan Terapkan Upah Sesuai Produktivitas

Sabtu, 27 Desember 2025 | 15:26

Rehabilitasi Hutan: Strategi Mitigasi Bencana di Sumatera dan Wilayah Lain

Sabtu, 27 Desember 2025 | 15:07

Pergub dan Perda APBD DKI 2026 Disahkan, Ini Alokasinya

Sabtu, 27 Desember 2025 | 14:52

Gebrakan Sony-Honda: Ciptakan Mobil untuk Main PlayStation

Sabtu, 27 Desember 2025 | 14:24

Kebijakan Purbaya Tak Jauh Beda dengan Sri Mulyani, Reshuffle Menkeu Hanya Ganti Figur

Sabtu, 27 Desember 2025 | 14:07

PAN Dorong Perlindungan dan Kesejahteraan Tenaga Administratif Sekolah

Sabtu, 27 Desember 2025 | 13:41

Selengkapnya