Berita

Presiden Joko Widodo/Net

Politik

Jokowi: Kita Tidak Pernah Bicara Tentang Pembebasan Napi Koruptor

SENIN, 06 APRIL 2020 | 10:16 WIB | LAPORAN: AHMAD SATRYO

Polemik pembebasan bersyarat bagi narapidana (napi) korupsi yang sempat muncul di publik diluruskan Presiden Joko Widodo.

Jokowi berujar, yang disetujuinya untuk dibebaskan secara bersyarat ialah napi tindak pidana umum.

"Mengenai napi koruptor tidak pernah kita bicarakan dalam rapat-rapat kita," tegas Jokowi dalam Rapat Terbatas (Ratas) bersama jajaran Menteri Kabinet Indonesia Maju, via teleconference, Senin (6/4).

"Jadi mengenai PP 99/2012 perlu saya sampaikan, tidak ada revisi untuk ini. Jadi pembebasan untuk napi hanya untuk napi pidana umum," sambungnya.

Adapun untuk pembebasan napi pidana umum, diterangkan Jokowi, memiliki syarat-syaratnya.

"Tetapi tidak bebas begitu saja tentu saja ada syarat, kriteria dan pengawasan," paparnya.

Lebih lanjut, kebijakan pembebasan napi pidana umum yang ditetapkan pemerintah ialah karena beberapa alasan. Salah satunya ialah dengan melihat kapasitas lembaga pemasyarakata (Lapas). Selain itu, pemerintah Indonesia juga merujuk kepada beberpa negara yang menerapkan kebijakam yang sama.

"Seperti di negara-negara yang lain, saya lihat di Iran membebaskan 95 ribu, Brazil 34 ribu napi, di negara-negara yang melakukan hal yang sama, minggu lalu saya sudah menyetujui," ujar politisi PDIP ini. 

"Ini juga agar ada juga pembebasan napi karena lapas kita yang over kapasitas, sehingga sangat berisiko mempercepat penyebaran Covid-19 di lapas-lapas kita," Jokowi menambahkan. 

Populer

Pendapatan Telkom Rp9 T dari "Telepon Tidur" Patut Dicurigai

Rabu, 24 April 2024 | 02:12

Polemik Jam Buka Toko Kelontong Madura di Bali

Sabtu, 27 April 2024 | 17:17

Pj Gubernur Ingin Sumedang Kembali jadi Paradijs van Java

Selasa, 23 April 2024 | 12:42

Jurus Anies dan Prabowo Mengunci Kelicikan Jokowi

Rabu, 24 April 2024 | 19:46

Tim Hukum PDIP Minta Penetapan Prabowo-Gibran Ditunda

Selasa, 23 April 2024 | 19:52

Pj Gubernur Jabar Minta Pemkab Garut Perbaiki Rumah Rusak Terdampak Gempa

Senin, 29 April 2024 | 01:56

Bey Pastikan Kesiapan Pelaksanaan Haji Jawa Barat

Rabu, 01 Mei 2024 | 08:43

UPDATE

Prabowo-Gibran Perlu Buat Kabinet Zaken

Jumat, 03 Mei 2024 | 18:00

Dahnil Jamin Pemerintahan Prabowo Jaga Kebebasan Pers

Jumat, 03 Mei 2024 | 17:57

Dibantu China, Pakistan Sukses Luncurkan Misi Bulan Pertama

Jumat, 03 Mei 2024 | 17:46

Prajurit Marinir Bersama Warga di Sebatik Gotong Royong Renovasi Gereja

Jumat, 03 Mei 2024 | 17:36

Sakit Hati Usai Berkencan Jadi Motif Pembunuhan Wanita Dalam Koper

Jumat, 03 Mei 2024 | 17:26

Pemerintah: Internet Garapan Elon Musk Menjangkau Titik Buta

Jumat, 03 Mei 2024 | 17:26

Bamsoet Minta Pemerintah Transparan Soal Vaksin AstraZeneca

Jumat, 03 Mei 2024 | 17:16

DPR Imbau Masyarakat Tak Tergiur Investasi Bunga Besar

Jumat, 03 Mei 2024 | 17:06

Hakim MK Singgung Kekalahan Timnas U-23 dalam Sidang Sengketa Pileg

Jumat, 03 Mei 2024 | 16:53

Polisi Tangkap 2.100 Demonstran Pro-Palestina di Kampus-kampus AS

Jumat, 03 Mei 2024 | 16:19

Selengkapnya