Berita

Anggota Ombudsman RI, Laode Ida/Net

Politik

Heran Pemerintah Pusat Larang Daerah Lockdown, Ombudsman RI: Yang Penting Kan Warganya Terproteksi

SENIN, 06 APRIL 2020 | 05:22 WIB | LAPORAN: DIKI TRIANTO

Langkah nyata yang dilakukan sejumlah daerah untuk memberlakukan lockdown mendapat apresiasi dari anggota Ombudsman RI, Laode Ida.

"Kebijakan lokal yang perlu diapresiasi, yang penting kan tujuannya rakyat, warga di daerah tidak tertular, terproteksi nyawanya, Pemdanya mengambil inisiatif melindungi nyawa warganya. Itu yang terpenting," kata Laode dalam diskusi daring via video conference, Minggu (5/4).

Ia menjelaskan, kebijakan yang dilakukan beberapa kepala daerah seperti di Papua tersebut semata-mata untuk melindungi warganya. Oleh karenanya, ia tak sependapat bila langkah inisiatif tersebut justru dilarang pemerintah pusat.


Meski pemerintah pusat sudah mengeluarkan kebijakan Pembatasan Sosial Berskala Besar (PSBB), jelasnya, bukan berarti mengharamkan kebijakan lockdown yang sudah terlebih dahulu dikeluarkan pemerintah daerah.

"PSBB keluar, dan daerah sudah mengeluarkan kebijakan lokal terlebih dahulu. Sebenarnya tinggal disesuaikan juga. Enggak perlu pemerintah memaksa daerah ini 'udahlah enggak usah' ini kan repot," tegasnya.

Larangan lockdown bagi pemerintah daerah juga menjadi miris saat disandingkan dengan beberapa informasi mengenai masuknya tenaga kerja asing asal China yang bisa masuk ke tanah air di tengah pandemik virus corona.

"Bisa dibayangkan betapa sakitnya hati rakyat Indonesia ketika kita dibatasi gerakannya ke sana kemari, ternyata arus tenaga kerja asal China masih tetap datang ke Indonesia, itu ironis sekali," kritik mantan Wakil Ketua Dewan Perwakilan Daerah Republik Indonesia (DPD RI) ini.

"Itu artinya, elemen pemerintah kita ada oknum-oknum tertentu yang bekerja untuk kepentingan diri dan kelompok tertentu dengan mengabaikan prinsip-prinsip keyakinan kebangsaan ke-Indonesiaan yang merah putih," tandasnya.

Populer

KPK Harus Jemput Paksa Bos Rokok HS M Suryo

Minggu, 05 April 2026 | 09:04

Kapolri Diminta Turun Tangan terkait Kasus Temuan Senpi di Bekasi

Sabtu, 04 April 2026 | 02:17

Permohonan Pengosongan Rumah Anak Zulhas Diajukan ke PN Jaktim

Rabu, 01 April 2026 | 18:05

Oknum Guru Diduga Tilep Rp1,1 Miliar dengan Modus Tukar Uang Lebaran

Sabtu, 04 April 2026 | 02:23

4.661 PPPK di Pemkab Jepara Terancam PHK

Senin, 06 April 2026 | 05:31

Seminar Petisi Ahli Diramaikan Pensiunan Jenderal hingga Akademisi Hukum

Selasa, 07 April 2026 | 05:19

KPK Periksa Faisal Assegaf dalam Kasus Dugaan Suap Bea Cukai

Selasa, 07 April 2026 | 11:56

UPDATE

Komisi I DPR: Kisruh Rating IGRS di Steam Picu Kegaduhan

Rabu, 08 April 2026 | 19:50

JK Jangan jadi Martir Pemecah Belah Bangsa

Rabu, 08 April 2026 | 19:41

Narasi Pesimis di Tengah Gejolak Global Ganggu Stabilitas Nasional

Rabu, 08 April 2026 | 19:19

Ulama Dukung Wacana BNN Larang Vape

Rabu, 08 April 2026 | 19:18

KAMMI: Kerusakan Lingkungan Tidak Bisa Selesai di Ruang Diskusi

Rabu, 08 April 2026 | 19:05

WFH Momentum Perkuat Layanan Digital

Rabu, 08 April 2026 | 19:02

Motor Listrik Operasional SPPG Sudah Direncanakan Sejak 2025

Rabu, 08 April 2026 | 19:00

Harus Melayani, Kader PKB Jangan jadi Tamu 5 Tahunan

Rabu, 08 April 2026 | 18:51

JK Minta Jokowi Tunjukkan Ijazah Asli Buat Akhiri Polemik

Rabu, 08 April 2026 | 18:44

7 Menu Warteg Paling Dicari Orang Indonesia

Rabu, 08 April 2026 | 18:42

Selengkapnya