Berita

Presiden Joko Widodo bersama Mendagri Tito Karnavian dan Ketua Gugus Tugas Covid-19 Doni Monardo/Net

Publika

Inkonsistensi Di Tengah Pandemi

MINGGU, 05 APRIL 2020 | 23:13 WIB | OLEH: YUDHI HERTANTO

KISRUH. Kekacauan terjadi karena kekosongan sumber yang dapat dipercaya sebagai otoritas kebenaran. Semua pihak berbicara, bukan saling menguatkan, justru tampak saling bernegasi.

Bahkan dalam lingkar kekuasaan, tidak padu. Nampak beradu, kerap terjadi selisih pandang. Sebuah keputusan kemudian dipersepsi dalam beragam makna.

Bisa jadi ada dua kondisi, (i) keputusan yang dibuat memang ambigu, tidak tegas dan tidak tuntas, sehingga menimbulkan bias kesimpulan, (ii) para pembantu di sekitar kekuasaan menafsir berdasarkan lokus sektoral masing-masing, bisa jadi tidak paham.


Kombinasi kedua hal tersebut, mengakibatkan khalayak gagal menerima makna pesan yang disampaikan. Kekosongan arahan yang formal, menimbulkan ketidakpercayaan -distrust.

Kemampuan mengatasi situasi turbulensi adalah dengan menampilkan konsistensi, diartikan sebagai kesatuan gerak, antara pikiran, ucapan dan tindakan, untuk dapat sampai pada satu tujuan bersama.

Para petinggi yang tampil di ruang-ruang publik, harus punya satu suara. Tidak bisa suatu pernyataan kemudian direvisi secara cepat oleh pernyataan lain. Bila itu terus terjadi, kerugian bagi publik, karena ketidakpaduan langkah kekuasaan.

Kekosongan Penjelasan

Pandemi menjadi pokok persoalan, kerancuan komunikasi, semakin meruntuhkan kepercayaan diri publik, untuk mampu berhadapan dengan musuh tidak terlihat ini.

Bukan saja soal konsistensi pernyataan, informasi yang dihadirkan pun tampak simpang siur. Terjadi tumpang tindih informasi. Kekacauan manajemen komunikasi, bahkan sudah dimulai dari pengadaan alat test cepat hingga pembelian obat.

Hal paling riuh dibicarakan publik adalah soal lockdown serta karantina wilayah, berbalas narasi darurat sipil. Pilihan Pembatasan Sosial Berskala Besar, menjadi titik tengah di bagian akhir.

Belum lagi simpang siur tentang waktu berjemur yang efektif, pagi atau siang hari? Ditambah soal bahaya desinfektan chamber ke manusia? Hingga aturan soal mudik, tidak dilarang tapi diimbau untuk tidak pulang kampung. Terbilang absurd.

Pada akhirnya, publik kebingungan. Hoax bertebaran, karena terdapat kesenjangan informasi. Situasi ini perlu segera direformulasi, agar pemangku kebijakan dapat dipercaya publik. Hal yang terpenting, tentu saja agar nasib publik tidak terus terkatung-katung.

Berita bohong di tengah pandemi menjadi mudah dipahami, terutama karena hilangnya kredibilitas. Publik lantas mencari sendiri, apa yang diyakininya sebagai kebenaran bagi dirinya. Terdapat ruang kosong referensi kebenaran.

Perlu upaya serta peran aktif pemangku kebijakan, untuk mendorong peningkatan literasi, khususnya di situasi carut-marut informasi, yang disertai dengan histeria publik.

Penegakan hukum menjadi alat pendisiplinan serta efek jera. Tetapi pemenjaraan dan penghukuman, bukan menjadi kebutuhan. Kapasitas penjara kita sudah teramat penuh. Bahkan usulan terbaru adalah pembebasan narapidana, termasuk membebaskan tahanan korupsi. Usulan yang perlu kaji ulang.

Memastikan Fokus  

Kini, kebijakan stimulus telah diluncurkan. Ditujukan dan berorientasi pada aspek kesehatan, dampak ekonomi, ketahanan sosial dan usaha kecil.

Dananya tidak kecil, Rp 405,1 T. Dalam situasi darurat, butuh lebih dari sekadar kebijakan baik. Harus mampu efektif mengatasi hal utama. Menghindari potensi tindakan tercela.

Kondisi pandemi, menempatkan urutan prioritas kepentingan masalah, terletak pada persoalan kesehatan publik.

Pertentangan antara substansi kesehatan yang berujung pada penyelamatan nyawa, kini tampak hendak diperhadapkan dengan pemenuhan kebutuhan ekonomi dasar.

Seolah berada dalam pilihan, mati dalam kesakitan atau mati karena kelaparan? Semua pilihan berujung situasi yang sama, menjemput maut, menjejak kematian.

Lantas narasi berkembang, bila penutupan wilayah hanya memberi kepastian bagi kelompok menengah atas, tetapi tidak bagi mereka yang ada di lapisan bawah. Perbandingan sembrono.

Hal ini terbilang keliru, karena mengabaikan keberadaan negara sebagai institusi bersama. Peran negara, melalui intervensi kebijakan langsung, harus hadir di situasi sulit seperti ini.

Negara adalah institusi yang dirumuskan untuk menjawab urusan publik -res publica, dengan pemerintahan berdasarkan kekuasaan rakyat -demos kratos.

Kekuasaan memiliki legitimasi, untuk mempergunakan kekuatannya, bagi kepentingan publik. Terkecuali, bila kepentingan publik memang bukan menjadi fokus dari prioritas kerja kekuasaan.

Jangan sampai menambah kebingungan.

Penulis sedang menempuh Program Doktoral Ilmu Komunikasi Universitas Sahid

Populer

Enak Jadi Mulyono Bisa Nyambi Komisaris di 12 Perusahaan

Kamis, 12 Februari 2026 | 02:33

Kasihan Jokowi Tergopoh-gopoh Datangi Polresta Solo

Kamis, 12 Februari 2026 | 00:45

Rakyat Menjerit, Pajak Kendaraan di Jateng Naik hingga 60 Persen

Kamis, 12 Februari 2026 | 05:21

Jokowi Layak Digelari Lambe Turah

Senin, 16 Februari 2026 | 12:00

Dua Menteri Prabowo Saling Serang di Ruang Publik

Kamis, 12 Februari 2026 | 04:20

Cara Daftar Mudik Gratis BUMN 2026 Lengkap Beserta Syaratnya

Kamis, 12 Februari 2026 | 20:04

Jokowi Makin Terpojok secara Politik

Minggu, 15 Februari 2026 | 06:59

UPDATE

Tips Aman Belanja Online Ramadan 2026 Bebas Penipuan

Minggu, 22 Februari 2026 | 09:40

Pasukan Elit Kuba Mulai Tinggalkan Venezuela di Tengah Desakan AS

Minggu, 22 Februari 2026 | 09:29

Safari Ramadan Nasdem Perkuat Silaturahmi dan Bangun Optimisme Bangsa

Minggu, 22 Februari 2026 | 09:23

Tips Mudik Mobil Jarak Jauh: Strategi Perjalanan Aman dan Nyaman

Minggu, 22 Februari 2026 | 09:16

Legislator Dorong Pembatasan Mudik Pakai Motor demi Tekan Kecelakaan

Minggu, 22 Februari 2026 | 08:33

Pernyataan Jokowi soal Revisi UU KPK Dinilai Problematis

Minggu, 22 Februari 2026 | 08:26

Tata Kelola Konpres Harus Profesional agar Tak Timbulkan Tafsir Liar

Minggu, 22 Februari 2026 | 08:11

Bukan Gibran, Parpol Berlomba Bidik Kursi Cawapres Prabowo di 2029

Minggu, 22 Februari 2026 | 07:32

Koperasi Induk Tembakau Madura Didorong Perkuat Posisi Tawar Petani

Minggu, 22 Februari 2026 | 07:21

Pemerintah Diminta Kaji Ulang Kesepakatan RI-AS soal Pelonggaran Sertifikasi Halal

Minggu, 22 Februari 2026 | 07:04

Selengkapnya