Berita

Presiden Joko Widodo bersama Mendagri Tito Karnavian dan Ketua Gugus Tugas Covid-19 Doni Monardo/Net

Publika

Inkonsistensi Di Tengah Pandemi

MINGGU, 05 APRIL 2020 | 23:13 WIB | OLEH: YUDHI HERTANTO

KISRUH. Kekacauan terjadi karena kekosongan sumber yang dapat dipercaya sebagai otoritas kebenaran. Semua pihak berbicara, bukan saling menguatkan, justru tampak saling bernegasi.

Bahkan dalam lingkar kekuasaan, tidak padu. Nampak beradu, kerap terjadi selisih pandang. Sebuah keputusan kemudian dipersepsi dalam beragam makna.

Bisa jadi ada dua kondisi, (i) keputusan yang dibuat memang ambigu, tidak tegas dan tidak tuntas, sehingga menimbulkan bias kesimpulan, (ii) para pembantu di sekitar kekuasaan menafsir berdasarkan lokus sektoral masing-masing, bisa jadi tidak paham.


Kombinasi kedua hal tersebut, mengakibatkan khalayak gagal menerima makna pesan yang disampaikan. Kekosongan arahan yang formal, menimbulkan ketidakpercayaan -distrust.

Kemampuan mengatasi situasi turbulensi adalah dengan menampilkan konsistensi, diartikan sebagai kesatuan gerak, antara pikiran, ucapan dan tindakan, untuk dapat sampai pada satu tujuan bersama.

Para petinggi yang tampil di ruang-ruang publik, harus punya satu suara. Tidak bisa suatu pernyataan kemudian direvisi secara cepat oleh pernyataan lain. Bila itu terus terjadi, kerugian bagi publik, karena ketidakpaduan langkah kekuasaan.

Kekosongan Penjelasan

Pandemi menjadi pokok persoalan, kerancuan komunikasi, semakin meruntuhkan kepercayaan diri publik, untuk mampu berhadapan dengan musuh tidak terlihat ini.

Bukan saja soal konsistensi pernyataan, informasi yang dihadirkan pun tampak simpang siur. Terjadi tumpang tindih informasi. Kekacauan manajemen komunikasi, bahkan sudah dimulai dari pengadaan alat test cepat hingga pembelian obat.

Hal paling riuh dibicarakan publik adalah soal lockdown serta karantina wilayah, berbalas narasi darurat sipil. Pilihan Pembatasan Sosial Berskala Besar, menjadi titik tengah di bagian akhir.

Belum lagi simpang siur tentang waktu berjemur yang efektif, pagi atau siang hari? Ditambah soal bahaya desinfektan chamber ke manusia? Hingga aturan soal mudik, tidak dilarang tapi diimbau untuk tidak pulang kampung. Terbilang absurd.

Pada akhirnya, publik kebingungan. Hoax bertebaran, karena terdapat kesenjangan informasi. Situasi ini perlu segera direformulasi, agar pemangku kebijakan dapat dipercaya publik. Hal yang terpenting, tentu saja agar nasib publik tidak terus terkatung-katung.

Berita bohong di tengah pandemi menjadi mudah dipahami, terutama karena hilangnya kredibilitas. Publik lantas mencari sendiri, apa yang diyakininya sebagai kebenaran bagi dirinya. Terdapat ruang kosong referensi kebenaran.

Perlu upaya serta peran aktif pemangku kebijakan, untuk mendorong peningkatan literasi, khususnya di situasi carut-marut informasi, yang disertai dengan histeria publik.

Penegakan hukum menjadi alat pendisiplinan serta efek jera. Tetapi pemenjaraan dan penghukuman, bukan menjadi kebutuhan. Kapasitas penjara kita sudah teramat penuh. Bahkan usulan terbaru adalah pembebasan narapidana, termasuk membebaskan tahanan korupsi. Usulan yang perlu kaji ulang.

Memastikan Fokus  

Kini, kebijakan stimulus telah diluncurkan. Ditujukan dan berorientasi pada aspek kesehatan, dampak ekonomi, ketahanan sosial dan usaha kecil.

Dananya tidak kecil, Rp 405,1 T. Dalam situasi darurat, butuh lebih dari sekadar kebijakan baik. Harus mampu efektif mengatasi hal utama. Menghindari potensi tindakan tercela.

Kondisi pandemi, menempatkan urutan prioritas kepentingan masalah, terletak pada persoalan kesehatan publik.

Pertentangan antara substansi kesehatan yang berujung pada penyelamatan nyawa, kini tampak hendak diperhadapkan dengan pemenuhan kebutuhan ekonomi dasar.

Seolah berada dalam pilihan, mati dalam kesakitan atau mati karena kelaparan? Semua pilihan berujung situasi yang sama, menjemput maut, menjejak kematian.

Lantas narasi berkembang, bila penutupan wilayah hanya memberi kepastian bagi kelompok menengah atas, tetapi tidak bagi mereka yang ada di lapisan bawah. Perbandingan sembrono.

Hal ini terbilang keliru, karena mengabaikan keberadaan negara sebagai institusi bersama. Peran negara, melalui intervensi kebijakan langsung, harus hadir di situasi sulit seperti ini.

Negara adalah institusi yang dirumuskan untuk menjawab urusan publik -res publica, dengan pemerintahan berdasarkan kekuasaan rakyat -demos kratos.

Kekuasaan memiliki legitimasi, untuk mempergunakan kekuatannya, bagi kepentingan publik. Terkecuali, bila kepentingan publik memang bukan menjadi fokus dari prioritas kerja kekuasaan.

Jangan sampai menambah kebingungan.

Penulis sedang menempuh Program Doktoral Ilmu Komunikasi Universitas Sahid

Populer

Polisi Gunakan Senjata Baru OTT, 21 Kepsek Diamankan

Senin, 21 September 2026 | 03:25

Serahkan Bukti Dugaan Politik Uang Muktamar ke-35 NU, KPK NU Desak KPK Usut Nusron Wahid

Jumat, 25 September 2026 | 14:51

TNI Tegaskan Lahan Teuku Umar No. 2 Aset Negara

Jumat, 25 September 2026 | 22:39

Ahmad Dedi Dikabarkan Jadi Tersangka Baru Kasus Suap Bea Cukai

Senin, 21 September 2026 | 13:33

KPK Dalami Dugaan Aliran Rp3,5 Miliar ke Eks Ketum HIPMI

Minggu, 27 September 2026 | 11:44

Gugatan Denny Indrayana Sia-sia, cuma Bikin Gaduh

Sabtu, 26 September 2026 | 02:36

Silfester Langsung Dicopot dari Jabatan Komisaris Independen Anak Usaha Pelindo

Kamis, 24 September 2026 | 20:07

UPDATE

Dudung Resmi Jabat Menko Polkam, Geser Djamari Chaniago

Kamis, 01 Oktober 2026 | 16:23

Pelantikan Suyudi Momentum Perkuat Profesionalisme Polri

Kamis, 01 Oktober 2026 | 16:20

Kuseryansyah Perlu Jelaskan Absen di Kejagung Terkait Kasus PT Crowde

Kamis, 01 Oktober 2026 | 16:19

Profil Suyudi Ario Seto, Kapolri Baru Pengganti Listyo Sigit

Kamis, 01 Oktober 2026 | 16:18

Harta Menko PMK Sugiono Tembus Rp13,15 Miliar

Kamis, 01 Oktober 2026 | 16:10

Prabowo Lantik Dua Wamenkeu Baru untuk Bantu Suahasil

Kamis, 01 Oktober 2026 | 16:08

7 Kali Reshuffle Kabinet Prabowo-Gibran, Ini Daftarnya

Kamis, 01 Oktober 2026 | 15:55

Inflasi Tahunan September 2026 Capai 3,28 Persen, Ini Biang Keroknya

Kamis, 01 Oktober 2026 | 15:55

Utang BLBI Lunas, Hak Tagih Negara Rp 110 Triliun Belum Tuntas

Kamis, 01 Oktober 2026 | 15:50

Pulung Agustanto: Pendidikan dan Dunia Usaha Harus Berjalan Seiring

Kamis, 01 Oktober 2026 | 15:46

Selengkapnya