Berita

WNA China gagal pulang kampung/Net

Presisi

Ditolak Negaranya, 208 WNA Asal China Kembali Pulang Ke Surabaya Dan Semarang

MINGGU, 05 APRIL 2020 | 13:53 WIB | LAPORAN: JAMALUDIN AKMAL

Ratusan warga negara asing (WNA) asal China tertahan di Bandara Soekarno-Hatta, Tangerang, Banten, karena ditolak saat hendak kembali ke negaranya.

Hal itu dibenarkan Kapolres Bandara Soekarno-Hatta, AKBP Adi Ferdian Saputra. Menurut AKBP Adi, sebanyak 208 WNA asal China tersebut hendak kembali ke China via Jakarta-Guangzhou menggunakan pesawat Garuda Indonesia.

"Tapi ditolak oleh otoritas Guangzhou. Men-chartered pesawat Garuda. Kemudian Garuda berkoordinasi dengan agen yang memberangkatkan, dibantu oleh Kedubes China menjelaskan perihal tersebut," ucap AKBP Adi Ferdian Saputra kepada Kantor Berita Politik RMOL, Minggu (5/4).


Selanjutnya, kata AKBP Adi, ratusan WNA asal China tersebut saat ini telah kembali ke tempat tinggalnya di Surabaya, Jawa Timur dan Semarang, Jawa Tengah.

"Pihak Garuda telah mengembalikan uang charterd pesawat tersebut. Saat ini WN RRT (Republik Rakyat Tiongkok) tersebut sebagian besar telah kembali ke tempat tinggalnya di kota Surabaya dan Semarang," pungkas AKBP Adi.

Peristiwa tersebut diketahui terjadi pada Jumat (3/4). Ratusan WNA asal China tersebut berencana pulang ke negaranya menggunakan pesawat charter Garuda Indonesia dengan nomor GA-8900 melalui Terminal 3 Bandara Soekarno-Hatta.

Populer

Kalahkan Hary Tanoe, Jusuf Hamka akan Kembalikan TPI ke Tutut Soeharto

Sabtu, 25 April 2026 | 15:43

Patroli AS di Selat Malaka Langgar Kedaulatan RI

Sabtu, 25 April 2026 | 05:15

Drone Emprit Temukan Manipulasi Konteks dalam Penyebaran Video Ceramah JK

Sabtu, 25 April 2026 | 02:37

Saksi yang Diseret Khalid Basalamah Soal Uang Rp8,4 Miliar Mangkir dari Panggilan KPK

Minggu, 26 April 2026 | 11:05

Dua Dirjen Kementerian PKP Mundur Diduga Stres di Bawah Kepemimpinan Ara

Senin, 27 April 2026 | 03:59

Bos Rokok PT Gading Gadjah Mada Dipanggil KPK

Senin, 27 April 2026 | 14:16

Usai Dilantik, Jumhur Tegaskan Status Hukum Bersih dari Vonis 10 Bulan

Senin, 27 April 2026 | 21:08

UPDATE

Polisi Tangkap Pembacok Pegawai Toko Roti di Cengkareng

Selasa, 05 Mei 2026 | 21:55

Bank Mandiri Gelar Mandiri Lelang Festival 2026, Penawaran 50% di Bawah Pasaran

Selasa, 05 Mei 2026 | 21:51

KPK Jangan Omdo, Dugaan Korupsi Sinyal Kereta Harus Dibongkar Tuntas

Selasa, 05 Mei 2026 | 21:40

DPR Sebut Skandal Seksual di Ponpes Pati sebagai Pelanggaran HAM Berat

Selasa, 05 Mei 2026 | 21:16

Unhas Siap jadi Pusat Unggulan MBG di Indonesia Timur

Selasa, 05 Mei 2026 | 20:50

Kapolri Siap Eksekusi 3.000 Halaman Rekomendasi Reformasi Polri

Selasa, 05 Mei 2026 | 20:44

Kompetisi Perguruan Tinggi Tanpa Fondasi Keadilan

Selasa, 05 Mei 2026 | 20:25

Pelanggaran Tambang Tidak Cukup Diselesaikan dengan Uang

Selasa, 05 Mei 2026 | 20:00

KPK Kembangkan Penyidikan Baru Kasus OTT Anak Buah Bobby Nasution

Selasa, 05 Mei 2026 | 19:49

Prabowo Terima 10 Buku Rekomendasi Reformasi Polri di Istana

Selasa, 05 Mei 2026 | 19:47

Selengkapnya