Berita

Dewan Pakar Ikatan Cendekiawan Muslim Indonesia (ICMI) Pusat Anton Tabah/Net

Hukum

Saran ICMI Untuk Jokowi: Waspadai Kekacauan Dan Pembusukan Birokrasi

SABTU, 04 APRIL 2020 | 23:39 WIB | LAPORAN: YELAS KAPARINO

. Aksi saling bantah pejabat-pejabat di ring satu pemerintahan Joko Widodo sangat memprihatinkan dan patut disesalkan. Terutama yang terkait dengan keputusan Menteri Hukum dan HAM Yassona Laoly untuk membebaskan napi kasus koruptor dan narkoba dengan alasan menghindari penyebaran virus corona baru atau Covid-19 dari Wuhan, Hubei, RRC.   

Selain itu, pembebasan ini juga disebut untuk menghemat biaya makan dan rawat napi.

Dewan Pakar Ikatan Cendekiawan Muslim Indonesia (ICMI) Pusat Anton Tabah kepada redaksi mengatakan, keputusan membebaskan napi koruptor dan narkoba itu sungguh menyedihkan. Dia memandangnya sebagai indikasi dari kekacauan dan pembusukan birokrasi sehingga antar pejabat tidak satu suara bahkan saling menyalahkan.


“Sistem hukum kita telah dibangun susah payah oleh pelopor NKRI yang erat hubungannya dengan ideologi negara dan bangsa Pancasila, khususnya sila kelima, keadilan sosial bagi seluruh rakyat Indonesia, untuk menciptakan masyarakat yang sejahtera, adil, dan makmur, equality before the law, datan mawas kadang sentono uger dosa kapidono,” ujarnya menjelaskan.

Di mata Anton Tabah, ide pembebasan napi karena pendemi corona menimbulkan multi effek pembunuhan ideologi bangsa dan negara melalui perilaku pejabat di luar koridor hukum. Ini yang disebut sebagai keruntuhan ideologi negara oleh karena prilaku rezim yang suka nabrak aturan.

“Ada apa dengan penegakan hukum kita hingga timbul rasa pilu (elegi penegakan hukum) seperti ini. Coba tunjukkan ke publik konstruksi hukum mana yang dapat dipakai dasar pembebasan napi karena pandemi penyakit,” katanya lagi.

Menurutnya, kalau memang mendesak, narapidan dapat dicutikan atau disebarkan ke segala penjuru yang aman dengan manajemen yang baik. Apalagi, belum ada laporan pandemi corona di lapas.

Masa depan penegakan hukum makin suram, kata dia lagi. Itulah gambaran yang terjadi jika pembebasan napi dilakukan serampangan.

Apalagi, ditambahkannya, napi koruptor rentan menjadi evolutionary crime sehingga makin membuka peluang preseden buruk. Di masa depan kejahatan ini makin lama makin “pintar” bermetamorfosa dan sulit diungkap. Setelah terungkap pun selalu ada modus lebih pintar dalam “penyelamatan” kelompok tertentu dengan bermacam dalih.

“Rezim Jokowi harus waspada makin banyak pejabat yang ngawur. Boleh jadi ini sebuah pembusukan atau kekacauan birokrasi yang disengaja makin parah,” demikian Anton Tabah. 

Populer

Menko Yusril: Mundur dari Jabatan, Tak Gugurkan Tanggung Jawab Hukum Mashudi

Jumat, 02 Oktober 2026 | 19:13

Firli Bahuri Sandang Gelar Doktor Hukum, Raih Gelar Summa Cumlaude

Sabtu, 03 Oktober 2026 | 16:33

Legislator PAN Minta Menteri Imipas Tangguhkan Pengunduran Diri Dirjenpas Mashudi

Jumat, 02 Oktober 2026 | 17:36

Gaji 26 Wantimpres Prabowo Tembus Rp1,9 Miliar Tiap Bulan, Belum Termasuk Fasilitas

Sabtu, 03 Oktober 2026 | 19:06

Jenderal Dedi Langsung Tancap Gas Siapkan Struktur Organisasi BRAN

Jumat, 02 Oktober 2026 | 01:43

Suyudi Pede Gusur Puluhan Pati-Pamen Loyalis Listyo

Selasa, 06 Oktober 2026 | 05:09

Pergantian Kapolri untuk Antisipasi Putusan MK soal Gibran

Kamis, 01 Oktober 2026 | 18:19

UPDATE

Pengusaha Tembakau Dicecar KPK soal Dugaan Gratifikasi Oknum Bea Cukai

Sabtu, 10 Oktober 2026 | 00:41

Resmi Dilantik, 13 Pengurus DPD Peradi Profesional Siap Kawal Keadilan di Sulsel

Sabtu, 10 Oktober 2026 | 00:13

Sekolah Tahfidz Al-Qur’an Puan Maharani Mulai Dibangun di Malang

Sabtu, 10 Oktober 2026 | 00:10

Perbup Bogor soal Site Plan jadi Sorotan Usai Kasus HGB Summarecon Bergulir

Jumat, 09 Oktober 2026 | 23:49

BEI Tagih Penjelasan Emiten Haji Isam soal Gadai Saham ke Bank Mandiri

Jumat, 09 Oktober 2026 | 23:24

Rocky Gerung Dicurigai Sengaja Dipasang untuk Serang Gibran dari Dalam Kekuasaan

Jumat, 09 Oktober 2026 | 22:42

Kasus TPPU Rita Widyasari Menyeret Bos Dealer VW-Audi

Jumat, 09 Oktober 2026 | 22:28

Penyederhanaan BUMN: Pengaturan Outsourcing Lewat Anak Perusahaan Jadi Sorotan

Jumat, 09 Oktober 2026 | 22:18

PDIP soal Ijazah Gibran: Anak dan Bapak Masalahnya Sama Saja

Jumat, 09 Oktober 2026 | 21:57

Pegawai Bea Cukai Dedi Congor Mangkir Lagi

Jumat, 09 Oktober 2026 | 21:42

Selengkapnya