Berita

Sekum PP Muhammadiyah, Abdul Mu'ti/Net

Nusantara

PP Muhammadiyah: Sholat Tarawih Dilakukan Di Rumah Masing-masing Selama Pandemik Covid-19

SABTU, 04 APRIL 2020 | 23:01 WIB | LAPORAN: ANGGA ULUNG TRANGGANA

Pimpinan Pusat Muhammadiyah mengimbau umat muslim agar menjalankan Sholat Tarawih di kediaman masing-masing jika pandemik Coronavirus Disease (Covid-19) belum reda.

Sekretaris Umum PP Muhammadiyah, Abdul Mu'ti menjelaskan, keputusan Majelis Tarjih dan Tajdid terkait tuntutan ibadah yang dalam kondisi darurat wabah Covid-19.

Kata Abdul Mu'ti, Muhammadiyah  menekankan pentingnya memperhatikan berbagai petunjuk dan protokol yang ditentukan oleh pihak berwenang dalam upaya mencegah penyebaran Covid-19.
"Sholat Tarawih dilakukan di rumah masing-masing dan takmir tidak perlu mengadakan Sholat berjamaah di masjid, Musala, termasuk kegiatan ramadan seperti ceramah, tadarus berjamaah dan iktikaf," demikian penjelasan Abdul Mu'ti kepada Kantor Berita Politik RMOL, Sabtu (4/4).

"Sholat Tarawih dilakukan di rumah masing-masing dan takmir tidak perlu mengadakan Sholat berjamaah di masjid, Musala, termasuk kegiatan ramadan seperti ceramah, tadarus berjamaah dan iktikaf," demikian penjelasan Abdul Mu'ti kepada Kantor Berita Politik RMOL, Sabtu (4/4).

Sebelumnya PP Muhammadiyah sudah mengimbau Sholat lima waktu dilaksanakan di rumah masing-masing, termasuk Sholat Jumat digantikan dengan ibadah Sholat Dzuhur.

Alasannya adalah dalam kondisi darurat wabah Covid-19 saat ini, social distancing menjadi salah satu solusi efektif dalam mencegah penyebaran virus asal Kota wuhan, Provinsi Hubei, China itu.
"Dalam kondisi tersebarnya Covid-19 seperti sekarang dan mengharuskan perenggangan sosial (at-taba'ud al ijtima/social distancing) tidak perlu melaksanakan kegiatan yang melibatkan konsentrasi banyak orang," demikian keterangan Abdul Mu'ti.

Sebelumnya, senada dengan PP Muhammadiyah, Pengurus Besar Nahdlatul Ulama juga menerbitkan fatwa terkait ditiadakannya Sholat 5 waktu berjamaah dan Sholat Jumat. 

Majelis Ulama Indonesia juga mengeluarkan Fatwa larangan menjalankan ibadah sholat lima waktu berjamaah dan Sholat Jumat.

Dasarnya, setiap orang wajib melakukan ikhtiar menjaga kesehatan dan menjauhi setiap hal yang diyakini dapat menyebabkannya terpapar penyakit.

Populer

Polisi Gunakan Senjata Baru OTT, 21 Kepsek Diamankan

Senin, 21 September 2026 | 03:25

Serahkan Bukti Dugaan Politik Uang Muktamar ke-35 NU, KPK NU Desak KPK Usut Nusron Wahid

Jumat, 25 September 2026 | 14:51

TNI Tegaskan Lahan Teuku Umar No. 2 Aset Negara

Jumat, 25 September 2026 | 22:39

Ahmad Dedi Dikabarkan Jadi Tersangka Baru Kasus Suap Bea Cukai

Senin, 21 September 2026 | 13:33

KPK Dalami Dugaan Aliran Rp3,5 Miliar ke Eks Ketum HIPMI

Minggu, 27 September 2026 | 11:44

Gugatan Denny Indrayana Sia-sia, cuma Bikin Gaduh

Sabtu, 26 September 2026 | 02:36

Silfester Langsung Dicopot dari Jabatan Komisaris Independen Anak Usaha Pelindo

Kamis, 24 September 2026 | 20:07

UPDATE

Dudung Resmi Jabat Menko Polkam, Geser Djamari Chaniago

Kamis, 01 Oktober 2026 | 16:23

Pelantikan Suyudi Momentum Perkuat Profesionalisme Polri

Kamis, 01 Oktober 2026 | 16:20

Kuseryansyah Perlu Jelaskan Absen di Kejagung Terkait Kasus PT Crowde

Kamis, 01 Oktober 2026 | 16:19

Profil Suyudi Ario Seto, Kapolri Baru Pengganti Listyo Sigit

Kamis, 01 Oktober 2026 | 16:18

Harta Menko PMK Sugiono Tembus Rp13,15 Miliar

Kamis, 01 Oktober 2026 | 16:10

Prabowo Lantik Dua Wamenkeu Baru untuk Bantu Suahasil

Kamis, 01 Oktober 2026 | 16:08

7 Kali Reshuffle Kabinet Prabowo-Gibran, Ini Daftarnya

Kamis, 01 Oktober 2026 | 15:55

Inflasi Tahunan September 2026 Capai 3,28 Persen, Ini Biang Keroknya

Kamis, 01 Oktober 2026 | 15:55

Utang BLBI Lunas, Hak Tagih Negara Rp 110 Triliun Belum Tuntas

Kamis, 01 Oktober 2026 | 15:50

Pulung Agustanto: Pendidikan dan Dunia Usaha Harus Berjalan Seiring

Kamis, 01 Oktober 2026 | 15:46

Selengkapnya