Berita

Menko Polhukam, Mahfud MD/RMOL

Politik

Mahfud MD: Sampai Sekarang Tidak Ada Napi Koruptor Yang Dibebaskan

SABTU, 04 APRIL 2020 | 19:51 WIB | LAPORAN: ANGGA ULUNG TRANGGANA

Menteri Koordinator Politik Hukum dan Keamanan (Menko Polhukam) Mahfud MD angkat bicara terkait rencana Menteri Hukum dan HAM (Menkumham) Yasonna Hamonangan Laoly yang akan membebaskan 30 ribu narapidana, yang di dalam 300 kasus korupsi.

Melalui laman Twitter pribadinya, Mahfud memastikan hingga saat ini di dalam Kabinet Indonesia Maju tidak ada pembahasaan yang mengarah pada rencana yang disampaikan Yasonna saat rapat bersama dengan Komisi III DPR beberapa hari lalu.

Ia pun meminta masyarakat tetap tenang dan tidak terbawa wacana terkait pembebasana narapidana koruptor.


"Masyarakat harap tenang. Sampai sekarang belum ada napi koruptor yang dibebaskan secara bersyarat. PP 99/12 tetap berlaku dan belum ada pembahasan kabinet untuk merevisinya. Yang dibebaskan sekitar 30.000 orang itu adalah napi tindak pidana umum, bukan  korupsi, bukan terorisme, bukan bandar narkoba ," demikian cuitan Mahfud MD Sabtu malam (4/4).

Lebih lanjut Mahfud MD mengaku akan memberikan penjelasakan lengkap melalui video.

Sebelumnya, di hadapan anggota Komisi III DPR, Menkumham Yasonna telah mengusulkan pembebasan puluhan narapidana dengan merevisi Peraturan Pemerintah 99/2012 tentang Syarat dan Tata cara Pelaksanaan Hak Warga Binaan Pemasyarakatan.

Salah satu usulan Yasonna adalah membebaskan napi korupsi dengan syarat-syarat tertentu.
Tercatat ada 300 Narapidana kasus tindak pidana korupsi yang berusia 60 tahun dan telah menjalani dua per tiga dari masa hukuman pidana.

Alasan pembebasannya adalah karena di dlaam Lapas sudah melebihi kapasitas, sehingga untuk memberlakukan kebijakan pemerintah menekan penyebaran Coronavirus disease (Covid-19) adalah dengan membebaskan sekitar 30 ribu narapidana.

Populer

Raksasa Telekomunikasi Ini Bakal Dibubarkan Danantara

Senin, 25 Mei 2026 | 08:33

PT PMM Keberatan 15 Kontainer Mineral Ekspor Dibongkar Aparat

Minggu, 24 Mei 2026 | 16:43

Keputusan Bisnis Dipidanakan, Nicko Widjaja Tulis Surat dari Rumah Tahanan

Jumat, 22 Mei 2026 | 17:34

PT DSI Resmi jadi BUMN dan Siap Buka Rekrutmen

Senin, 25 Mei 2026 | 23:14

Cegah Kabur, Segera Eksekusi Razman Nasution!

Kamis, 21 Mei 2026 | 05:04

40 Warga Binaan Sumsel Dipindah ke Nusakambangan

Jumat, 22 Mei 2026 | 22:33

Jokowi Boleh Keliling Indonesia Asal Tunjukkan Ijazah Asli

Rabu, 20 Mei 2026 | 01:33

UPDATE

Tokoh Pemuda Papua Soroti Ancaman Provokasi Asing dalam Film Pesta Babi

Kamis, 28 Mei 2026 | 00:10

Geopolitik Tembaga: Peran Indonesia dalam AI Supply Chain

Rabu, 27 Mei 2026 | 23:43

Pakar IPB Ungkap Fakta di Balik Perbedaan Daging Kurban

Rabu, 27 Mei 2026 | 23:17

Athari Gauthi Tebar Sapi Kurban Lewat Jalur Parlemen Daerah

Rabu, 27 Mei 2026 | 22:30

AMPI Gerakkan Solidaritas Pemuda Lewat Penyaluran Kurban Sapi

Rabu, 27 Mei 2026 | 21:46

PTK Pastikan Operasional Maritim Tetap Jalan Selama Libur Iduladha

Rabu, 27 Mei 2026 | 21:37

Menlu Sugiono: Kunjungan Prabowo ke Prancis Penuhi Undangan Macron

Rabu, 27 Mei 2026 | 21:10

Purbaya Samakan Dirinya dengan Nabi Yusuf: Sama-sama Menteri Keuangan

Rabu, 27 Mei 2026 | 21:08

Jokowi Ingin Pamer Kekuatan ke Prabowo

Rabu, 27 Mei 2026 | 20:56

Istana: 1.098 Sapi Kurban Merupakan Bantuan Pemerintah lewat Banpres

Rabu, 27 Mei 2026 | 20:33

Selengkapnya