Berita

Wakil Ketua DPR Aziz Syamsuddin/Net

Politik

Aziz Syamsuddin: RUU Omnibus Law Dipercepat Atau Ditunda, Kewenangannya Di Baleg

SABTU, 04 APRIL 2020 | 16:48 WIB | LAPORAN: FAISAL ARISTAMA

Kewenangan untuk mempercepat atau menunda pembahasan RUU Omnibus Law Cipta Kerja (Ciptaker) sebagaimana disepakati dalam Rapat Paripurna DPR, berada pada Badan Legislatif (Baleg).

Pimpinan DPR RI hanya menjalankan tugas dan tata tertib (Tatib) sebagaimana disebutkan pada Pasal 32 ayat e yaitu membacakan surat masuk dalam hal ini Surat Presiden (Surpres) terkait RUU Omnibus Law beberapa waktu lalu.

Penegasan itu disampaikan Wakil Ketua DPR RI fraksi Golkar Aziz Syamsuddin saat berbincang dengan Kantor Berita Politik RMOL sesaat lalu, Sabtu (4/4).

"Proses dipimpinan sesuai tatib Pasal 32. Untuk cepat atau menunda kewenangan di Badan Legislasi (Baleg). Yang pimpinannya Pak Supratman, Ibu Rieke, Pak Willy dan Pak Badowi," ujar Aziz Syamsuddin.

Seperti diketahui, melalui Badan Legislatif DPR (Baleg DPR), dijadwalkan pada pekan depan segera membentuk Panitia Kerja (Panja) RUU Omnibus Law Ciptaker.

Menanggapi hal itu, sejumlah elemen masyarakat sipil mengkritik DPR RI lantaran tetap membahas RUU Omnibus Law Ciptaker ditengah pandemi virus corona (Covid-19) di tanah air. Salah satunya, Yayasan Lembaga Bantuan Hukum Indonesia (YLBHI).

Ketua YLBHI Asfinawati menilai, RUU Cipta Kerja yang dinilai kontroversial dan berpotensi merampas hak dasar rakyat itu sengaja dikebut dan terkesan manfaatkan situasi ditengah pandemi Covid-19 seperti saat ini.

"Gelagatnya mereka mau manfaatin situasi (Corona) ini," kata Ketua YLBHI Asfinawati.

Populer

Pendapatan Telkom Rp9 T dari "Telepon Tidur" Patut Dicurigai

Rabu, 24 April 2024 | 02:12

Polemik Jam Buka Toko Kelontong Madura di Bali

Sabtu, 27 April 2024 | 17:17

Pj Gubernur Ingin Sumedang Kembali jadi Paradijs van Java

Selasa, 23 April 2024 | 12:42

Jurus Anies dan Prabowo Mengunci Kelicikan Jokowi

Rabu, 24 April 2024 | 19:46

Tim Hukum PDIP Minta Penetapan Prabowo-Gibran Ditunda

Selasa, 23 April 2024 | 19:52

Pj Gubernur Jabar Minta Pemkab Garut Perbaiki Rumah Rusak Terdampak Gempa

Senin, 29 April 2024 | 01:56

Bocah Open BO Jadi Eksperimen

Sabtu, 27 April 2024 | 14:54

UPDATE

Pendapatan Garuda Indonesia Melonjak 18 Persen di Kuartal I 2024

Kamis, 02 Mei 2024 | 11:41

Sidang Pendahuluan di PTUN, Tim Hukum PDIP: Pelantikan Prabowo-Gibran Bisa Ditunda

Kamis, 02 Mei 2024 | 11:35

Tak Tahan Melihat Penderitaan Gaza, Kolombia Putus Hubungan Diplomatik dengan Israel

Kamis, 02 Mei 2024 | 11:34

Pakar Indonesia dan Australia Bahas Dekarbonisasi

Kamis, 02 Mei 2024 | 11:29

Soal Usulan Kewarganegaraan Ganda, DPR Dorong Revisi UU 12 Tahun 2006

Kamis, 02 Mei 2024 | 11:25

Momen Hardiknas, Pertamina Siap Hadir di 15 Kampus untuk Hadapi Trilemma Energy

Kamis, 02 Mei 2024 | 11:24

Prabowo-Gibran Diminta Lanjutkan Merdeka Belajar Gagasan Nadiem

Kamis, 02 Mei 2024 | 11:16

Kebijakan Merdeka Belajar Harus Diterapkan dengan Baik di Jakarta

Kamis, 02 Mei 2024 | 11:06

Redmi 13 Disertifikasi SDPPI, Spesifikasi Mirip Poco M6 4G

Kamis, 02 Mei 2024 | 10:59

Prajurit TNI dan Polisi Diserukan Taat Hukum

Kamis, 02 Mei 2024 | 10:58

Selengkapnya