Berita

Surat Seruan penggunaan masker dari Gubernur DKI Anies Baswedan/Repro

Nusantara

Stok Masker Medis Langka, Anies Serukan Seluruh Warga Jakarta Gunakan Masker Kain

SABTU, 04 APRIL 2020 | 16:02 WIB | LAPORAN: ANGGA ULUNG TRANGGANA

Gubernur Dearah Khusus Ibukota (DKI) Jakarta Anies Baswedan mengeluarkan seruan penggunaan masker kain. Tujuannya untuk mencegah penularan Coronavirus Disease (Covid-19).

Dalam surat Seruan Gubernur 9/2020 itu termaktub 8 seruan terkait penggunaan masker dan mekanisme pencegahan Covid-19.

Surat seruan ini didasarkan atas kondisi peningkatan kasus Covid-19 di Provinsi jakarta, sehingga dibutuhkan gerakan bersama dalam mengurangi potensi penularan antar orang.


"Telah mulai terjadi keterbatasan persediaan masker medis untuk tenaga medis," demikian kutipan salah satu pertimbangan dikeluarkannya Surat Seruan Gubernur Anies, Jakarta tertanggal 3/4).

Saat berkegiatan di luar rumah, Anies menyerukan masyarakat menggunakan masker  dengan kain minimal dua lapis. Setelah digunakan masyarakat diminta untuk rutin mencuci masker kain yang digunakan.

Anies juga mengimbau agar masyarakat tidak mengkonsumsi masker N95 bagi tenaga medis. Alasannya, masker tersebut hanya diperuntukkan bagi para tenaga medis dan saat ini ketersediaanya mulai terbatas.

"Dapat membeli atau membuat sendiri masker kain dua lapis sesuai kebutuhan," demikian salah satu seruan Anies.

Mantan Menteri Pendidikan dan Kebudayaan ini juga meminta masyarakat memproduksi masker dan membagikan kepada sesama warga.

Secara khusus, Anies meminta pengurus RT/RW agar senantiasa mengingatkan warganya untuk selalu menggunakan masker.

"Bagi pengurus wilayah (RT, RW, kader PKK) mengingatkan warga untuk selalu menggunakan masker di Luar rumah," demikian seruan Anies.

Populer

Kafe Diduga terkait Jampidsus Digeledah

Rabu, 08 Juli 2026 | 16:36

Mapolda Metro Dijaga Ketat

Jumat, 10 Juli 2026 | 19:04

Oknum Prajurit di Lokasi Penggeledahan di Luar Mandat TNI

Sabtu, 11 Juli 2026 | 03:29

AHY dan Ibas Dilaporkan ke KPK Buntut Lonjakan Harta

Senin, 06 Juli 2026 | 14:49

Beredar Surat Diduga dari Kejagung untuk Konsolidasi Usai Penggeledahan Cafe de' CLAN Signature

Kamis, 09 Juli 2026 | 12:53

Presiden Pasti Tahu Dinamika Penggeledahan Cafe de’CLAN Signature

Kamis, 09 Juli 2026 | 09:00

Terima Kasih Bang Refly, Nama Saya Sudah Diubah jadi ‘Si Udin’

Selasa, 07 Juli 2026 | 03:14

UPDATE

Wall Street Hijau Berkat Inflasi AS Melandai

Rabu, 15 Juli 2026 | 08:16

Danantara Dorong Hilirisasi Mineral untuk Wujudkan Indonesia Pemain Utama Global

Rabu, 15 Juli 2026 | 07:55

AS Serang Iran dan Tutup Akses Pelabuhan di Selat Hormuz

Rabu, 15 Juli 2026 | 07:40

Logam Mulia Melesat Didorong Melandainya Inflasi AS, Emas Tembus 4.000 Dolar AS

Rabu, 15 Juli 2026 | 07:20

Bursa Eropa Rebound, Inflasi AS Melandai Redakan Kekhawatiran Investor

Rabu, 15 Juli 2026 | 07:11

PFI Dukung Zakat Jadi Pengurang Pajak

Rabu, 15 Juli 2026 | 06:52

Kuliner Viral Hair Croissant Tak Bisa Disertifikasi Halal

Rabu, 15 Juli 2026 | 06:21

Prancis Mati Kutu

Rabu, 15 Juli 2026 | 06:05

Karyawan BUMN Bakal Diwajibkan Salurkan Zakat Lewat Baznas

Rabu, 15 Juli 2026 | 05:37

TPPU Bukan soal untuk Apa Uangnya, tapi soal Asal Usulnya

Rabu, 15 Juli 2026 | 05:34

Selengkapnya