Berita

Abdul Fikri Faqih/Net

Politik

DPR: Baru 34,5 Persen Yang Bisa Akses Layanan Pendidikan Online

SABTU, 04 APRIL 2020 | 13:20 WIB | LAPORAN: RUSLAN TAMBAK

Pemerintah didesak agar memenuhi kebutuhan pembelajaran pelajar seluruh Indonesia di tengah wabah Covid-19.

"Hanya sekitar 34,5 persen yang bisa mengakses layanan pendidikan online," kata Wakil Ketua Komisi X DPR, Abdul Fikri Faqih, di Semarang, Sabtu (4/4).

Di tengah wabah Covid-19 ini, pemerintah pusat mengeluarkan kebijakan Pembatasan Sosial Berskala Besar (PSBB) dalam rangka percepatan penanganan wabah tersebut. Per hari ini (4/4), jumlah kasus positif sebanyak 1986 kasus dan 181 di antaranya meninggal dunia.


 Fikri menilai, kebijakan PSBB sudah tepat dilakukan sebagai upaya untuk pencegahan penyebaran virus yang lebih massif.

"Termasuk di institusi pendidikan yang memang tempat banyak orang berkumpul. Sudah tepat jika diliburkan, tetapi harus ada pengganti agar Kegiatan Belajar Mengajar (KBM) dapat tetap berjalan," ujar anggota dari Fraksi PKS ini.

Dia menuturkan, dari 514 kota/kabupaten di Indonesia, berdasar data yang diperoleh dari penyedia penyedia edukasi berbasis online pada RDPU dengan Komisi X beberapa hari lalu, terdapat 176 kota/kabupaten yang sudah terakses layanan edutech ini.

"Hanya 34,5 persen yang terakses, berarti ada 65 persen lebih daerah yang belum menjangkau materi-materi pembelajaran yang mereka sediakan," tambah Fikri.

Dengan persentase tersebut, dari 43,5 juta pelajar se-Indonesia, hanya sekitar 10 juta siswa yang mengakses materi pembelajaran dari platform online.

"Ada 33,5 juta siswa yang tidak mendapatkan materi pembelajaran," sambungnya.

"Pemerintah perlu melakukan terobosan dalam waktu singkat dan cepat supaya mereka terselamatkan," desak legislator yang pernah menjadi kepala sekolah ini.

Meski UN sudah ditiadakan dan diganti dengan nilai atau akumulasi nilai semester sebelumnya, Fikri menilai semua pihak harus bekerjasama dalam penanganan Covid-19 dengan mengupayakan seluruh pelajar dapat memperoleh haknya di bidang pendidikan meski tetap di rumah saja.

Populer

Pensiunan ASN Bakal Terima Uang Pensiun Langsung dari Kas Negara pada 2027

Sabtu, 10 Oktober 2026 | 16:07

Siaga 98 Desak DPR Kaji Putusan MK Terkait Gibran

Minggu, 11 Oktober 2026 | 09:41

Kuliah Bukan Bukti Tamat SMA

Senin, 12 Oktober 2026 | 10:55

Parpol seperti Kompak Menolak Bela Gibran

Minggu, 11 Oktober 2026 | 04:35

Purnawirawan TNI Bersikap Kenegarawanan soal Putusan MK terkait Gibran

Minggu, 11 Oktober 2026 | 04:50

Bupati Klaten Dikabarkan Terjaring OTT KPK

Kamis, 15 Oktober 2026 | 11:10

Adik dan Orang Kepercayaan Kepala BNPB Suharyanto Dikabarkan Ditetapkan Tersangka KPK

Rabu, 14 Oktober 2026 | 10:12

UPDATE

Turbulensi Kepercayaan dalam Teropong Nobel Ekonomi

Sabtu, 17 Oktober 2026 | 22:16

Jadi Tersangka KPK, Bupati Klaten Didepak PDIP

Sabtu, 17 Oktober 2026 | 21:45

Kapolri Rangkul Ulama Jatim untuk Jaga Kamtibmas

Sabtu, 17 Oktober 2026 | 21:32

Ilham Habibie hingga Chappy Hakim Dianugerahi Golden PIN INACA

Sabtu, 17 Oktober 2026 | 21:02

DPR: Kehadiran Kapolri di BEI Sinyal Negara Serius Menegakkan Hukum

Sabtu, 17 Oktober 2026 | 20:33

Ketua Gappura Minta DPR Turun Tangan Mediasi PHK dan GHS di Krakatau Steel

Sabtu, 17 Oktober 2026 | 19:35

Walhi Soroti Tanggung Jawab Lintas Sektor dalam Penanganan Karhutla

Sabtu, 17 Oktober 2026 | 19:28

Kementerian UMKM Pulihkan 908 Usaha Terdampak Bencana di Sumatera

Sabtu, 17 Oktober 2026 | 18:51

Komjak Diminta Turun Tangan Teliti JPU di Kasus Febrie

Sabtu, 17 Oktober 2026 | 18:30

Surati Presiden Prabowo, YLKI Minta Menteri Bahlil Dicopot

Sabtu, 17 Oktober 2026 | 17:49

Selengkapnya