Berita

Abdul Fikri Faqih/Net

Politik

DPR: Baru 34,5 Persen Yang Bisa Akses Layanan Pendidikan Online

SABTU, 04 APRIL 2020 | 13:20 WIB | LAPORAN: RUSLAN TAMBAK

Pemerintah didesak agar memenuhi kebutuhan pembelajaran pelajar seluruh Indonesia di tengah wabah Covid-19.

"Hanya sekitar 34,5 persen yang bisa mengakses layanan pendidikan online," kata Wakil Ketua Komisi X DPR, Abdul Fikri Faqih, di Semarang, Sabtu (4/4).

Di tengah wabah Covid-19 ini, pemerintah pusat mengeluarkan kebijakan Pembatasan Sosial Berskala Besar (PSBB) dalam rangka percepatan penanganan wabah tersebut. Per hari ini (4/4), jumlah kasus positif sebanyak 1986 kasus dan 181 di antaranya meninggal dunia.


 Fikri menilai, kebijakan PSBB sudah tepat dilakukan sebagai upaya untuk pencegahan penyebaran virus yang lebih massif.

"Termasuk di institusi pendidikan yang memang tempat banyak orang berkumpul. Sudah tepat jika diliburkan, tetapi harus ada pengganti agar Kegiatan Belajar Mengajar (KBM) dapat tetap berjalan," ujar anggota dari Fraksi PKS ini.

Dia menuturkan, dari 514 kota/kabupaten di Indonesia, berdasar data yang diperoleh dari penyedia penyedia edukasi berbasis online pada RDPU dengan Komisi X beberapa hari lalu, terdapat 176 kota/kabupaten yang sudah terakses layanan edutech ini.

"Hanya 34,5 persen yang terakses, berarti ada 65 persen lebih daerah yang belum menjangkau materi-materi pembelajaran yang mereka sediakan," tambah Fikri.

Dengan persentase tersebut, dari 43,5 juta pelajar se-Indonesia, hanya sekitar 10 juta siswa yang mengakses materi pembelajaran dari platform online.

"Ada 33,5 juta siswa yang tidak mendapatkan materi pembelajaran," sambungnya.

"Pemerintah perlu melakukan terobosan dalam waktu singkat dan cepat supaya mereka terselamatkan," desak legislator yang pernah menjadi kepala sekolah ini.

Meski UN sudah ditiadakan dan diganti dengan nilai atau akumulasi nilai semester sebelumnya, Fikri menilai semua pihak harus bekerjasama dalam penanganan Covid-19 dengan mengupayakan seluruh pelajar dapat memperoleh haknya di bidang pendidikan meski tetap di rumah saja.

Populer

10 Jalan Febrie Adriansyah Menuju Bebas

Minggu, 19 Juli 2026 | 05:24

Selembar Ijazah Keliling Republik

Rabu, 22 Juli 2026 | 12:00

Hotman Paris Harus Minta Maaf

Minggu, 19 Juli 2026 | 17:02

Hotman Paris Tegaskan Tuduhan Keterlibatan Febrie dalam Kasus Asabri Salah Total

Sabtu, 18 Juli 2026 | 02:58

Permainan Kejagung Terlalu Kasar soal Penghentian Pengumpulan Data Program MBG

Rabu, 15 Juli 2026 | 05:14

Ahli Waris Laporkan Dugaan Aset Tak Wajar Mantan Pejabat Negara ke KPK

Rabu, 22 Juli 2026 | 16:58

Penetapan Tersangka Tetap Sah Meski Belum Diperiksa

Sabtu, 18 Juli 2026 | 12:35

UPDATE

Tanpa Rompi dan Borgol Saat Ditahan, DPP IMM Minta Kejagung Tak Istimewakan Febrie

Sabtu, 25 Juli 2026 | 17:43

Belum Sebulan IPO, Direktur RANS Tiba-tiba Mundur

Sabtu, 25 Juli 2026 | 17:30

Revitalisasi Pengurus AMPI Perkuat Konsolidasi Organisasi

Sabtu, 25 Juli 2026 | 16:26

Pengembangan Kasus Suap Rejang Lebong, KPK Geledah Kediaman Kadis PUPR Bengkulu

Sabtu, 25 Juli 2026 | 16:09

Zulhas: Swasembada Pangan Bukan Sekadar Ekonomi, tapi Kehormatan Bangsa

Sabtu, 25 Juli 2026 | 16:07

PDIP Jatim Hadirkan RedTalks, Wadah Masyarakat Sampaikan Aspirasi

Sabtu, 25 Juli 2026 | 15:54

Sekolah Nasional Terintegrasi: Resep Medis Kuratif Pendidikan dan Kesehatan Anak

Sabtu, 25 Juli 2026 | 15:39

Tak Pakai Borgol dan Rompi, PB PMII: Febrie Adriansyah Cetak Sejarah

Sabtu, 25 Juli 2026 | 15:35

TB Hasanuddin: Jangan Akali Putusan MK dengan Bebani Pelanggan

Sabtu, 25 Juli 2026 | 14:59

Lodewijk: Ancaman Indonesia Kini Bukan Hanya Perang, tapi Ekonomi hingga Iklim

Sabtu, 25 Juli 2026 | 14:49

Selengkapnya