Berita

Khofifah Indar Parawansa/Net

Nusantara

Jawa Timur Alokasikan Anggaran Sebesar Rp 2,384 Triliun Untuk Penanganan Covid-19

SABTU, 04 APRIL 2020 | 08:46 WIB | LAPORAN: RUSLAN TAMBAK

Sesuai dengan arahan Presiden Joko Widodo, Pemerintah Provinsi Jawa Timur melakukan refocusing kegiatan dan realokasi anggaran APBD untuk penanganan Covid-19.

Total, ada sebanyak Rp 2,384 triliun yang sudah disiapkan Pemprov Jatim hasil dari refocusing kegiatan dan realokasi anggaran untuk penanganan dan penanggulangan bencana non alam virus corona.

Dana tersebut akan digunakan untuk seluruh kegiatan penanganan Covid-19 di Jatim. Mulai promotif dan preventif, kuratif, tracing, hingga penanganan dampak sosial ekonomi.


Alokasi anggaran Rp 2,384 triliun untuk penanganan Covid-19 di Jatim ini setara dengan 6,8 persen dari total APBD Jatim tahun 2020.

"Pemprov saat ini mengalokasikan Rp 2,384 trilliun untuk penanganan Covid-19 baik untuk promotif preventif, kuratif, tracing hingga penanganan dampak sosial ekonomi. Angka alokasi anggaran ini setara dengan 6,8 persen dari APBD kita," terang Gubernur Jatim, Khofifah Indar Parawansa dalam jumpa pers, Jumat sore (3/4).

Menurutnya, jika refocusing kegiatan dan realokasi anggaran ini diikuti juga di tingkat kabupaten dan kota oleh para bupati dan walikota guna kepentingan penanganan Covid-19, maka diyakini akan memberikan bantalan sosial  yang kuat untuk Jatim.

"Kalau mereka bisa mengalokasikan anggaran yang sama sebesar 6 hingga 7 persen dari APBD untuk penanganan Covid-19, maka ini akan memberikan bantalan yang kuat untuk ekonomi masyarakat Jatim," tegas Khofifah.

Terlebih saat ini juga sudah ada arahan pemerintah pusat dimana menjadi kewajiban bagi pemda untuk melakukan refocusing kegiatan dan realokasi anggaran untuk penanganan Covid-19.

Lebih lanjut wanita yang juga mantan Menteri Sosial ini menyontohkan, anggaran tersebut salah satunya akan digunakan untuk memberikan bantalan sosial guna mengatasi dampak sosial ekonomi masyarakat yang terdampak Covid-19.

Masyarakat yang terdampak secara sosial ekonomi akan diberikan bantuan sosial baik berupa sembako maupun juga uang tunai.

Dikatakan Khofifah bahwa Pemprov Jatim sudah melakukan perhitungan bagi masyarakat yang nanti akan mendapatkan bantuan  sosial.

Dasar penerima bantuan sosial ini adalah Data Terpadu Kesejahteraan Sosial (DTKS). Pasalnya, Pemprov Jatim telah melakukan sinkronisasi, masyarakat yang tidak terdata di DTKS dan tidak mendapatkan bantuan dari pemerintah pusat akan dibantu melalui program bantalan sosial dari pemprov. Jika masih ada yang belum tersisir maka diharapkan pemerintah kabupaten/kota akan melapisi sehingga lebih merata.

Karena pada dasarnya, intervensi pemerintah pusat baik yang berupa Bantuan Pangan Non Tunai (BPNT) maupun dalam bentuk PKH, berbasis pada mereka yang masuk dalam DTKS.

"Hari ini kita temukan fenomena baru, bahwa mereka yang di kepulauan tidak bisa menjual ikan hasil tangkapannya. Padahal mereka tidak masuk dalam DTKS," kata Khofifah.

Maka rencananya, Pemprov Jatim akan mengcover masyarakat di kepulauan tersebut dan menyentuhnya dengan bantalan sosial.

Selain itu juga para driver ojek online yang mereka tidak masuk di DTKS sehingga tidak tercover bantuan dari pemerintah pusat juga akan menjadi sasaran penerima bantalan sosial.

Kemudian, masyarakat yang merantau dan mudik karena tidak mendapatkan penghasilan yang sifatnya harian dan tidak masuk dalam DTKS juga akan diberikan bantalan sosial dari Pemprov Jatim.

"Sesuai hitungan yang ada, masyarakat di pedesaan yang terdampak ada sebanyak 4,73 juta KK. Akan tetapi yang masuk dalam DTKS hanya sebanyak 3,73 juta KK. Berarti ada 1 juta KK yang kira-kira di luar DKTS," tegas Khofifah.

Kemudian yang ada di kawasan perkotaan, yang artinya masuk dalam sektor non agro tercatat ada 3,8 juta KK yang terdampak Covid-19.

Dari jumlah 3,8 juta KK tersebut yang sudah masuk dalam DTKS ada sebanyak 1 juta KK. Artinya ada sebanyak 2,8 juta KK yang belum masuk di DTKS.

"Ini yang tadi kami bahas intervensi dari pemerintah pusat dilengkapi dengan intervensi dari pemerintah provinsi serta pemerintah kabupaten/ kota. Jadi pemerintah pusat telah menambah dari 2,8 juta KK ditambah 1,040 juta untuk BPNT. Nah, pemprov akan menambahkan dengan bantalan sosial, baik bagi mereka yang sudah dapat dari BPNT maupun yang belum mendapatkan itu," tutur Khofifah.

Populer

Kekayaan Ibas Demokrat Naik Lebih 700 Persen dalam Empat Tahun, Total Rp354,7 Miliar

Kamis, 25 Juni 2026 | 05:22

KPK Sakit Jiwa

Kamis, 25 Juni 2026 | 15:08

Penggunaan Gedung Kemenhut oleh PSI Berpotensi Melanggar Hukum

Minggu, 28 Juni 2026 | 00:26

Karier Gila-gilaan Mufli Budi Ananda: Dari Asisten Raffi Ahmad Jadi Komisaris Krakatau Posco

Senin, 29 Juni 2026 | 00:00

KPK Didesak Bongkar Dugaan Aliran Dana ke Oknum Polisi dalam Kasus Bea Cukai

Jumat, 26 Juni 2026 | 01:30

Jokowi Tinggalkan Jejak Buruk bagi Masyarakat Adat Lampung

Rabu, 01 Juli 2026 | 04:23

Tim Mawar dan Tambang

Minggu, 28 Juni 2026 | 04:59

UPDATE

Langkah Prabowo Masukkan Budaya LGBTQ Ancaman Nonmiliter Patut Didukung

Minggu, 05 Juli 2026 | 08:18

Kenduri Cinta Tantang Jokowi Dialog Terbuka soal Ijazah

Minggu, 05 Juli 2026 | 07:31

Program Kopdes Tak Boleh Abaikan Prinsip HAM

Minggu, 05 Juli 2026 | 07:19

Wacana Dua Periode Anyep Bikin Relawan Beralih Dukung Gibran Maju Capres

Minggu, 05 Juli 2026 | 07:05

Anomali Gembok Rp1 Juta Ditjenpas

Minggu, 05 Juli 2026 | 06:53

JPU Kasus Ijazah Jokowi Bikin Takut Narasumber Hadiri Diskusi di Televisi

Minggu, 05 Juli 2026 | 06:46

Burung Bicara Sebelas Kata

Minggu, 05 Juli 2026 | 06:34

Eropa dalam Perang Salib Pertama (1096-1099)

Minggu, 05 Juli 2026 | 06:27

Penalti Mbappe Bawa Les Bleus ke Perempat Final

Minggu, 05 Juli 2026 | 06:21

Keuntungan BUMN Jadi Energi Baru Pembangunan

Minggu, 05 Juli 2026 | 06:06

Selengkapnya