Berita

Khofifah Indar Parawansa/Net

Nusantara

Jawa Timur Alokasikan Anggaran Sebesar Rp 2,384 Triliun Untuk Penanganan Covid-19

SABTU, 04 APRIL 2020 | 08:46 WIB | LAPORAN: RUSLAN TAMBAK

Sesuai dengan arahan Presiden Joko Widodo, Pemerintah Provinsi Jawa Timur melakukan refocusing kegiatan dan realokasi anggaran APBD untuk penanganan Covid-19.

Total, ada sebanyak Rp 2,384 triliun yang sudah disiapkan Pemprov Jatim hasil dari refocusing kegiatan dan realokasi anggaran untuk penanganan dan penanggulangan bencana non alam virus corona.

Dana tersebut akan digunakan untuk seluruh kegiatan penanganan Covid-19 di Jatim. Mulai promotif dan preventif, kuratif, tracing, hingga penanganan dampak sosial ekonomi.


Alokasi anggaran Rp 2,384 triliun untuk penanganan Covid-19 di Jatim ini setara dengan 6,8 persen dari total APBD Jatim tahun 2020.

"Pemprov saat ini mengalokasikan Rp 2,384 trilliun untuk penanganan Covid-19 baik untuk promotif preventif, kuratif, tracing hingga penanganan dampak sosial ekonomi. Angka alokasi anggaran ini setara dengan 6,8 persen dari APBD kita," terang Gubernur Jatim, Khofifah Indar Parawansa dalam jumpa pers, Jumat sore (3/4).

Menurutnya, jika refocusing kegiatan dan realokasi anggaran ini diikuti juga di tingkat kabupaten dan kota oleh para bupati dan walikota guna kepentingan penanganan Covid-19, maka diyakini akan memberikan bantalan sosial  yang kuat untuk Jatim.

"Kalau mereka bisa mengalokasikan anggaran yang sama sebesar 6 hingga 7 persen dari APBD untuk penanganan Covid-19, maka ini akan memberikan bantalan yang kuat untuk ekonomi masyarakat Jatim," tegas Khofifah.

Terlebih saat ini juga sudah ada arahan pemerintah pusat dimana menjadi kewajiban bagi pemda untuk melakukan refocusing kegiatan dan realokasi anggaran untuk penanganan Covid-19.

Lebih lanjut wanita yang juga mantan Menteri Sosial ini menyontohkan, anggaran tersebut salah satunya akan digunakan untuk memberikan bantalan sosial guna mengatasi dampak sosial ekonomi masyarakat yang terdampak Covid-19.

Masyarakat yang terdampak secara sosial ekonomi akan diberikan bantuan sosial baik berupa sembako maupun juga uang tunai.

Dikatakan Khofifah bahwa Pemprov Jatim sudah melakukan perhitungan bagi masyarakat yang nanti akan mendapatkan bantuan  sosial.

Dasar penerima bantuan sosial ini adalah Data Terpadu Kesejahteraan Sosial (DTKS). Pasalnya, Pemprov Jatim telah melakukan sinkronisasi, masyarakat yang tidak terdata di DTKS dan tidak mendapatkan bantuan dari pemerintah pusat akan dibantu melalui program bantalan sosial dari pemprov. Jika masih ada yang belum tersisir maka diharapkan pemerintah kabupaten/kota akan melapisi sehingga lebih merata.

Karena pada dasarnya, intervensi pemerintah pusat baik yang berupa Bantuan Pangan Non Tunai (BPNT) maupun dalam bentuk PKH, berbasis pada mereka yang masuk dalam DTKS.

"Hari ini kita temukan fenomena baru, bahwa mereka yang di kepulauan tidak bisa menjual ikan hasil tangkapannya. Padahal mereka tidak masuk dalam DTKS," kata Khofifah.

Maka rencananya, Pemprov Jatim akan mengcover masyarakat di kepulauan tersebut dan menyentuhnya dengan bantalan sosial.

Selain itu juga para driver ojek online yang mereka tidak masuk di DTKS sehingga tidak tercover bantuan dari pemerintah pusat juga akan menjadi sasaran penerima bantalan sosial.

Kemudian, masyarakat yang merantau dan mudik karena tidak mendapatkan penghasilan yang sifatnya harian dan tidak masuk dalam DTKS juga akan diberikan bantalan sosial dari Pemprov Jatim.

"Sesuai hitungan yang ada, masyarakat di pedesaan yang terdampak ada sebanyak 4,73 juta KK. Akan tetapi yang masuk dalam DTKS hanya sebanyak 3,73 juta KK. Berarti ada 1 juta KK yang kira-kira di luar DKTS," tegas Khofifah.

Kemudian yang ada di kawasan perkotaan, yang artinya masuk dalam sektor non agro tercatat ada 3,8 juta KK yang terdampak Covid-19.

Dari jumlah 3,8 juta KK tersebut yang sudah masuk dalam DTKS ada sebanyak 1 juta KK. Artinya ada sebanyak 2,8 juta KK yang belum masuk di DTKS.

"Ini yang tadi kami bahas intervensi dari pemerintah pusat dilengkapi dengan intervensi dari pemerintah provinsi serta pemerintah kabupaten/ kota. Jadi pemerintah pusat telah menambah dari 2,8 juta KK ditambah 1,040 juta untuk BPNT. Nah, pemprov akan menambahkan dengan bantalan sosial, baik bagi mereka yang sudah dapat dari BPNT maupun yang belum mendapatkan itu," tutur Khofifah.

Populer

Keputusan Bisnis Dipidanakan, Nicko Widjaja Tulis Surat dari Rumah Tahanan

Jumat, 22 Mei 2026 | 17:34

Cegah Kabur, Segera Eksekusi Razman Nasution!

Kamis, 21 Mei 2026 | 05:04

40 Warga Binaan Sumsel Dipindah ke Nusakambangan

Jumat, 22 Mei 2026 | 22:33

Jokowi Boleh Keliling Indonesia Asal Tunjukkan Ijazah Asli

Rabu, 20 Mei 2026 | 01:33

Tetangga Sudah Mendahului, Indonesia Masih Berpidato

Jumat, 15 Mei 2026 | 05:30

Bukan Indonesia yang Bebaskan Flotilla dari Israel

Sabtu, 23 Mei 2026 | 01:30

Bebaskan Nadiem, Lalu Adili Jokowi

Senin, 18 Mei 2026 | 02:46

UPDATE

Asosiasi Dosen Tuntut Gaji Minimal Dua Kali Lipat UMP

Senin, 25 Mei 2026 | 12:20

Zulhas Jangan Limpahkan Salah Nama Desa ke Bawahan

Senin, 25 Mei 2026 | 12:19

Fraksi Gerindra Apresiasi Pemulangan 9 WNI, Sebut Bukti Efektivitas Diplomasi RI

Senin, 25 Mei 2026 | 12:04

Dolar Kabur, Mafia Makmur

Senin, 25 Mei 2026 | 12:00

Rencana Jokowi Keliling Indonesia Diduga Terkait Dinamika Politik 2029

Senin, 25 Mei 2026 | 11:55

Kiai Imam Jazuli Perkuat Inovasi Pesantren Lewat Workshop Nasional

Senin, 25 Mei 2026 | 11:52

Pengamat Soroti Dampak Zulhas Salah Informasi ke Presiden

Senin, 25 Mei 2026 | 11:44

GOR Tri Lomba Juang Bakal Direhabilitasi Standart World Athletics Certification System

Senin, 25 Mei 2026 | 11:41

Awal Pekan, Harga Cabai Rawit Merah Tembus Rp81 Ribu per Kg

Senin, 25 Mei 2026 | 11:39

LOFF 2026 Dorong Kota Semarang Jadi Pusat Ekosistem Sinema Dunia

Senin, 25 Mei 2026 | 11:31

Selengkapnya